Hukum Membekukan Sel Telur dalam Islam, Boleh atau Tidak? Begini Penjelasannya

Nur Khotimah

Senin, 25 Mei 2026 | 18:39 WIB
Hukum Membekukan Sel Telur dalam Islam, Boleh atau Tidak? Begini Penjelasannya
Ilustrasi pembekuan sel telur. (ChatGPT)
baca 10 detik
  • Prosedur egg freezing kembali ramai dibahas setelah dilakukan sejumlah figur publik.
  • Dalam medis, egg freezing bertujuan menyimpan sel telur untuk menjaga peluang kehamilan di masa depan.
  • Muncul pertanyaan mengenai hukum Islam terkait pembekuan sel telur dan penggunaan teknologi reproduksi modern tersebut.

Suara.com - Belakangan ini, prosedur pembekuan sel telur atau egg freezing kembali menjadi perbincangan publik setelah beberapa figur terkenal melakukannya.

Hal tersebut membuat banyak orang penasaran bagaimana hukum Islam memandang prosedur pembekuan sel telur bagi perempuan, baik sebelum maupun setelah menikah.

Dalam dunia medis, egg freezing dilakukan untuk menyimpan sel telur agar peluang kehamilan di masa depan tetap terjaga.

Namun di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai hukum Islam terkait penggunaan teknologi reproduksi modern yang melibatkan proses penyimpanan sel telur tersebut.

Lalu, bagaimana sebenarnya hukum membekukan sel telur menurut Islam dan apakah diperbolehkan? Berikut penjelasan lengkapnya.

Apa Itu Pembekuan Sel Telur?

Prosedur egg freezing (alodokter)
Prosedur egg freezing (alodokter)

Melansir Mayoclinic, pembekuan sel telur atau egg freezing adalah prosedur medis untuk menyimpan sel telur perempuan agar dapat digunakan di masa depan.

Teknologi ini dilakukan dengan cara mengambil sel telur dari ovarium, lalu membekukannya menggunakan metode khusus agar kualitasnya tetap terjaga.

Prosedur egg freezing biasanya dilakukan oleh perempuan yang ingin menunda kehamilan karena alasan tertentu.

Misalnya fokus karier, belum menikah, hingga alasan kesehatan seperti menjalani pengobatan kanker yang berisiko memengaruhi kesuburan.

baca juga

Sebelum proses pengambilan sel telur dilakukan, pasien biasanya akan menjalani terapi hormon selama beberapa hari.

Tujuannya untuk merangsang ovarium agar menghasilkan lebih banyak sel telur matang yang siap diambil.

Setelah sel telur berhasil diambil, dokter akan memilih sel telur berkualitas baik untuk dibekukan menggunakan teknik vitrification atau pembekuan cepat.

Metode ini membantu mencegah kerusakan sel telur sehingga peluang keberhasilannya lebih tinggi saat digunakan kembali di masa depan.

Hukum Membekukan Sel Telur dalam Islam

Ilustrasi ibu hamil - Kandungan Skincare yang Dilarang untuk Ibu Hamil (freepik)
Ilustrasi ibu hamil  (freepik)

Prosedur sel telur biasanya dilakukan untuk menjaga peluang kehamilan di masa depan, baik karena alasan kesehatan maupun pertimbangan pribadi.

Dalam pandangan Islam, hukum egg freezing tidak bisa diputuskan secara sederhana karena berkaitan dengan penjagaan nasab dan reproduksi manusia.

Pembahasannya juga telah dikaji oleh para ulama kontemporer, termasuk dalam fatwa lembaga fikih internasional dan penjelasan ulama Nahdlatul Ulama (NU).

Menurut penjelasan dalam laman NU Online, pembekuan sel telur pada dasarnya diperbolehkan apabila dilakukan untuk kepentingan medis dan menjaga kemungkinan kehamilan di masa depan.

Namun, kebolehan tersebut disyaratkan bahwa sel telur hanya digunakan oleh perempuan pemiliknya bersama suami sahnya setelah akad pernikahan berlangsung.

Pandangan tersebut sejalan dengan keputusan Majma' Al-Fiqh Al-Islami atau Akademi Fikih Islam Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang membolehkan penyimpanan sel reproduksi manusia dalam kondisi tertentu.

Tujuannya untuk mencegah tercampurnya nasab dan menjaga keturunan sesuai prinsip maqashid syariah dalam Islam.

Islam juga menegaskan pentingnya menjaga keturunan sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al-Furqan ayat 54, yang artinya:

"Dan Dia pula yang menciptakan manusia dari air, lalu Dia jadikan manusia itu mempunyai keturunan dan mushaharah."

Ayat tersebut menjadi salah satu dasar penting bahwa proses reproduksi harus tetap menjaga kejelasan nasab dan hubungan keluarga.

Selain itu, para ulama menekankan bahwa proses egg freezing tidak boleh melibatkan donor sperma maupun donor sel telur dari pihak lain.

Jika sampai terjadi pencampuran sel reproduksi di luar pasangan suami istri yang sah, maka hukumnya menjadi haram karena berpotensi merusak keturunan dan bertentangan dengan syariat Islam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Mengucapkan Selamat Natal dari Muslim, Ini Penjelasan Para Ulama

Hukum Mengucapkan Selamat Natal dari Muslim, Ini Penjelasan Para Ulama

Lifestyle | Kamis, 25 Desember 2025 | 11:48 WIB

Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?

Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?

Religi | Senin, 17 November 2025 | 12:52 WIB

Sikap Andre Taulany Bikin Erin Muak, Ini Hukum Bongkar Aib Pasangan di Proses Cerai

Sikap Andre Taulany Bikin Erin Muak, Ini Hukum Bongkar Aib Pasangan di Proses Cerai

Lifestyle | Senin, 20 Oktober 2025 | 20:00 WIB

Terkini

OTT Kasus HGB Summarecon Naik Penyidikan, Identitas Tersangka Segera Diumumkan!

OTT Kasus HGB Summarecon Naik Penyidikan, Identitas Tersangka Segera Diumumkan!

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:26 WIB

3 Rekomendasi Smartwatch untuk Lansia dengan Fitur Deteksi Jatuh dan Tombol SOS

3 Rekomendasi Smartwatch untuk Lansia dengan Fitur Deteksi Jatuh dan Tombol SOS

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 16:23 WIB

LRT City Tak Kunjung Diserahterimakan, Refund Jadi Salah Satu Opsi

LRT City Tak Kunjung Diserahterimakan, Refund Jadi Salah Satu Opsi

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 16:21 WIB

Pernah Dirumorkan Bakal Dinaturalisasi, Begini Nasib Terbaru Pemain Keturunan Indonesia Finn Dicke

Pernah Dirumorkan Bakal Dinaturalisasi, Begini Nasib Terbaru Pemain Keturunan Indonesia Finn Dicke

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 16:21 WIB

The House with Nobody in It: Rumah Kosong yang Ternyata Tidak Sepi

The House with Nobody in It: Rumah Kosong yang Ternyata Tidak Sepi

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 16:20 WIB

Sekolah di Pelalawan Pulangkan Siswa Akibat Kabut Asap Memburuk

Sekolah di Pelalawan Pulangkan Siswa Akibat Kabut Asap Memburuk

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 16:19 WIB

Motul Indonesia Perkuat Jaringan Layanan Lewat Pembukaan Bengkel B-Quik

Motul Indonesia Perkuat Jaringan Layanan Lewat Pembukaan Bengkel B-Quik

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 16:19 WIB

Kulit Remaja Bebas Jerawat Tanpa Kuras Dompet! 4 Acne Serum Rp30 Ribuan

Kulit Remaja Bebas Jerawat Tanpa Kuras Dompet! 4 Acne Serum Rp30 Ribuan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 16:18 WIB

Ulasan The Detective Is Already Dead Vol 1-4: Dialog Menggigit, Eksekusi Plot Bikin Menjerit

Ulasan The Detective Is Already Dead Vol 1-4: Dialog Menggigit, Eksekusi Plot Bikin Menjerit

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 16:18 WIB

Perhutanan Sosial Dinilai Minim Evaluasi, Aktivis Soroti Pemberian Izin

Perhutanan Sosial Dinilai Minim Evaluasi, Aktivis Soroti Pemberian Izin

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:17 WIB

×