-
Kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha viral di media sosial.
-
Penelusuran menunjukkan Daycare Little Aresha tidak terdaftar di dinas terkait.
-
Orang tua wajib memverifikasi izin resmi dan NIB melalui sistem OSS.
Pastikan izin operasional yang dimiliki memang diperuntukkan sebagai "Tempat Penitipan Anak (TPA)" atau "Penitipan Anak", bukan sekadar izin rumah tinggal atau izin Kelompok Bermain (PAUD/TK) biasa.
Legalitas ini harus selaras dengan aktivitas pengasuhan yang dilakukan di dalamnya.
4. Terdaftar di Kemendikbudristek dan Terakreditasi
Daycare yang kredibel biasanya terdaftar secara resmi di bawah pengawasan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Selain itu, periksa status akreditasinya. Daycare yang sudah terakreditasi memiliki standar pelayanan yang lebih terjamin karena telah melalui proses audit kualitas secara berkala.
5. Sertifikasi Pengasuh
Izin bangunan saja tidak cukup. Pastikan para pengasuh (nanny) di daycare tersebut memiliki sertifikasi resmi.
Pengasuh yang terlatih tahu cara menangani anak dengan tepat, memahami prosedur keamanan, kebersihan, hingga penanganan situasi darurat.
6. Transparansi CCTV dan Budaya Sidak
Berkaca dari kasus Little Aresha yang viral setelah ulasannya di Google Maps menghilang, transparansi adalah kunci.
Pilih daycare yang menyediakan akses CCTV bagi orang tua secara real-time.
Selain itu, sesekali lakukan kunjungan mendadak atau sidak ke lokasi.
Perhatikan kondisi lapangan secara langsung, apakah sesuai dengan janji manis yang diberikan saat pendaftaran atau justru mencurigakan.
Mengapa Izin Resmi Sangat Penting?
Bukan sekadar urusan administrasi, izin resmi adalah jaminan hukum.