Waspada Skincare Ilegal! Ini 3 Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:40 WIB
Waspada Skincare Ilegal! Ini 3 Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu
cek nomor bpom kosmetik asli atau palsu (dibuat menggunakan AI)
baca 10 detik
  • Peredaran kosmetik ilegal secara daring berisiko menyebabkan masalah kulit.
  • Konsumen wajib memeriksa nomor izin edar di situs resmi BPOM serta memastikan kondisi kemasan dan segel produk.
  • Masyarakat diimbau membeli kosmetik hanya melalui toko resmi atau penjual terpercaya.

Suara.com - Maraknya penjualan kosmetik secara online membuat masyarakat perlu lebih berhati-hati saat membeli produk kecantikan.

Tidak sedikit kosmetik ilegal beredar di pasaran dengan klaim berlebihan tetapi belum memiliki izin edar resmi dari dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.

Penggunaan kosmetik palsu atau ilegal dapat menimbulkan berbagai risiko bagi kesehatan kulit. Mulai dari iritasi, alergi, hingga kerusakan kulit permanen bisa terjadi jika produk mengandung bahan berbahaya yang tidak terdaftar secara resmi.

Ilustrasi kosmetik berbahaya (Freepik)
Ilustrasi kosmetik berbahaya (Freepik)

Cara Mengecek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu

Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek apakah kosmetik yang digunakan memiliki izin BPOM asli atau palsu.

1. Cek Nomor Izin BPOM di Kemasan

Langkah pertama yang paling mudah dilakukan adalah memeriksa nomor izin BPOM pada kemasan produk kosmetik. Nomor ini biasanya tercetak di bagian belakang atau bawah kemasan.

Nomor izin edar menunjukkan bahwa produk telah mendapatkan persetujuan resmi untuk dipasarkan di Indonesia. Pastikan tulisan nomor BPOM terlihat jelas dan tidak tampak seperti tempelan tambahan.

Untuk memastikan keasliannya, konsumen dapat mengecek langsung melalui situs resmi BPOM RI. Masukkan nomor registrasi yang tercantum pada kemasan untuk melihat apakah data produk sesuai.

Jika nomor izin tidak ditemukan atau informasi produk berbeda dengan kemasan, kemungkinan produk tersebut palsu atau ilegal. Karena itu, penting untuk selalu melakukan pengecekan sebelum membeli maupun menggunakan kosmetik.

baca juga

Selain nomor registrasi, perhatikan juga nama produk, nama produsen, dan jenis kosmetik yang muncul di situs BPOM. Data tersebut harus sesuai dengan informasi pada kemasan produk.

2. Periksa Segel Keamanan dan Kemasan

Kosmetik asli biasanya memiliki kemasan yang rapi dan segel keamanan yang baik. Segel tersebut menunjukkan produk belum pernah dibuka atau dimanipulasi sebelumnya.

Perhatikan apakah segel tampak utuh dan tidak rusak. Jika menemukan kemasan penyok, bocor, atau segel terbuka, sebaiknya hindari menggunakan produk tersebut.

Selain segel, kualitas cetakan pada kemasan juga perlu diperhatikan. Produk palsu sering memiliki tulisan buram, warna kemasan berbeda, atau informasi yang tidak lengkap.

Kosmetik resmi umumnya mencantumkan informasi lengkap seperti komposisi, tanggal kedaluwarsa, cara penggunaan, hingga nama produsen. Kemasan yang terlihat asal-asalan patut dicurigai sebagai produk ilegal.

Perhatikan pula aroma dan tekstur produk saat digunakan. Jika terdapat bau menyengat atau perubahan warna yang tidak biasa, penggunaan sebaiknya segera dihentikan.

3. Beli dari Sumber Terpercaya

Cara paling aman untuk mendapatkan kosmetik asli adalah membeli dari toko resmi atau penjual terpercaya. Hindari membeli produk dari sumber yang tidak jelas hanya karena tergiur harga murah.

Konsumen disarankan membeli kosmetik di apotek, gerai resmi, pusat perbelanjaan terpercaya, atau official store di marketplace. Langkah ini membantu mengurangi risiko mendapatkan produk palsu.

Penjual resmi biasanya memberikan informasi produk yang lebih lengkap dan transparan. Selain itu, produk yang dijual juga lebih terjamin kondisi penyimpanannya.

Hindari membeli kosmetik tanpa kemasan asli atau produk yang dijual dalam kondisi segel terbuka. Produk semacam itu berisiko telah dimanipulasi atau dicampur bahan lain yang berbahaya.

Pastikan juga toko memiliki reputasi baik dan ulasan positif dari pembeli lain. Cara sederhana ini cukup membantu dalam memastikan keamanan produk kecantikan yang digunakan sehari-hari.

Bahaya Menggunakan Kosmetik Palsu

Kosmetik palsu sering kali mengandung bahan berbahaya yang tidak sesuai standar keamanan. Beberapa produk ilegal bahkan ditemukan mengandung merkuri, hidrokuinon, atau zat pewarna berbahaya yang dapat merusak kulit.

Penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan iritasi, kulit menipis, jerawat parah, hingga gangguan kesehatan lainnya. Risiko tersebut semakin besar jika produk digunakan setiap hari tanpa pengawasan dokter.

Selain merusak kulit, kosmetik ilegal juga dapat menimbulkan reaksi alergi serius pada sebagian orang. Karena itu, penting untuk selalu memeriksa legalitas produk sebelum membeli.

Jika mengalami efek samping setelah menggunakan kosmetik, segera hentikan pemakaian dan konsultasikan dengan dokter kulit. Penanganan cepat membantu mencegah kerusakan kulit yang lebih parah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

11 Kosmetik Populer Ditarik BPOM, Apa Saja Kandungan Bahayanya?

11 Kosmetik Populer Ditarik BPOM, Apa Saja Kandungan Bahayanya?

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:10 WIB

Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu

Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:45 WIB

Apa Itu Pewarna Merah K10? Bahan yang Bikin Eyeshadow Madame Gie Ditarik BPOM

Apa Itu Pewarna Merah K10? Bahan yang Bikin Eyeshadow Madame Gie Ditarik BPOM

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:26 WIB

Terkini

Harga Cabai Rawit Merah Nyaris Tembus Rp60.000 Akhir Pekan Ini

Harga Cabai Rawit Merah Nyaris Tembus Rp60.000 Akhir Pekan Ini

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:48 WIB

Cara Memakai Cushion agar Tidak Cakey, Ikuti 7 Langkah Ini

Cara Memakai Cushion agar Tidak Cakey, Ikuti 7 Langkah Ini

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:32 WIB

Bahaya Racun Makeup Viral: Tren Glowing yang Merusak Kulit Wajah

Bahaya Racun Makeup Viral: Tren Glowing yang Merusak Kulit Wajah

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:30 WIB

7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik

7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:13 WIB

Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle

Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:08 WIB

Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi

Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:07 WIB

Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini

Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas

Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:00 WIB

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:58 WIB

×