Profil Supriadi, Napi Kasus Korupsi Rp233 M Terekam Ngopi ke Kafe Bareng Petugas

Husna Rahmayunita, Rezza Dwi Rachmanta

Kamis, 16 April 2026 | 12:45 WIB
Profil Supriadi, Napi Kasus Korupsi Rp233 M Terekam Ngopi ke Kafe Bareng Petugas
Profil Supriadi, Napi Kasus Korupsi Rp233 M yang Viral Ngopi Bareng Petugas. (Tangkapan Layar X dan Instagram)
  • Supriadi adalah napi kasus korupsi izin nikel yang membuat negara merugi Rp233 miliar.

  • Video Supriadi ngopi di kafe bersama petugas viral di media sosial.

  • Pihak Ditjenpas sedang menginvestigasi petugas dan napi atas pelanggaran prosedur.

Suara.com - Video mengenai narapidana (napi) kasus korupsi yang terekam minum kopi di kafe bersama petugas viral menjadi perbincangan. Profil Supriadi serta kasusnya lantas banyak dicari oleh netizen.

Dalam dua hari terakhir, video yang memperlihatkan napi berpeci viral di media sosial dengan jutaan tontonan.

Akun yang memviralkan mencakup @ies.3n, @fakta.indo, @feedgramindo, dan masih banyak lagi.

Topik 'Napi Kendari Keluar Ngopi' menjadi salah satu rekomendasi pencarian viral di TikTok.

Tak hanya di TikTok, video napi kasus korupsi ke kafe juga viral di X dan Instagram.

Setelah viral, netizen mengecam video tersebut serta menyinggung kembali kasus 'Gayus' yang dulu pernah bikin heboh.

"Kurang enak apa jadi koruptor kan. Jalan bebas layaknya yang punya rutan," tulis @ga**et**a.

"Halooo @dpr_ri gampang banget ya berkeliaran para maling kelas kakap," balas @al**ro_**z.

"Ternyata ada Gayus Tambunan 2026. Tinggal plesir NTB atau Bali aja nih," sindir @pe**aj**bo.

"Udah viral baru bilang teledor. Kalau gak viral, yaa gak tahu," komentar @de**n_e*a.

Usut punya usut, napi bernama Supriadi memang memiliki izin resmi keluar dari Rutan Kelas IIA Kendari untuk menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK).

Namun, yang menjadi masalah adalah "agenda tambahan" setelah sidang selesai.

Alih-alih langsung kembali ke rutan, ia bersama oknum petugas pengawal justru singgah di sebuah kedai kopi.

Respons cepat dari pihak berwenang pun tak terhindarkan. Pelaksana Harian Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, La Ode Mustakim, mengonfirmasi bahwa penyelidikan internal langsung digelar.

Di sisi lain, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Rika Aprianti mengungkap tim gabungan bergerak untuk mendalami kasus.

"Sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara, semua pihak terkait baik warga binaannya maupun petugas. Sesuai arahan Bapak Menteri bahwa akan dilakukan pemeriksaan mulai dari Kepala Lapas, Kepala Pengamanan Lapas hingga petugas yang mengawal terhadap kejadian yang dimaksud. Dan apabila terbukti adanya pelanggaran maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yg berlaku, sampai dengan pencopotan jabatan,” kata Rika kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).

Update terbaru, petugas pengawal saat ini sudah menerima hukuman yaitu dicopot dari tugas pengawalan.

Profil Supriadi

Supriadi dulunya merupakan seorang ASN sekaligus Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kolaka.

Mantan pejabat pelabuhan di Sulawesi Tenggara tersebut berstatus terpidana atas kasus korupsi perizinan tambang nikel yang merugikan negara hingga Rp233 miliar.

Ia mendapat vonis hukuman 5 tahun penjara, denda Rp600 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1,255 miliar.

Berdasarkan data Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kendari, Supriadi terbukti menyalahgunakan wewenang dengan menerbitkan Surat Izin Berlayar (SIB) palsu untuk 12 kapal tongkang pengangkut nikel ilegal milik PT Pandu Citra Mulia.

Ia memfasilitasi pengapalan melalui dermaga tidak resmi serta menggunakan dokumen milik PT Alam Mitra Indah Nugraha secara ilegal, dengan imbalan suap sebesar Rp100 juta untuk setiap dokumen yang diterbitkan.

  • Nama: Supriadi
  • Tempat, Tanggal Lahir: Pematang Siantar, Sumatra Utara, 6 September 1974
  • Umur: 51 tahun
  • Pendidikan: Sarjana Sains Terapan, Magister Hukum
  • Jabatan: Mantan Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kolaka
  • Status Saat Ini: Narapidana Korupsi
  • Kasus: Tindak Pidana Korupsi Izin Tambang Nikel, Kerugian Negara Rp233 miliar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Napi Korupsi Ngopi di Kendari Viral, Ini 7 Fakta Supriadi Eks Syahbandar Kolaka

Napi Korupsi Ngopi di Kendari Viral, Ini 7 Fakta Supriadi Eks Syahbandar Kolaka

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:08 WIB

Viral Mahasiswi Papua Meninggal di Depan Rumah Sakit, Diduga Ditolak 3 Kali karena Masalah BPJS

Viral Mahasiswi Papua Meninggal di Depan Rumah Sakit, Diduga Ditolak 3 Kali karena Masalah BPJS

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 10:48 WIB

Gus Miftah Puji Diplomasi Prabowo di Tengah Panas Selat Hormuz: Makanya BBM Tidak Naik!

Gus Miftah Puji Diplomasi Prabowo di Tengah Panas Selat Hormuz: Makanya BBM Tidak Naik!

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 21:00 WIB

Viral Guru Besar Unpad Diduga Chat Mesum ke Mahasiswi Exchange, Minta Foto Bikini

Viral Guru Besar Unpad Diduga Chat Mesum ke Mahasiswi Exchange, Minta Foto Bikini

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 20:40 WIB

Terkini

Siapa Saja Mantan Pacar Zara Adhisty? Ini Perjalanan Asmaranya hingga Menikah dengan Tsaqib

Siapa Saja Mantan Pacar Zara Adhisty? Ini Perjalanan Asmaranya hingga Menikah dengan Tsaqib

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 12:40 WIB

Silsilah Keluarga Zara Adhisty, Kini Sah Menikah dengan Tsaqib

Silsilah Keluarga Zara Adhisty, Kini Sah Menikah dengan Tsaqib

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 12:20 WIB

Gula Melaka dari Malaysia Jadi Rahasia Es Kopi Susu Zus Coffee, Racikan Khusus untuk Indonesia

Gula Melaka dari Malaysia Jadi Rahasia Es Kopi Susu Zus Coffee, Racikan Khusus untuk Indonesia

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 11:48 WIB

Promo Alfamart Terbaru hingga 2 Juni 2026: Susu Anak, Nugget, dan Mi Instan Mulai Rp4 Ribuan

Promo Alfamart Terbaru hingga 2 Juni 2026: Susu Anak, Nugget, dan Mi Instan Mulai Rp4 Ribuan

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 11:45 WIB

Festival Kecantikan di Jakarta, Ajak Perempuan Temukan Versi Cantiknya Sendiri

Festival Kecantikan di Jakarta, Ajak Perempuan Temukan Versi Cantiknya Sendiri

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 11:37 WIB

Hari Lahir Pancasila yang ke Berapa Tahun 2026? Ini Sejarah Singkatnya

Hari Lahir Pancasila yang ke Berapa Tahun 2026? Ini Sejarah Singkatnya

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 11:10 WIB

Cushion Merek Apa yang Dijual di Indomaret? Intip Kelebihan Produk dan Harganya

Cushion Merek Apa yang Dijual di Indomaret? Intip Kelebihan Produk dan Harganya

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 11:06 WIB

Jalan Sunyi Arif Menjaga Harapan Pertanian: Dari Loteng Sempit hingga Panen 7 Kuintal Selada

Jalan Sunyi Arif Menjaga Harapan Pertanian: Dari Loteng Sempit hingga Panen 7 Kuintal Selada

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 10:57 WIB

Ribuan Jemaah Gagal Berangkat Umrah, Mengapa Memilih Travel yang Amanah Jadi Kunci?

Ribuan Jemaah Gagal Berangkat Umrah, Mengapa Memilih Travel yang Amanah Jadi Kunci?

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 10:56 WIB

Promo Indomaret Fresh 1-15 Juni 2026: Diskon Susu, Buah, Sayur hingga Tempe Hemat 40%

Promo Indomaret Fresh 1-15 Juni 2026: Diskon Susu, Buah, Sayur hingga Tempe Hemat 40%

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 10:35 WIB