Dapat Daging Kurban Banyak, Apakah Boleh Dijual? Begini Hukumnya dalam Islam

Nur Khotimah

Rabu, 20 Mei 2026 | 07:25 WIB
Dapat Daging Kurban Banyak, Apakah Boleh Dijual? Begini Hukumnya dalam Islam
Ilustrasi Daging Kurban (Freepik)
baca 10 detik
  • Iduladha identik dengan pembagian daging kurban kepada masyarakat.
  • Sebagian penerima mendapat daging dalam jumlah banyak sehingga muncul pertanyaan boleh tidaknya dijual kembali.
  • Topik ini berkaitan dengan aturan ibadah kurban, nilai sosial, serta pandangan ulama dalam Islam.

Dalam penjelasan ulama mazhab Maliki yang dikutip Rumaysho, orang yang menerima hadiah atau sedekah daging kurban tidak dilarang menjualnya.

Sebab, barang yang sudah menjadi miliknya boleh dimanfaatkan, termasuk dijual kembali sesuai kebutuhan.

Penjelasan serupa juga disampaikan oleh ulama kharismatik, Buya Yahya, melalui akun Instagram miliknya @buyayahya_albahjah.

"Menjual daging kurban bagi yang sudah menerima daging tersebut, (hukumnya) boleh. Tapi misalnya kita nyembelih kambing kurban kemudian kita jual, enggak boleh. Bolehnya dibagikan," jelas Buya Yahya, dilansir dari Instagram pada Rabu, 20 Mei 2026.

"Adapun kalau sudah kita terima, kemudian daging saya jual, ya boleh-boleh saja. Karena mungkin saya tidak makan daging, (atau) saya dapat daging banyak berkilo-kilo, tandasnya.

Karena itu, masyarakat perlu memahami perbedaan hukum antara pekurban dan penerima daging kurban agar tidak keliru dalam praktiknya.

Islam mengajarkan bahwa ibadah kurban bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi juga menanamkan nilai keikhlasan, berbagi, dan kepedulian terhadap sesama.

Pembagian Daging Kurban, Siapa Saja yang Berhak Mendapatkannya?

Melansir laman resmi Kementerian Agama Jawa Tengah, daging kurban dianjurkan untuk dibagikan kepada orang yang berkurban, kerabat, tetangga, hingga fakir miskin.

Ulama menjelaskan bahwa fakir miskin menjadi golongan yang paling utama menerima daging kurban.
Hal ini karena tujuan utama kurban tidak hanya sebagai ibadah kepada Allah SWT, tetapi juga membantu dan berbagi kebahagiaan dengan sesama.

baca juga

Selain fakir miskin, orang yang berkurban juga diperbolehkan menikmati sebagian daging kurbannya, khususnya pada kurban sunah.

Bahkan Rasulullah SAW mencontohkan memakan sebagian daging kurban sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat Allah SWT.

Kerabat, tetangga, dan masyarakat sekitar juga termasuk pihak yang dianjurkan menerima pembagian daging kurban.

Pembagian tersebut diharapkan dapat mempererat hubungan sosial dan menumbuhkan semangat kebersamaan di tengah masyarakat.

Dalam praktiknya, panitia kurban biasanya mendata penerima agar distribusi daging lebih merata dan tepat sasaran.

Islam juga mengajarkan agar pembagian daging kurban dilakukan secara adil sehingga manfaat ibadah kurban benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerimanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puasa Dzulhijjah Apakah Harus 9 Hari Berurutan? Begini Hukumnya dalam Islam

Puasa Dzulhijjah Apakah Harus 9 Hari Berurutan? Begini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 06:59 WIB

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:28 WIB

Berapa Lama Daging Kurban Tahan di Kulkas? Jangan Asal Simpan agar Tidak Cepat Busuk!

Berapa Lama Daging Kurban Tahan di Kulkas? Jangan Asal Simpan agar Tidak Cepat Busuk!

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:13 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×