Bolehkah Menjual Daging Kurban? Ini Penjelasan Hukum Sesuai Syariat Islam

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:47 WIB
Bolehkah Menjual Daging Kurban? Ini Penjelasan Hukum Sesuai Syariat Islam
hukum menjual daging kurban (dibuat menggunakan AI)
  • Mayoritas ulama menyatakan bahwa menjual daging, kulit, dan bagian hewan kurban lainnya hukumnya haram dalam Islam.
  • Praktik perdagangan hewan kurban dilarang karena seluruh bagian hewan tersebut harus didistribusikan untuk kepentingan ibadah dan sosial.
  • Panitia kurban dilarang menjual bagian hewan untuk biaya operasional dan diimbau mengumpulkan dana iuran dari peserta.

Suara.com - Menjual daging kurban hukumnya haram menurut mayoritas ulama dalam Islam. Larangan tersebut berlaku untuk hewan kurban sunnah maupun kurban wajib yang telah diniatkan sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT.

Ketentuan mengenai hukum menjual daging kurban kerap menjadi perhatian masyarakat setiap perayaan Idul Adha.

Pasalnya, masih ditemukan praktik penjualan daging, kulit, hingga kepala hewan kurban dengan berbagai alasan, mulai dari biaya operasional hingga keterbatasan pengelolaan.

Karena itu, umat Islam dianjurkan memahami aturan pembagian hewan kurban agar ibadah tetap berjalan sesuai syariat.

Pemahaman tersebut penting supaya pelaksanaan kurban tidak tercampur dengan praktik yang dapat mengurangi nilai ibadahnya.

Panitia Qurban Idul Adha di Kota Makassar memotong daging yang akan dibagikan kepada warga. Pemerintah mengimbau agar daging kurban tidak dibungkus menggunakan plastik sekali pakai [Suara.com/Muhammad Yunus]
Panitia Qurban Idul Adha di Kota Makassar memotong daging yang akan dibagikan kepada warga. Pemerintah mengimbau agar daging kurban tidak dibungkus menggunakan plastik sekali pakai [Suara.com/Muhammad Yunus]

Hukum Menjual Daging Kurban

Dikutip dari laman resmi Baznas RI, mayoritas ulama menyatakan bahwa menjual daging kurban hukumnya tidak diperbolehkan. Hewan yang telah diniatkan sebagai kurban dianggap memiliki tujuan ibadah sehingga tidak boleh dijadikan objek perdagangan.

Dalam pandangan fikih, seluruh bagian hewan kurban seperti daging, kulit, kepala, hingga tulang tidak boleh diperjualbelikan demi memperoleh keuntungan. Ketentuan tersebut berlaku baik bagi pemilik kurban maupun pihak lain yang mengelola hewan kurban.

Ulama menjelaskan bahwa ibadah kurban memiliki tujuan utama untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus berbagi kepada sesama.

Karena itu, pembagian daging kurban harus dilakukan secara cuma-cuma kepada masyarakat, terutama fakir miskin dan orang yang membutuhkan.

Meski dilarang menjualnya, orang yang berkurban tetap diperbolehkan mengambil sebagian daging untuk dikonsumsi sendiri bersama keluarga. Hal itu termasuk bagian dari anjuran dalam pembagian daging kurban selama tidak diperjualbelikan.

Sebagian ulama juga berpendapat bahwa menjual bagian hewan kurban dapat mengurangi kesempurnaan ibadah.

Sebab, hewan yang telah diniatkan sebagai kurban seharusnya sepenuhnya digunakan untuk kepentingan ibadah dan sosial, bukan untuk aktivitas ekonomi.

Larangan tersebut tidak hanya berlaku pada daging, tetapi juga mencakup kulit dan bagian lain dari hewan kurban. Dalam praktiknya, kulit hewan kurban yang tidak digunakan biasanya disedekahkan atau dimanfaatkan tanpa transaksi jual beli.

Bolehkah Panitia Kurban Menjual Daging Kurban?

Dalam pelaksanaan Idul Adha, panitia kurban sering menghadapi kendala teknis terkait pengelolaan hewan kurban. Salah satu yang paling sering terjadi ialah kesulitan mengolah kulit atau bagian tertentu dari hewan sehingga muncul keinginan untuk menjualnya.

Namun, mayoritas ulama tetap menyatakan bahwa panitia tidak diperbolehkan menjual bagian hewan kurban untuk kepentingan operasional.

Panitia hanya bertugas membantu proses penyembelihan dan distribusi, bukan mengambil manfaat ekonomi dari hewan kurban tersebut.

Jika membutuhkan biaya operasional, panitia dianjurkan meminta iuran atau dana khusus dari peserta kurban sejak awal.

Cara tersebut dinilai lebih sesuai syariat dibanding menutupi kebutuhan pelaksanaan dengan menjual bagian hewan kurban.

Dalam beberapa kondisi tertentu, ada panitia yang terpaksa menjual kulit atau bagian lain karena keterbatasan fasilitas.

Meski demikian, hasil penjualan tersebut tidak boleh digunakan untuk keuntungan pribadi dan sebaiknya disalurkan kembali untuk kepentingan sosial atau dikembalikan kepada pihak yang berkurban.

Sejumlah lembaga keagamaan kini mulai menerapkan sistem pengelolaan kurban yang lebih tertata agar tidak menimbulkan persoalan hukum.

Dana operasional dipisahkan dari hewan kurban sehingga seluruh bagian hewan tetap dapat disalurkan sesuai tujuan ibadah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Minuman Sehat dan Segar untuk Pendamping Sate Olahan Daging Kurban

7 Minuman Sehat dan Segar untuk Pendamping Sate Olahan Daging Kurban

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:35 WIB

6 Resep Olahan Daging Kurban Selain Sate, Cocok Dimakan Saat Cuaca Panas

6 Resep Olahan Daging Kurban Selain Sate, Cocok Dimakan Saat Cuaca Panas

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:40 WIB

Apa Efek Banyak Makan Daging Kurban? Ini Risiko yang Bisa Dihindari

Apa Efek Banyak Makan Daging Kurban? Ini Risiko yang Bisa Dihindari

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:20 WIB

Terkini

Ulang Tahun ke-85, Mien R. Uno Luncurkan Buku Cermin Diri: Berisi Pesan untuk Generasi Muda

Ulang Tahun ke-85, Mien R. Uno Luncurkan Buku Cermin Diri: Berisi Pesan untuk Generasi Muda

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:31 WIB

Belajar Bahasa Inggris Bukan Sekadar Hafal Kosa Kata, Ini Tantangan yang Harus Disadari Orang Tua

Belajar Bahasa Inggris Bukan Sekadar Hafal Kosa Kata, Ini Tantangan yang Harus Disadari Orang Tua

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:52 WIB

Jangan Asal Pakai Skincare, Kulit Berjerawat Butuh Formula yang Tetap Jaga Lapisan Pelindung Kulit

Jangan Asal Pakai Skincare, Kulit Berjerawat Butuh Formula yang Tetap Jaga Lapisan Pelindung Kulit

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:07 WIB

4 Sunscreen Paling Murah untuk Mencerahkan Wajah dan Hempaskan Flek Hitam

4 Sunscreen Paling Murah untuk Mencerahkan Wajah dan Hempaskan Flek Hitam

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:15 WIB

31 Mei dan 1 Juni 2026 Libur Apa? Ini Bedanya agar Tak Salah Momen

31 Mei dan 1 Juni 2026 Libur Apa? Ini Bedanya agar Tak Salah Momen

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:15 WIB

Terpopuler: Sepatu Tanpa Tali dari New Balance hingga Adidas Buat Jalan Kaki Anti Pegal

Terpopuler: Sepatu Tanpa Tali dari New Balance hingga Adidas Buat Jalan Kaki Anti Pegal

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:30 WIB

Apa Makna Hari Raya Waisak bagi Umat Buddha?

Apa Makna Hari Raya Waisak bagi Umat Buddha?

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:15 WIB

5 Matras Yoga Anti Slip yang Nyaman Dipakai Olahraga, Banyak Dipuji Tidak Gampang Geser

5 Matras Yoga Anti Slip yang Nyaman Dipakai Olahraga, Banyak Dipuji Tidak Gampang Geser

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:16 WIB

Jadwal dan Susunan Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 di Jakarta, Ini Dresscode-nya

Jadwal dan Susunan Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 di Jakarta, Ini Dresscode-nya

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:36 WIB

Kenapa Pancasila Lahir pada Tanggal 1 Juni 1945? Ini Sejarah Perjuangannya

Kenapa Pancasila Lahir pada Tanggal 1 Juni 1945? Ini Sejarah Perjuangannya

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:35 WIB