Tarif Listrik per kWh Berapa? Ini Rincian Terbaru Resmi dari PLN

Husna Rahmayunita | Suara.com

Jum'at, 17 April 2026 | 10:58 WIB
Tarif Listrik per kWh Berapa? Ini Rincian Terbaru Resmi dari PLN
Ilustrasi tarif listrik PLN. [Antara]

Untuk industri dengan daya di atas 200 kVA, tarif yang berlaku sekitar Rp1.114,74 per kWh. Sementara itu, industri skala besar dengan daya di atas 30.000 kVA dikenakan tarif lebih rendah lagi, yaitu sekitar Rp996,74 per kWh. Tarif yang lebih murah ini menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap sektor industri agar tetap produktif dan kompetitif.

Tarif Listrik Fasilitas Umum dan Pemerintah

Fasilitas umum dan instansi pemerintah juga memiliki tarif listrik tersendiri yang disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan publik. Penggunaan listrik pada sektor ini umumnya bersifat vital dan harus stabil.

Untuk golongan tertentu seperti P-1, tarifnya berada di angka Rp1.699,53 per kWh. Sementara itu, golongan P-2 dikenakan tarif sekitar Rp1.522,88 per kWh. Untuk penerangan jalan umum atau P-3, tarifnya kembali berada di kisaran Rp1.699,53 per kWh. Adapun golongan layanan lainnya dikenakan tarif sekitar Rp1.644,52 per kWh.

Tarif ini dirancang agar pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa membebani anggaran secara berlebihan.

Tarif Listrik Pelayanan Sosial

Golongan sosial mencakup berbagai fasilitas seperti tempat ibadah, yayasan, dan lembaga sosial lainnya. Pemerintah memberikan tarif yang lebih ringan untuk mendukung aktivitas sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Untuk daya 450 VA, tarif yang dikenakan sekitar Rp325 per kWh, sedangkan untuk 900 VA sekitar Rp455 per kWh. Pada daya 1.300 VA, tarif meningkat menjadi Rp708 per kWh, dan untuk 2.200 VA sekitar Rp760 per kWh. Sementara itu, daya yang lebih besar seperti 3.500 VA hingga 200 kVA dikenakan tarif sekitar Rp900 per kWh, dan di atas 200 kVA sekitar Rp925 per kWh.

Kebijakan ini bertujuan agar kegiatan sosial tetap dapat berjalan dengan lancar tanpa terbebani biaya listrik yang tinggi.

Mengapa Tarif Listrik Berbeda-beda?

Perbedaan tarif listrik di Indonesia dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi dan teknis. Pemerintah menetapkan tarif dengan mempertimbangkan kondisi makroekonomi seperti nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, harga minyak mentah dunia, tingkat inflasi, serta harga batu bara sebagai sumber energi utama pembangkit listrik.

Faktor-faktor tersebut dievaluasi secara berkala, biasanya setiap tiga bulan sekali. Jika terjadi perubahan signifikan, maka tarif listrik dapat disesuaikan. Namun, pada periode ini pemerintah memilih untuk tidak melakukan penyesuaian demi menjaga kestabilan ekonomi.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PT PGE dan  PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028

PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:58 WIB

Pramono Sentil PLN Usai Mati Listrik Massal di Ibu Kota

Pramono Sentil PLN Usai Mati Listrik Massal di Ibu Kota

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:39 WIB

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB

Terkini

Room Art Fair 2026: Saat Kamar Hotel Disulap Jadi Instalasi Ruang Pamer Seni Kontemporer

Room Art Fair 2026: Saat Kamar Hotel Disulap Jadi Instalasi Ruang Pamer Seni Kontemporer

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 10:59 WIB

Kekayaan Hery Susanto versi LHKPN, Ketua Ombudsman yang Jadi Tersangka Korupsi

Kekayaan Hery Susanto versi LHKPN, Ketua Ombudsman yang Jadi Tersangka Korupsi

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 10:38 WIB

Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah

Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 10:30 WIB

5 Sepatu Hybrid dari Brand Lokal, Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Tinggi

5 Sepatu Hybrid dari Brand Lokal, Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Tinggi

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 09:54 WIB

4 Rekomendasi Parfum Aroma Peach dari Brand Lokal, Wangi Segar dan Tidak Pasaran

4 Rekomendasi Parfum Aroma Peach dari Brand Lokal, Wangi Segar dan Tidak Pasaran

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 09:44 WIB

7 Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Memutihkan Wajah, Mulai Rp20 Ribuan

7 Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Memutihkan Wajah, Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 09:09 WIB

Satu Dekade Buttonscarves: Dari Mimpi Sederhana Menjadi Ikon Fashion Kebanggaan Indonesia

Satu Dekade Buttonscarves: Dari Mimpi Sederhana Menjadi Ikon Fashion Kebanggaan Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 08:45 WIB

Apa Maksud Hustle Culture? Mengenal Sisi Lain Budaya 'Gila Kerja'

Apa Maksud Hustle Culture? Mengenal Sisi Lain Budaya 'Gila Kerja'

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 08:30 WIB

Cara Cek Bansos Cair Bulan Ini untuk PKH dan BPNT, Ini Panduannya

Cara Cek Bansos Cair Bulan Ini untuk PKH dan BPNT, Ini Panduannya

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 07:55 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung pada 17 April 2026, Saatnya Memulai Babak Baru

5 Zodiak Paling Beruntung pada 17 April 2026, Saatnya Memulai Babak Baru

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 07:53 WIB