Rincian Besaran Gaji Ke-13 Pegawai Non-ASN 2026 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Nur Khotimah, Shevinna Putti Anggraeni

Rabu, 15 April 2026 | 20:45 WIB
Rincian Besaran Gaji Ke-13 Pegawai Non-ASN 2026 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Ilustrasi gaji ke-13 (Gemini AI)
baca 10 detik
  • Gaji Ke-13 ASN dijadwalkan cair mulai Juni 2026 berdasarkan PP terbaru.
  • Komponen mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, pangan, jabatan, dan tunjangan kinerja.
  • Nominal tertinggi pimpinan lembaga non-struktural mencapai Rp31,4 juta tahun ini.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian Gaji Ke-13 untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di tanah air.

Angin segar ini juga diperkuat dengan terbitnya PMK Nomor 13 Tahun 2026 yang ditandatangani Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Sesuai aturan tersebut, Gaji ke-13 dijadwalkan mulai cair pada Juni 2026.

Bonus tahunan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah sekaligus membantu biaya pendidikan putra-putri ASN.

Lantas, berapa sebenarnya besaran Gaji ke-13 yang akan masuk ke rekening? Simak rincian lengkapnya berikut ini.

Komponen Gaji Ke-13 2026

Ilustrasi gaji ASN. [Ist]
Ilustrasi gaji ASN. [Ist]

Tahun ini, pemerintah memberikan komponen penuh yang terdiri dari:

  • Gaji Pokok
  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Pangan
  • Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum
  • Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi ASN Pusat atau Tambahan Penghasilan bagi ASN Daerah.

Estimasi Gaji Ke-13 Berdasarkan Golongan

Nominal yang diterima PNS dan PPPK akan sangat bergantung pada pangkat, golongan, dan masa kerja. Berikut prediksinya:

baca juga
  • Golongan I: Rp1,68 juta – Rp2,9 juta.
  • Golongan II: Rp2,56 juta – Rp3,8 juta.
  • Golongan III: Rp2,78 juta ke atas.
  • PPPK: Estimasi tertinggi mencapai Rp4,46 juta.

Plafon Maksimal: Pimpinan Tembus Rp31 Juta

Bagi pimpinan lembaga non-struktural atau pejabat eselon, nominal Gaji ke-13 jauh lebih fantastis.

Berdasarkan lampiran PP No. 9/2026, berikut besaran maksimalnya:

Pimpinan dan Anggota Lembaga Non-Struktural:

  • Ketua/Kepala: Rp31.474.800
  • Wakil Ketua: Rp29.665.400
  • Sekretaris/Anggota: Rp28.104.300

Pegawai Non-ASN (Setara Eselon):

  • Eselon I: Rp24.886.200
  • Eselon II: Rp19.514.300
  • Eselon III: Rp13.842.300
  • Eselon IV: Rp10.612.900

Gaji Ke-13 untuk Pegawai Non-ASN

Bagi pegawai non-ASN yang bertugas di instansi pemerintah atau perguruan tinggi negeri baru, nominal ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja:

  • Pendidikan S2/S3: Rp7,7 juta (masa kerja <10 tahun) s.d Rp9,05 juta (masa kerja >20 tahun).
  • Pendidikan S1/D4: Rp6,5 juta (masa kerja <10 tahun) s.d Rp7,8 juta (masa kerja >20 tahun).
  • Pendidikan SMA/D1: Rp4,9 juta (masa kerja <10 tahun) s.d Rp5,8 juta (masa kerja >20 tahun).
  • Pendidikan SD/SMP: Rp4,2 juta (masa kerja <10 tahun) s.d Rp5,05 juta (masa kerja >20 tahun).

Dalam PMK Nomor 13 Tahun 2026 disebutkan bahwa pembayaran Gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni.

Jika belum dapat dibayarkan pada bulan tersebut, maka pembayaran akan dilakukan setelah bulan Juni.

Besaran nominal final tiap ASN mungkin akan berbeda-beda tergantung kebijakan instansi masing-masing, terutama terkait besaran Tunjangan Kinerja di daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Isi Chat Grup Orang Tua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI, Anggap Anak Jadi Korban

Viral Isi Chat Grup Orang Tua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI, Anggap Anak Jadi Korban

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 18:27 WIB

Belajar dari Kasus Mahasiswa FH UI, Grup Chat WA Berisi Chat Mesum dan Dark Jokes Bisa Dipidana?

Belajar dari Kasus Mahasiswa FH UI, Grup Chat WA Berisi Chat Mesum dan Dark Jokes Bisa Dipidana?

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 17:23 WIB

Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN

Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:11 WIB

Berapa Jumlah dan Siapa Saja Korban Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI?

Berapa Jumlah dan Siapa Saja Korban Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI?

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 16:15 WIB

Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!

Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!

News | Senin, 13 April 2026 | 18:09 WIB

Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung

Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung

News | Senin, 13 April 2026 | 16:52 WIB

Terkini

Penyidik Polri Antar Lagi Bukti Kasus Febrie Adriansyah, Ada Bingkai Berbalut Seprai MU

Penyidik Polri Antar Lagi Bukti Kasus Febrie Adriansyah, Ada Bingkai Berbalut Seprai MU

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:25 WIB

Terdakwa Terakhir Kasus Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan Tipikor

Terdakwa Terakhir Kasus Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan Tipikor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:23 WIB

Pendidikan Dianaktirikan: Mengapa Indonesia Masih Pelit Investasi pada Otak Rakyatnya?

Pendidikan Dianaktirikan: Mengapa Indonesia Masih Pelit Investasi pada Otak Rakyatnya?

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:21 WIB

Prabowo Sambangi Kedubes Qatar, Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani

Prabowo Sambangi Kedubes Qatar, Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:15 WIB

51 Saksi Diperiksa, Kejari Buka Suara Soal Belasan Anggota DPRD di Kasus Lampu Jalan Palembang

51 Saksi Diperiksa, Kejari Buka Suara Soal Belasan Anggota DPRD di Kasus Lampu Jalan Palembang

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:12 WIB

Satu Keluarga Palestina Tewas Dibom Israel di Deir el-Balah Jalur Gaza

Satu Keluarga Palestina Tewas Dibom Israel di Deir el-Balah Jalur Gaza

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:11 WIB

Rekam Jejak Kuntadi, 'Algojo' Kasus Timah Harvey Moeis Kini Jadi Calon Kuat Jampidsus

Rekam Jejak Kuntadi, 'Algojo' Kasus Timah Harvey Moeis Kini Jadi Calon Kuat Jampidsus

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:10 WIB

Tersingkirnya Prancis dan Penegasan Hakiki Sepak Bola Harus Dimainkan Secara Kolektif

Tersingkirnya Prancis dan Penegasan Hakiki Sepak Bola Harus Dimainkan Secara Kolektif

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:10 WIB

5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula di Indonesia

5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:09 WIB

Purbaya Lawan Balik Penggugat Patriot Bond Danantara, Siapkan Ahli Hukum

Purbaya Lawan Balik Penggugat Patriot Bond Danantara, Siapkan Ahli Hukum

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:09 WIB

×