Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 13 April 2026 | 18:09 WIB
Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi ASN merupakan instruksi nasional wajib yang harus dilaksanakan seluruh pemerintah daerah.
  • Pemerintah Kabupaten Dompu menyatakan masih mengkaji penerapan kebijakan tersebut karena mempertanyakan relevansi instruksi pusat terhadap kondisi di daerah.
  • Tito menekankan penerapan WFH bertujuan mendukung transformasi birokrasi agar tercipta budaya kerja pemerintah yang lebih efektif dan efisien.

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan tanggapan tegas terhadap sejumlah pemerintah daerah (Pemda) yang masih mengkaji atau enggan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut merupakan instruksi nasional yang wajib dipatuhi oleh seluruh daerah di Indonesia.

Pernyataan ini muncul menyusul adanya laporan bahwa beberapa wilayah, salah satunya Kabupaten Dompu, masih mempertimbangkan kebijakan tersebut dengan alasan tidak semua arahan pusat harus serta-merta dijalankan di tingkat daerah.

Tito menjelaskan, bahwa meskipun daerah memiliki otonomi, kebijakan strategis nasional tetap harus diimplementasikan sebagai bentuk keselarasan pemerintahan.

"Kebijakan itu prinsipnya harus diterapkan. Cuman masalah proporsinya yang diserahkan kepada daerah diskresinya, berapa yang WFH berapa yang WFO (Work From Office)," ujar Tito ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Tito mengingatkan bahwa kepatuhan daerah terhadap kebijakan yang telah digariskan oleh pemerintah pusat merupakan cerminan dari integritas dan loyalitas struktur pemerintahan di bawahnya.

"Tapi sebagai kebijakan nasional, ya harus diikutin, laksanakan ya. Untuk menunjukkan bahwa daerah itu juga loyal kepada pemerintah pusat," tegas mantan Kapolri tersebut.

Lebih lanjut, Tito memaparkan bahwa kebijakan WFH bagi ASN bukan sekadar merespons situasi tertentu, melainkan bagian dari agenda besar pemerintah dalam memodernisasi birokrasi. 

Ia menilai fleksibilitas tempat kerja dapat memicu efisiensi jika dikelola dengan benar.

baca juga

"Ini dalam rangka untuk transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien," pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, mengatakan, bahwa kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerahnya masih dalam tahap kajian dan belum pasti diterapkan.

Ia mengakui memang kebijakan WFH punya potensi mengurangi penggunaan bahan bakar minyak atau BBM. Tapi seberapa efektif kebijakan tersebut menurut masih perlu kajian.

"Akan kita kaji, tidak selamanya semua arahan pusat itu harus kita laksanakan," kata Bambang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tito Karnavian Ungkap Fakta: Angka Kemiskinan di Papua Masih di Atas Rata-Rata Nasional

Tito Karnavian Ungkap Fakta: Angka Kemiskinan di Papua Masih di Atas Rata-Rata Nasional

News | Senin, 13 April 2026 | 13:07 WIB

Mendagri Dukung Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Usulkan Kembali ke 2 Persen Akibat Dampak Bencana

Mendagri Dukung Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Usulkan Kembali ke 2 Persen Akibat Dampak Bencana

News | Senin, 13 April 2026 | 12:26 WIB

WFH ASN Tidak Berlaku di Kementerian PU,Menteri Dody Ungkap Alasan Tugas

WFH ASN Tidak Berlaku di Kementerian PU,Menteri Dody Ungkap Alasan Tugas

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 09:10 WIB

Terkini

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:41 WIB

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:31 WIB

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:27 WIB

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:24 WIB

×