- Miqat adalah batas waktu dan tempat yang ditetapkan untuk memulai niat ihram dalam ibadah haji serta umrah.
- Jemaah haji Indonesia melakukan miqat di Bir Ali bagi yang dari Madinah atau saat melintasi Yalamlam di pesawat.
- Setiap jemaah wajib berihram di lokasi miqat agar dapat menjalankan rangkaian ibadah haji sesuai aturan yang berlaku.
Suara.com - Miqat merupakan salah satu istilah penting dalam ibadah haji dan umrah. Pada tahap ini, jemaah mulai mengenakan pakaian ihram serta membaca niat sebelum memasuki wilayah suci di Makkah.
Setiap jemaah yang hendak memasuki Tanah Suci wajib memahami aturan miqat karena berkaitan langsung dengan dimulainya ihram.
Menurut penjelasan Kementerian Agama RI dalam buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah, miqat adalah batas waktu atau batas tempat yang telah ditentukan untuk memulai niat ihram haji maupun umrah.
Setelah melewati miqat, jemaah wajib berada dalam kondisi ihram dan mulai menjalankan larangan ihram.
Secara umum, miqat terbagi menjadi dua jenis, yaitu miqat zamani dan miqat makani.
Jenis Miqat dalam Ibadah Haji
1. Miqat Zamani
Miqat zamani adalah batas waktu pelaksanaan ibadah haji. Waktu haji dimulai sejak bulan Syawal, Zulkaidah, hingga 10 Zulhijah. Pada rentang waktu inilah jemaah dapat melaksanakan rangkaian ibadah haji.
2. Miqat Makani
Miqat makani merupakan batas tempat untuk mulai berihram. Lokasinya berbeda-beda tergantung arah kedatangan jemaah menuju Makkah.
Beberapa lokasi miqat yang telah ditetapkan antara lain:
- Dzul Hulaifah (Bir Ali) untuk jemaah dari arah Madinah
- Yalamlam untuk jemaah dari arah Yaman dan Asia
- Qarnul Manazil untuk jemaah dari Najd
- Juhfah untuk jemaah dari wilayah Syam
- Dzatu Irqin untuk jemaah dari Irak
Di Mana Jemaah Haji Indonesia Biasanya Melakukan Miqat?
Jemaah haji Indonesia umumnya melakukan miqat di dua lokasi utama, tergantung gelombang keberangkatan dan rute penerbangan menuju Arab Saudi.
Miqat di Bir Ali untuk Jemaah Gelombang Pertama
Jemaah haji Indonesia yang lebih dulu tiba di Madinah biasanya akan mengambil miqat di Dzul Hulaifah (Bir Ali) sebelum berangkat ke Makkah.
Kementerian Agama menjelaskan bahwa Bir Ali atau Dzulhulaifah merupakan miqat makani bagi jemaah yang datang dari Madinah. Lokasi ini berada sekitar 9–11 kilometer dari Masjid Nabawi.
Di tempat ini, jemaah biasanyabmandi sunnah ihram, mengenakan pakaian ihram, salat sunnah ihram, lalu mengucapkan niat haji atau umrah.