5 Larangan bagi Orang yang Berkurban, Salah Satunya Dilarang Memotong Kuku!

Nur Khotimah

Jum'at, 22 Mei 2026 | 10:39 WIB
5 Larangan bagi Orang yang Berkurban, Salah Satunya Dilarang Memotong Kuku!
Ilustrasi orang yang berkurban. (Freepik)
baca 10 detik
  • Menjelang Iduladha 2026, shohibul qurban perlu memahami aturan dan larangan dalam ibadah kurban.
  • Larangan ini bertujuan agar pelaksanaan kurban sesuai sunah dan tidak keliru.
  • Beberapa ketentuan bagi orang yang berkurban dijelaskan berdasarkan pandangan NU Online hingga BAZNAS.

Suara.com - Bagi umat Muslim yang hendak berkurban saat Iduladha 2026 nanti, penting untuk mengetahui perihal ketentuan seputar ibadah kurban.

Salah satu yang kadang luput dari perhatian adalan ketentuan berisi larangan bagi orang yang berkurban atau shohibul qurban.

Larangan tersebut perlu diketahui agar ibadah kurban dapat dijalankan sesuai sunah dan tidak keliru dalam praktiknya. Lantas, apa saja larangannya?

Berikut penjelasan mengenai lima larangan yang perlu diperhatikan oleh shohibul qurban saat Iduladha, melansir dari laman NU Online, BAZNAS, dan zakat.or.id.

Ilustrasi berkurban (Freepik)
Ilustrasi berkurban (Freepik)

1. Dilarang Memotong Kuku

Salah satu larangan bagi orang yang hendak berkurban adalah memotong kuku sejak masuk 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih.

Larangan ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Muslim, "Apabila telah masuk sepuluh hari pertama Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian ingin berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sedikit pun".

Para ulama menjelaskan bahwa larangan tersebut hukumnya sunah menurut mayoritas mazhab, meski sebagian ulama menyebutnya makruh jika dilanggar.

Tujuannya sebagai bentuk menyerupai jamaah haji yang sedang berihram dan untuk menyempurnakan ibadah kurban.

baca juga

Meski demikian, apabila seseorang tetap memotong kuku karena lupa atau ada kebutuhan mendesak, ibadah kurbannya tetap sah.

Namun, umat Muslim tetap dianjurkan menjaga sunah tersebut sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.

2. Dilarang Memotong Rambut

Selain kuku, orang yang hendak berkurban juga dianjurkan tidak memotong rambut selama 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.

Larangan ini berlaku untuk rambut kepala maupun rambut di bagian tubuh lainnya hingga hewan kurban selesai disembelih.

Dasar hukumnya sama seperti larangan memotong kuku, yakni hadis riwayat Muslim tentang larangan mengambil rambut dan kuku bagi orang yang berniat kurban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pramono Anung Naik Haji, Rano Karno Bakal Pimpin Jakarta Saat Iduladha

Pramono Anung Naik Haji, Rano Karno Bakal Pimpin Jakarta Saat Iduladha

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:02 WIB

Kurban Online untuk Iduladha Apakah Sah? Ini Hukum dan Tata Caranya

Kurban Online untuk Iduladha Apakah Sah? Ini Hukum dan Tata Caranya

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:12 WIB

Dapat Daging Kurban Banyak, Apakah Boleh Dijual? Begini Hukumnya dalam Islam

Dapat Daging Kurban Banyak, Apakah Boleh Dijual? Begini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:25 WIB

Terkini

PALHI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT TPL, Minta Big Boss Diperiksa

PALHI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT TPL, Minta Big Boss Diperiksa

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:46 WIB

KAMMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset

KAMMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Sumsel Makin Membara, 449 Hotspot Karhutla Mengintai Kesehatan Pernapasan Warga

Sumsel Makin Membara, 449 Hotspot Karhutla Mengintai Kesehatan Pernapasan Warga

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Ada Ancaman Sandera Anggota DPR, Mahasiswa Tolak Rencana Demo AMPB 27 Agustus

Ada Ancaman Sandera Anggota DPR, Mahasiswa Tolak Rencana Demo AMPB 27 Agustus

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:29 WIB

Praperadilan Febrie, Ahli: TPPU Tak Bisa Berdiri Sendiri, Harus Ada Tindak Pidana Asal

Praperadilan Febrie, Ahli: TPPU Tak Bisa Berdiri Sendiri, Harus Ada Tindak Pidana Asal

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:20 WIB

BNI wondrX 2026 Hadirkan Solusi Traveling Lengkap, Dari Tiket Hingga Visa Dalam Satu Zona Travel

BNI wondrX 2026 Hadirkan Solusi Traveling Lengkap, Dari Tiket Hingga Visa Dalam Satu Zona Travel

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Serunya Berburu Mainan di Pameran IBTE 2026 Jakarta

Serunya Berburu Mainan di Pameran IBTE 2026 Jakarta

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:13 WIB

QLola by BRI Hadirkan Pengalaman Baru untuk Perkuat Layanan Digital Bisnis

QLola by BRI Hadirkan Pengalaman Baru untuk Perkuat Layanan Digital Bisnis

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Musim Kemarau Ekstrem, Kilang Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas BPBD Sumsel

Musim Kemarau Ekstrem, Kilang Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas BPBD Sumsel

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:03 WIB

Dokter Gigi Ini Ubah Konsep Klinik untuk Bikin Pasien Lebih Nyaman

Dokter Gigi Ini Ubah Konsep Klinik untuk Bikin Pasien Lebih Nyaman

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:03 WIB

×