Kronologi Lengkap Kasus Kekerasan pada Anak di Daycare Little Aresha Sorosutan

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Rabu, 29 April 2026 | 14:37 WIB
Kronologi Lengkap Kasus Kekerasan pada Anak di Daycare Little Aresha Sorosutan
Daycare Little Aresha disegel polisi. [Suara.com/Hiskia]
baca 10 detik
  • Terungkap praktik kekerasan pada anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta secara sistematis.
  • Sebanyak 13 orang ditetapkan tersangka, termasuk ketua yayasan dan pengasuh senior.
  • Motif ekonomi menjadi alasan pengasuh mengikat kaki dan tangan puluhan balita.

Suara.com - Beberapa hari ini, masyarakat Yogyakarta dikejutkan dengan terbongkarnya praktik kekerasan pada anak secara sistemanis di daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo.

Kasus kekerasan pada anak di Little Aresha ini membuka tabir gelap di mana puluhan balita diperlakukan tidak manusiawi, mulai dari tangan dan kaki yang diikat hingga penelantaran demi keuntungan ekonomi.

Berikut adalah kronologi lengkap pengungkapan kasus memilukan tersebut:

1. Berawal dari Laporan Mantan Pengasuh

Tabir gelap di Little Aresha mulai terkuak setelah seorang mantan pengasuh tak kuat lagi menahan beban hati nurani.

Ia melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Kota Yogyakarta pada Senin (20/4/2026).

Daycare Little Aresha (Dok. RRI)
Daycare Little Aresha (Dok. RRI)

Kepala DP3AP2 Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menyebut pelapor memilih resign karena tidak tega melihat perlakuan terhadap anak-anak.

Mirisnya, pihak daycare sempat menahan ijazah pelapor saat ia memutuskan berhenti bekerja. Laporan ini kemudian diteruskan ke KPAID dan Unit PPA Polresta Yogyakarta.

2. Intelijen Turun Tangan

baca juga

Mendapat laporan tersebut, kepolisian tidak langsung bergerak gegabah.

Polisi menerjunkan tim intelijen untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan intensif di lokasi.

Dari hasil pengintaian, ditemukan adanya indikasi kuat penelantaran sistematis dan kekerasan yang dilakukan di dalam gedung daycare tersebut.

3. Penggerebekan Dramatis

Pada Jumat (24/4/2026) siang hingga malam, Tim Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan di daycare Little Aresha setelah ada bukti kuat menunjukkan adanya kekerasan pada anak.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengungkapkan petugas kepolisian melihat langsung sejumlah anak dibiarkan tidur di lantai hanya mengenakan pampers tanpa baju dengan kaki dan tangan terikat kain.

Pada video penggrebekan yang beredar pun terlihat dan terdengar suara tangisan anak-anak yang berusaha melepaskan diri dari ikatan.

Ada pula beberapa anak yang tertidur pulas dalam kondisi kaki atau tangan terikat tanpa menggunakan baju. Ada pula anak yang dibiarkan tanpa baju tanpa ikatan, tetapi dibiarkan melihat teman-temannya diikat sambil berteriak.

4. 13 Orang Ditetapkan Tersangka

Sebanyak 30 orang yang terdiri dari pengasuh hingga pengurus yayasan langsung diamankan ke Mapolresta Yogyakarta untuk pemeriksaan maraton.

Setelah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan mendalam, polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari:

  • 1 Ketua Yayasan
  • 1 Kepala Sekolah
  • 11 Pengasuh

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, memastikan seluruh tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

5. Instruksi Ketua Yayasan dan Warisan Senior

Penyidikan mengungkap fakta yang lebih mengejutkan. Sebanyak 11 pengasuh mengaku melakukan kekerasan karena diperintah langsung secara lisan oleh ketua yayasan, Diyah Kusumastuti.

Praktik ini ternyata sudah berlangsung lama dan diwariskan secara turun-temurun oleh pengasuh senior.

Anak-anak yang dititipkan diperlakukan bak tawanan sejak pagi hari.

Begitu tiba, pakaian mereka dilepas, lalu tangan dan kaki diikat.

Ikatan baru dilepas hanya saat jam makan atau mandi.

Mirisnya, ketua yayasan dan kepala sekolah diduga menyaksikan langsung praktik keji ini.

6. Motif Ekonomi di Balik Penderitaan 53 Anak

Dari total 103 anak yang terdaftar, sedikitnya 53 anak terindikasi menjadi korban kekerasan dan jumlah masih akan teruss bertambah.

Polisi menduga motif utama kasus ini adalah faktor ekonomi.

Pihak pengelola nekat menerima anak dalam jumlah banyak tanpa memperhatikan rasio pengasuh yang ideal.

Akibatnya, satu pengasuh harus menangani 7-8 anak. Untuk mempermudah pekerjaan mereka, anak-anak tersebut akhirnya diikat agar tidak banyak bergerak.

7. Ancaman Penjara

Hasil visum terhadap tiga korban menunjukkan adanya luka bekas ikatan pada pergelangan tangan.

Para tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP baru dengan ancaman hukuman hingga delapan tahun penjara.

Polisi menegaskan penyidikan masih berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:57 WIB

Pesan di Balik Air Mata: Mengapa Orang Tua Harus Lebih Peka Saat Memilih Daycare

Pesan di Balik Air Mata: Mengapa Orang Tua Harus Lebih Peka Saat Memilih Daycare

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 11:41 WIB

UGM Tegaskan Dosen Jadi Penasihat Daycare Little Aresha Bukan Representasi Kampus

UGM Tegaskan Dosen Jadi Penasihat Daycare Little Aresha Bukan Representasi Kampus

Video | Rabu, 29 April 2026 | 11:00 WIB

Dilema Ibu Bekerja dan Isu Daycare Nakal: Antara Bertahan, Percaya, & Cemas

Dilema Ibu Bekerja dan Isu Daycare Nakal: Antara Bertahan, Percaya, & Cemas

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 12:45 WIB

Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia

Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:10 WIB

10 Tanda Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Jangan Sepelekan Perubahan Fisik dan Perilaku Ini

10 Tanda Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Jangan Sepelekan Perubahan Fisik dan Perilaku Ini

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 15:43 WIB

Terkini

Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen

Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:21 WIB

DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta

DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:14 WIB

Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya

Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya

Foto | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:00 WIB

50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan

50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 05:51 WIB

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

×