Tarif Listrik per kWh Berapa? Ini Rincian Terbaru Resmi dari PLN

Husna Rahmayunita

Jum'at, 17 April 2026 | 10:58 WIB
Tarif Listrik per kWh Berapa? Ini Rincian Terbaru Resmi dari PLN
Ilustrasi tarif listrik PLN. [Antara]

Untuk industri dengan daya di atas 200 kVA, tarif yang berlaku sekitar Rp1.114,74 per kWh. Sementara itu, industri skala besar dengan daya di atas 30.000 kVA dikenakan tarif lebih rendah lagi, yaitu sekitar Rp996,74 per kWh. Tarif yang lebih murah ini menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap sektor industri agar tetap produktif dan kompetitif.

Tarif Listrik Fasilitas Umum dan Pemerintah

Fasilitas umum dan instansi pemerintah juga memiliki tarif listrik tersendiri yang disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan publik. Penggunaan listrik pada sektor ini umumnya bersifat vital dan harus stabil.

Untuk golongan tertentu seperti P-1, tarifnya berada di angka Rp1.699,53 per kWh. Sementara itu, golongan P-2 dikenakan tarif sekitar Rp1.522,88 per kWh. Untuk penerangan jalan umum atau P-3, tarifnya kembali berada di kisaran Rp1.699,53 per kWh. Adapun golongan layanan lainnya dikenakan tarif sekitar Rp1.644,52 per kWh.

Tarif ini dirancang agar pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa membebani anggaran secara berlebihan.

Tarif Listrik Pelayanan Sosial

Golongan sosial mencakup berbagai fasilitas seperti tempat ibadah, yayasan, dan lembaga sosial lainnya. Pemerintah memberikan tarif yang lebih ringan untuk mendukung aktivitas sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Untuk daya 450 VA, tarif yang dikenakan sekitar Rp325 per kWh, sedangkan untuk 900 VA sekitar Rp455 per kWh. Pada daya 1.300 VA, tarif meningkat menjadi Rp708 per kWh, dan untuk 2.200 VA sekitar Rp760 per kWh. Sementara itu, daya yang lebih besar seperti 3.500 VA hingga 200 kVA dikenakan tarif sekitar Rp900 per kWh, dan di atas 200 kVA sekitar Rp925 per kWh.

Kebijakan ini bertujuan agar kegiatan sosial tetap dapat berjalan dengan lancar tanpa terbebani biaya listrik yang tinggi.

baca juga

Mengapa Tarif Listrik Berbeda-beda?

Perbedaan tarif listrik di Indonesia dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi dan teknis. Pemerintah menetapkan tarif dengan mempertimbangkan kondisi makroekonomi seperti nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, harga minyak mentah dunia, tingkat inflasi, serta harga batu bara sebagai sumber energi utama pembangkit listrik.

Faktor-faktor tersebut dievaluasi secara berkala, biasanya setiap tiga bulan sekali. Jika terjadi perubahan signifikan, maka tarif listrik dapat disesuaikan. Namun, pada periode ini pemerintah memilih untuk tidak melakukan penyesuaian demi menjaga kestabilan ekonomi.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PT PGE dan  PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028

PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:58 WIB

Pramono Sentil PLN Usai Mati Listrik Massal di Ibu Kota

Pramono Sentil PLN Usai Mati Listrik Massal di Ibu Kota

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:39 WIB

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB

Terkini

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sumsel | Selasa, 01 September 2026 | 23:49 WIB

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:43 WIB

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:36 WIB

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:12 WIB

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:01 WIB

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Banten | Selasa, 01 September 2026 | 22:53 WIB

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 22:47 WIB

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Jatim | Selasa, 01 September 2026 | 22:42 WIB

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

News | Selasa, 01 September 2026 | 22:35 WIB

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Sport | Selasa, 01 September 2026 | 22:30 WIB

×