Kronologi Lengkap Kasus Kekerasan pada Anak di Daycare Little Aresha Sorosutan

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Rabu, 29 April 2026 | 14:37 WIB
Kronologi Lengkap Kasus Kekerasan pada Anak di Daycare Little Aresha Sorosutan
Daycare Little Aresha disegel polisi. [Suara.com/Hiskia]
  • Terungkap praktik kekerasan pada anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta secara sistematis.
  • Sebanyak 13 orang ditetapkan tersangka, termasuk ketua yayasan dan pengasuh senior.
  • Motif ekonomi menjadi alasan pengasuh mengikat kaki dan tangan puluhan balita.

Suara.com - Beberapa hari ini, masyarakat Yogyakarta dikejutkan dengan terbongkarnya praktik kekerasan pada anak secara sistemanis di daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo.

Kasus kekerasan pada anak di Little Aresha ini membuka tabir gelap di mana puluhan balita diperlakukan tidak manusiawi, mulai dari tangan dan kaki yang diikat hingga penelantaran demi keuntungan ekonomi.

Berikut adalah kronologi lengkap pengungkapan kasus memilukan tersebut:

1. Berawal dari Laporan Mantan Pengasuh

Tabir gelap di Little Aresha mulai terkuak setelah seorang mantan pengasuh tak kuat lagi menahan beban hati nurani.

Ia melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Kota Yogyakarta pada Senin (20/4/2026).

Daycare Little Aresha (Dok. RRI)
Daycare Little Aresha (Dok. RRI)

Kepala DP3AP2 Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menyebut pelapor memilih resign karena tidak tega melihat perlakuan terhadap anak-anak.

Mirisnya, pihak daycare sempat menahan ijazah pelapor saat ia memutuskan berhenti bekerja. Laporan ini kemudian diteruskan ke KPAID dan Unit PPA Polresta Yogyakarta.

2. Intelijen Turun Tangan

Mendapat laporan tersebut, kepolisian tidak langsung bergerak gegabah.

Polisi menerjunkan tim intelijen untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan intensif di lokasi.

Dari hasil pengintaian, ditemukan adanya indikasi kuat penelantaran sistematis dan kekerasan yang dilakukan di dalam gedung daycare tersebut.

3. Penggerebekan Dramatis

Pada Jumat (24/4/2026) siang hingga malam, Tim Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan di daycare Little Aresha setelah ada bukti kuat menunjukkan adanya kekerasan pada anak.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengungkapkan petugas kepolisian melihat langsung sejumlah anak dibiarkan tidur di lantai hanya mengenakan pampers tanpa baju dengan kaki dan tangan terikat kain.

Pada video penggrebekan yang beredar pun terlihat dan terdengar suara tangisan anak-anak yang berusaha melepaskan diri dari ikatan.

Ada pula beberapa anak yang tertidur pulas dalam kondisi kaki atau tangan terikat tanpa menggunakan baju. Ada pula anak yang dibiarkan tanpa baju tanpa ikatan, tetapi dibiarkan melihat teman-temannya diikat sambil berteriak.

4. 13 Orang Ditetapkan Tersangka

Sebanyak 30 orang yang terdiri dari pengasuh hingga pengurus yayasan langsung diamankan ke Mapolresta Yogyakarta untuk pemeriksaan maraton.

Setelah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan mendalam, polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari:

  • 1 Ketua Yayasan
  • 1 Kepala Sekolah
  • 11 Pengasuh

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, memastikan seluruh tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

5. Instruksi Ketua Yayasan dan Warisan Senior

Penyidikan mengungkap fakta yang lebih mengejutkan. Sebanyak 11 pengasuh mengaku melakukan kekerasan karena diperintah langsung secara lisan oleh ketua yayasan, Diyah Kusumastuti.

Praktik ini ternyata sudah berlangsung lama dan diwariskan secara turun-temurun oleh pengasuh senior.

Anak-anak yang dititipkan diperlakukan bak tawanan sejak pagi hari.

Begitu tiba, pakaian mereka dilepas, lalu tangan dan kaki diikat.

Ikatan baru dilepas hanya saat jam makan atau mandi.

Mirisnya, ketua yayasan dan kepala sekolah diduga menyaksikan langsung praktik keji ini.

6. Motif Ekonomi di Balik Penderitaan 53 Anak

Dari total 103 anak yang terdaftar, sedikitnya 53 anak terindikasi menjadi korban kekerasan dan jumlah masih akan teruss bertambah.

Polisi menduga motif utama kasus ini adalah faktor ekonomi.

Pihak pengelola nekat menerima anak dalam jumlah banyak tanpa memperhatikan rasio pengasuh yang ideal.

Akibatnya, satu pengasuh harus menangani 7-8 anak. Untuk mempermudah pekerjaan mereka, anak-anak tersebut akhirnya diikat agar tidak banyak bergerak.

7. Ancaman Penjara

Hasil visum terhadap tiga korban menunjukkan adanya luka bekas ikatan pada pergelangan tangan.

Para tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP baru dengan ancaman hukuman hingga delapan tahun penjara.

Polisi menegaskan penyidikan masih berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:57 WIB

Pesan di Balik Air Mata: Mengapa Orang Tua Harus Lebih Peka Saat Memilih Daycare

Pesan di Balik Air Mata: Mengapa Orang Tua Harus Lebih Peka Saat Memilih Daycare

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 11:41 WIB

UGM Tegaskan Dosen Jadi Penasihat Daycare Little Aresha Bukan Representasi Kampus

UGM Tegaskan Dosen Jadi Penasihat Daycare Little Aresha Bukan Representasi Kampus

Video | Rabu, 29 April 2026 | 11:00 WIB

Dilema Ibu Bekerja dan Isu Daycare Nakal: Antara Bertahan, Percaya, & Cemas

Dilema Ibu Bekerja dan Isu Daycare Nakal: Antara Bertahan, Percaya, & Cemas

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 12:45 WIB

Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia

Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:10 WIB

10 Tanda Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Jangan Sepelekan Perubahan Fisik dan Perilaku Ini

10 Tanda Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Jangan Sepelekan Perubahan Fisik dan Perilaku Ini

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 15:43 WIB

Terkini

5 Moisturizer Mengandung Niacinamide, Mencerahkan Sekaligus Perkuat Skin Barrier

5 Moisturizer Mengandung Niacinamide, Mencerahkan Sekaligus Perkuat Skin Barrier

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:30 WIB

Beda Lipstik Hanasui Biasa dan Boba: Cek Perbandingan Shade, Aroma, dan Harganya

Beda Lipstik Hanasui Biasa dan Boba: Cek Perbandingan Shade, Aroma, dan Harganya

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:56 WIB

Jennifer Coppen Jadi Sorotan, Apa Pahala Mengajak Orang Masuk Islam?

Jennifer Coppen Jadi Sorotan, Apa Pahala Mengajak Orang Masuk Islam?

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:36 WIB

7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki

7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:34 WIB

Asal-usul Malam 1 Suro Dianggap Sakral, Simak Sejarah dan Alasannya

Asal-usul Malam 1 Suro Dianggap Sakral, Simak Sejarah dan Alasannya

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:10 WIB

5 Moisturizer PDRN Rekomendasi Dokter untuk Bantu Samarkan Keriput dan Kerutan

5 Moisturizer PDRN Rekomendasi Dokter untuk Bantu Samarkan Keriput dan Kerutan

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 08:34 WIB

Puasa Asyura Berapa Hari? Ini Jadwal serta Bacaan Niatnya dalam Arab dan Latin

Puasa Asyura Berapa Hari? Ini Jadwal serta Bacaan Niatnya dalam Arab dan Latin

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 08:17 WIB

Rambut Rontok Pakai Hair Tonic atau Hair Serum? Pahami Beda Fungsi Keduanya

Rambut Rontok Pakai Hair Tonic atau Hair Serum? Pahami Beda Fungsi Keduanya

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 08:17 WIB

Bantu Atasi Rambut Rontok, Intip 3 Produk Hair Care Andalan Abel Cantika

Bantu Atasi Rambut Rontok, Intip 3 Produk Hair Care Andalan Abel Cantika

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB

Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning

Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:43 WIB