Apa Itu Tasrih Haji? Ini Cara Mendapatkannya agar Jemaah Tidak Kena Denda dan Pencekalan

Farah Nabilla

Jum'at, 24 April 2026 | 15:17 WIB
Apa Itu Tasrih Haji? Ini Cara Mendapatkannya agar Jemaah Tidak Kena Denda dan Pencekalan
Jamaah calon haji antre melapor diri di Makkah Route Terminal 1 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (22/4/2026). [ANTARA FOTO/Umarul Faruq/kye]

Suara.com - Ibadah haji bukan hanya soal kesiapan fisik dan spiritual, tetapi juga kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Dalam beberapa tahun terakhir, istilah “tasrih” semakin sering dibicarakan, terutama menjelang musim haji.

Banyak calon jemaah yang belum memahami pentingnya dokumen ini, padahal konsekuensinya tidak main-main.

Tanpa tasrih, seseorang bisa ditolak masuk ke Makkah bahkan dikenai denda yang nilainya sangat besar. Oleh karena itu, memahami apa itu tasrih dan bagaimana cara mendapatkannya menjadi hal krusial agar ibadah berjalan lancar dan aman.

Apa Itu Tasrih Haji?

Tasrih (atau tasreh/tasreeh) adalah izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi bagi seseorang untuk memasuki kota suci Makkah atau area tertentu selama musim haji.

Kebijakan ini diperketat sejak musim haji 1446H/2025 sebagai bagian dari sistem pengendalian jemaah. Setiap orang, baik jemaah haji, pekerja, maupun penduduk lokal—wajib memiliki tasrih jika ingin memasuki Makkah selama periode haji. 

Tanpa dokumen ini, aparat keamanan akan langsung menolak akses di pos pemeriksaan. Bahkan kendaraan yang tidak memiliki izin juga akan diputar balik.

Mengapa Tasrih Sangat Penting?

Penerapan tasrih bukan tanpa alasan. Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sistem ini untuk:

baca juga
  • Mengendalikan jumlah jemaah agar tidak terjadi overkapasitas
  • Menjaga keamanan selama pelaksanaan ibadah
  • Mengatur arus masuk ke Makkah secara tertib
  • Mencegah praktik haji ilegal

Dengan jumlah jemaah haji yang mencapai jutaan setiap tahun, pengaturan berbasis izin seperti tasrih menjadi solusi untuk menghindari kepadatan ekstrem yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Risiko Tidak Memiliki Tasrih

Banyak kasus jemaah nekat berangkat tanpa prosedur resmi. Padahal, risikonya sangat besar, antara lain:

  • Ditolak masuk ke Makkah di checkpoint resmi
  • Dideportasi oleh otoritas Saudi
  • Dikenai denda dalam jumlah besar (bahkan bisa mencapai ratusan juta rupiah jika dikonversi dari riyal Saudi)
  • Dilarang masuk Arab Saudi dalam jangka waktu tertentu

Kebijakan ini ditegakkan secara ketat, terutama sejak digitalisasi sistem perizinan melalui platform resmi pemerintah Saudi.

Cara Mendapatkan Tasrih Haji

Untuk mendapatkan tasrih, prosesnya tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Berikut langkah dan mekanisme yang perlu diketahui:

1. Terdaftar sebagai Jemaah Resmi

Tasrih hanya diberikan kepada jemaah yang terdaftar melalui jalur resmi, baik haji reguler maupun haji khusus. Ini berarti calon jemaah harus terdaftar di sistem pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

2. Diproses oleh Penyelenggara Haji

Penerbitan tasrih umumnya dilakukan oleh penyelenggara haji (pemerintah atau PIHK). Jemaah tidak perlu mengurus secara mandiri karena data sudah terintegrasi.

3. Melalui Sistem Digital Resmi

Arab Saudi menggunakan platform digital seperti:

  • Absher
  • Muqeem
  • Platform tasreeh terintegrasi

Platform ini digunakan untuk menerbitkan dan memverifikasi izin masuk ke Makkah secara elektronik. 

4. Memiliki Dokumen Pendukung

Beberapa syarat umum meliputi:

  • Identitas resmi
  • Visa haji yang valid
  • Data terdaftar dalam sistem haji
  • Tidak masuk daftar pelanggaran

5. Menunggu Persetujuan Otoritas

Setelah semua data diverifikasi, tasrih akan diterbitkan secara digital dan dapat dicek melalui aplikasi resmi.

Perbedaan Tasrih untuk Haji dan Raudhah

Istilah tasrih tidak hanya digunakan untuk masuk Makkah, tetapi juga untuk akses ke area tertentu seperti Raudhah di Masjid Nabawi. Untuk Raudhah, tasrih berfungsi sebagai:

  • Pengatur jadwal kunjungan
  • Pembatas jumlah jemaah
  • Sistem antrean digital

Tasrih ini biasanya diatur oleh petugas haji dan hanya berlaku sesuai jadwal yang telah ditentukan. 

Tips Agar Tidak Bermasalah dengan Tasrih

Agar ibadah haji berjalan lancar tanpa kendala administratif, berikut beberapa tips penting:

  • Pastikan berangkat melalui jalur resmi
  • Jangan tergiur tawaran haji ilegal atau non-kuota
  • Selalu cek kelengkapan dokumen sebelum berangkat
  • Ikuti arahan petugas haji selama di Tanah Suci
  • Simpan bukti izin dalam bentuk digital maupun fisik

Kepatuhan terhadap aturan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bagian dari menjaga keselamatan diri dan jemaah lain.

Memahami dan mematuhi aturan tasrih bukan hanya menghindarkan dari sanksi, tetapi juga menjadi bagian dari kesempurnaan dalam menjalankan ibadah haji dengan tertib dan khusyuk.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Aktifkan Roaming Data Saat Haji 2026, XLSMART Rilis Paket Murah Mulai Rp355 Ribu

Cara Aktifkan Roaming Data Saat Haji 2026, XLSMART Rilis Paket Murah Mulai Rp355 Ribu

Tekno | Jum'at, 24 April 2026 | 14:09 WIB

KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot

KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:42 WIB

Viral Penjual Es Puter Naik Haji Tahun ini, Hasil Nabung Selama 21 Tahun

Viral Penjual Es Puter Naik Haji Tahun ini, Hasil Nabung Selama 21 Tahun

Entertainment | Jum'at, 24 April 2026 | 11:17 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Video | Jum'at, 24 April 2026 | 10:57 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Terkini

Lebih dari 200 Penari dari Berbagai Daerah Ramaikan Lomba Tari Kreasi 2026 di Saloka Theme Park

Lebih dari 200 Penari dari Berbagai Daerah Ramaikan Lomba Tari Kreasi 2026 di Saloka Theme Park

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:07 WIB

Remehkan Timnas Indonesia, Pemain Thailand: Kami Paling Layak Juara Piala AFF 2026!

Remehkan Timnas Indonesia, Pemain Thailand: Kami Paling Layak Juara Piala AFF 2026!

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:06 WIB

GoTo Cetak Laba Beruntun Q2-2026, Fintech Resmi Jadi Mesin Uang Baru

GoTo Cetak Laba Beruntun Q2-2026, Fintech Resmi Jadi Mesin Uang Baru

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:04 WIB

KPK Sita Mobil Pajero Sport yang Dipakai Istri Kedua Suhardiman Amby

KPK Sita Mobil Pajero Sport yang Dipakai Istri Kedua Suhardiman Amby

Riau | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02 WIB

5 Cushion untuk Kulit Kering agar Makeup Tidak Crack, Hasil Dewy dan Glowing

5 Cushion untuk Kulit Kering agar Makeup Tidak Crack, Hasil Dewy dan Glowing

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:00 WIB

Aceh Pacu Pemulihan Lahan Pertanian, Serapan Anggaran Tembus Rp231 Miliar

Aceh Pacu Pemulihan Lahan Pertanian, Serapan Anggaran Tembus Rp231 Miliar

Foto | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:00 WIB

Duel Simbolik Kaesang di Dapil Neraka: Mampukah Efek Jokowi Runtuhkan Dominasi Puan dan PDIP?

Duel Simbolik Kaesang di Dapil Neraka: Mampukah Efek Jokowi Runtuhkan Dominasi Puan dan PDIP?

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:55 WIB

WhatsApp Hadirkan Panggilan Langsung di Browser, Meta Perluas Inovasi Komunikasi Tanpa Aplikasi

WhatsApp Hadirkan Panggilan Langsung di Browser, Meta Perluas Inovasi Komunikasi Tanpa Aplikasi

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:51 WIB

Dukung Lingkungan Bersih, BRI Serahkan Bantuan Truk Sampah ke Kodam IX/Udayana

Dukung Lingkungan Bersih, BRI Serahkan Bantuan Truk Sampah ke Kodam IX/Udayana

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:48 WIB

BPDP Ungkap 41% Industri Sawit Nasional Dikelola Rakyat Langsung, Serap 16,5 Juta Tenaga Kerja

BPDP Ungkap 41% Industri Sawit Nasional Dikelola Rakyat Langsung, Serap 16,5 Juta Tenaga Kerja

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:48 WIB

×