Dapat Daging Kurban Banyak, Apakah Boleh Dijual? Begini Hukumnya dalam Islam

Nur Khotimah | Suara.com

Rabu, 20 Mei 2026 | 07:25 WIB
Dapat Daging Kurban Banyak, Apakah Boleh Dijual? Begini Hukumnya dalam Islam
Ilustrasi Daging Kurban (Freepik)
  • Iduladha identik dengan pembagian daging kurban kepada masyarakat.
  • Sebagian penerima mendapat daging dalam jumlah banyak sehingga muncul pertanyaan boleh tidaknya dijual kembali.
  • Topik ini berkaitan dengan aturan ibadah kurban, nilai sosial, serta pandangan ulama dalam Islam.

Dalam penjelasan ulama mazhab Maliki yang dikutip Rumaysho, orang yang menerima hadiah atau sedekah daging kurban tidak dilarang menjualnya.

Sebab, barang yang sudah menjadi miliknya boleh dimanfaatkan, termasuk dijual kembali sesuai kebutuhan.

Penjelasan serupa juga disampaikan oleh ulama kharismatik, Buya Yahya, melalui akun Instagram miliknya @buyayahya_albahjah.

"Menjual daging kurban bagi yang sudah menerima daging tersebut, (hukumnya) boleh. Tapi misalnya kita nyembelih kambing kurban kemudian kita jual, enggak boleh. Bolehnya dibagikan," jelas Buya Yahya, dilansir dari Instagram pada Rabu, 20 Mei 2026.

"Adapun kalau sudah kita terima, kemudian daging saya jual, ya boleh-boleh saja. Karena mungkin saya tidak makan daging, (atau) saya dapat daging banyak berkilo-kilo, tandasnya.

Karena itu, masyarakat perlu memahami perbedaan hukum antara pekurban dan penerima daging kurban agar tidak keliru dalam praktiknya.

Islam mengajarkan bahwa ibadah kurban bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi juga menanamkan nilai keikhlasan, berbagi, dan kepedulian terhadap sesama.

Pembagian Daging Kurban, Siapa Saja yang Berhak Mendapatkannya?

Melansir laman resmi Kementerian Agama Jawa Tengah, daging kurban dianjurkan untuk dibagikan kepada orang yang berkurban, kerabat, tetangga, hingga fakir miskin.

Ulama menjelaskan bahwa fakir miskin menjadi golongan yang paling utama menerima daging kurban.
Hal ini karena tujuan utama kurban tidak hanya sebagai ibadah kepada Allah SWT, tetapi juga membantu dan berbagi kebahagiaan dengan sesama.

Selain fakir miskin, orang yang berkurban juga diperbolehkan menikmati sebagian daging kurbannya, khususnya pada kurban sunah.

Bahkan Rasulullah SAW mencontohkan memakan sebagian daging kurban sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat Allah SWT.

Kerabat, tetangga, dan masyarakat sekitar juga termasuk pihak yang dianjurkan menerima pembagian daging kurban.

Pembagian tersebut diharapkan dapat mempererat hubungan sosial dan menumbuhkan semangat kebersamaan di tengah masyarakat.

Dalam praktiknya, panitia kurban biasanya mendata penerima agar distribusi daging lebih merata dan tepat sasaran.

Islam juga mengajarkan agar pembagian daging kurban dilakukan secara adil sehingga manfaat ibadah kurban benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerimanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puasa Dzulhijjah Apakah Harus 9 Hari Berurutan? Begini Hukumnya dalam Islam

Puasa Dzulhijjah Apakah Harus 9 Hari Berurutan? Begini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 06:59 WIB

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:28 WIB

Berapa Lama Daging Kurban Tahan di Kulkas? Jangan Asal Simpan agar Tidak Cepat Busuk!

Berapa Lama Daging Kurban Tahan di Kulkas? Jangan Asal Simpan agar Tidak Cepat Busuk!

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:13 WIB

Terkini

Sepatu New Balance Seri Apa yang Paling Murah? Ini 4 Pilihan Favoritdan Ternyaman

Sepatu New Balance Seri Apa yang Paling Murah? Ini 4 Pilihan Favoritdan Ternyaman

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:11 WIB

4 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Membuat Bibir Kering, Nyaman Dipakai Seharian

4 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Membuat Bibir Kering, Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:10 WIB

Beli Hewan Kurban Boleh Ditawar atau Tidak? Begini Hukumnya Dalam Islam

Beli Hewan Kurban Boleh Ditawar atau Tidak? Begini Hukumnya Dalam Islam

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:05 WIB

6 Cara Masak Daging Kurban agar Empuk dan Tidak Alot

6 Cara Masak Daging Kurban agar Empuk dan Tidak Alot

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:04 WIB

Terpopuler: 10 Fakta Film Pesta Babi, Link Download Logo Hari Kebangkitan Nasional

Terpopuler: 10 Fakta Film Pesta Babi, Link Download Logo Hari Kebangkitan Nasional

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 06:55 WIB

5 Pilihan Cushion Serum yang Mampu Samarkan Noda Hitam Sekaligus Mencerahkan Wajah

5 Pilihan Cushion Serum yang Mampu Samarkan Noda Hitam Sekaligus Mencerahkan Wajah

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 06:50 WIB

Kapan Cuti Bersama Iduladha 2026? Cek Tanggal Resminya Menurut SKB 3 Menteri

Kapan Cuti Bersama Iduladha 2026? Cek Tanggal Resminya Menurut SKB 3 Menteri

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 06:44 WIB

Kurangi Pengeluaran Impulsif, 5 Shio Diprediksi Beruntung Secara Finansial 20 Mei 2026

Kurangi Pengeluaran Impulsif, 5 Shio Diprediksi Beruntung Secara Finansial 20 Mei 2026

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 06:25 WIB

1 Ringgit Malaysia Berapa Rupiah? Intip Kurs Terbaru yang Bikin Liburan ke Malaysia Makin Mahal

1 Ringgit Malaysia Berapa Rupiah? Intip Kurs Terbaru yang Bikin Liburan ke Malaysia Makin Mahal

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:20 WIB

Teks Pidato Resmi Menteri Komunikasi dan Digital untuk Upacara Harkitnas 2026

Teks Pidato Resmi Menteri Komunikasi dan Digital untuk Upacara Harkitnas 2026

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:40 WIB