BPOM Rilis 11 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya: Ada Sampo Selsun hingga Produk Madame Gie

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:01 WIB
BPOM Rilis 11 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya: Ada Sampo Selsun hingga Produk Madame Gie
Ilustrasi kosmetik berbahaya (Freepik)
baca 10 detik
  • BPOM menemukan 11 produk kosmetik berbahaya yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang.
  • Produk tersebut meliputi kategori kosmetik lokal, impor, kontrak produksi, serta produk tanpa izin edar.
  • BPOM mencabut izin edar produk dan menerapkan sanksi penghentian sementara kegiatan produksi hingga distribusi.

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan 11 jenis produk kosmetik dan perawatan lainnya yang mengandung bahan berbahaya pada triwulan pertama 2026 ini.

Berdasarkan uji laboratorium, BPOM menemukan bahan berbahaya dan dilarang, antara lain merkuri, hidrokinon, asam retinoat, deksametason, pewarna merah K10, serta senyawa 1,4-dioksan.

Hidrokinon dan merkuri merupakan bahan berbahaya yang bisa merubah warna kulit permanen sehingga menyebabkan iritasi hingga memicu kerusakan organ. Asam retinoat dapat menyebabkan iritasi hingga berbahaya bagi janin.

Sementara itu, deksametason dapat mengakibatkan jerawat, dermatitis, hingga gangguan hormonal. Tak hanya itu, senyawa 1,4-dioksan dan pewarna merah K10 berpotensi memicu kanker dan gangguan fungsi hati.

Dikutip dari siaran pers BPOM pada Kamis (7/5/2026), sejumlah 4 merek merupakan kosmetik hasil kontrak produksi, 2 merek kosmetik lokal, dan 2 merek kosmetik impor, dan 3 merek kosmetik tanpa izin edar (TIE).

Berikut daftar 11 kosmetik mengandung bahan berbahaya dan bahan dilarang berdasarkan temuan BPOM.

1. BYOUT SKINCARE Brightening Spot Cream: mengandung hidrokuinon dan asam retinoat

2. BRASOV Nail Polish No.125: mengandung pewarna merah K10

3. LT BEAUTY SKIN WSC 2 in 1: mengandung merkuri

baca juga

4. MADAME GIE Madame Take5 01: mengandung pewarna merah K10

5. SELSUN 7 Herbal: cemaran 1,4-dioksan melebihi batas

6. SELSUN 7 Flowers: cemaran 1,4-dioksan melebihi batas

7. TZUYU SKIN CARE Day Cream Protection: mengandung deksametason

8. TZUYU SKIN CARE Glow Expert Night Cream: mengandung deksametason

9. BEAUTYWISE Rejuvenating Facial Toner: mengandung hidrokinon dan asam retinoat

10. MONESIA APOTHECARY Melano Glow Duo Night Cream: mengandung hidrokinon dan asam retinoat

11. MONESIA APOTHECARY Night Melano Cream: mengandung hidrokinon dan asam retinoat

BPOM kemudian mencabut izin edar dan penghentian sementara kegiatan, termasuk produksi, distribusi, dan impor kosmetik yang ditemukan mengandung bahan berbahaya tersebut.

Peredaran kosmetik dengan kandungan berbahaya dan dilarang ini merupakan pelanggaran terhadap Pasal 435 ayat (1) jo. Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pelanggar dapat dikenai sanksi pidana selama dua tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Pastikan masyarakat untuk selalu waspada dalam memilih produk kosmetik dan perawatan lainnya yang telah memiliki izin edar dan kandungan aman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ella Skincare Apakah Sudah BPOM? Ini Faktanya

Ella Skincare Apakah Sudah BPOM? Ini Faktanya

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:35 WIB

Kasus Ketamin Melonjak 300 Persen, BPOM Siapkan Gerakan Nasional Lawan Penyalahgunaan Obat

Kasus Ketamin Melonjak 300 Persen, BPOM Siapkan Gerakan Nasional Lawan Penyalahgunaan Obat

News | Senin, 20 April 2026 | 13:18 WIB

Nutri-Level di Kemasan Makanan: Apa Saja yang Perlu Diketahui Sebelum Memilih?

Nutri-Level di Kemasan Makanan: Apa Saja yang Perlu Diketahui Sebelum Memilih?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:37 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×