Hukum Menikah saat Hamil Duluan, Apakah Harus Menunggu Lahiran? Ini Kata Ulama

Nur Khotimah

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:07 WIB
Hukum Menikah saat Hamil Duluan, Apakah Harus Menunggu Lahiran? Ini Kata Ulama
Ilustrasi pernikahan dalam Islam. (Unsplash)
baca 10 detik
  • Kehamilan sebelum pernikahan sering memunculkan pertanyaan mengenai sah atau tidaknya akad nikah dalam Islam.
  • Sebagian masyarakat juga bertanya apakah pasangan harus menunggu hingga bayi lahir sebelum dapat menikah secara sah.
  • Persoalan ini telah dibahas para ulama dengan berbagai dasar hukum, termasuk penjelasan Buya Yahya mengenai hukum menikah saat hamil dan ketentuannya dalam syariat.

Suara.com - Kasus kehamilan di luar nikah sering memunculkan perdebatan mengenai boleh atau tidaknya akad nikah dilangsungkan.

Tidak sedikit pula yang bertanya apakah pasangan harus menunggu hingga bayi lahir sebelum dapat menikah secara sah.

Dalam fikih Islam, persoalan ini telah dibahas oleh para ulama dengan berbagai penjelasan dan dasar hukum yang berbeda.

Oleh sebab itu, penting untuk memahami pandangan ulama agar tidak keliru dalam menyikapi masalah yang cukup sensitif tersebut.

Lantas, bagaimana hukum menikah saat hamil duluan menurut Islam dan apakah harus menunggu hingga melahirkan?

Simak penjelasan lengkap berdasarkan pandangan ulama Buya Yahya mengenai persoalan ini agar tidak salah memahami ketentuan syariat.

Kata Buya Yahya soal Hukum Menikah saat Hamil Duluan

Ilustrasi akad nikah (pexels.com/vjapratama)
Ilustrasi akad nikah (pexels.com/vjapratama)

Menjawab persoalan tersebut,  Buya Yahya menjelaskan bahwa dalam mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hanafi, pernikahan wanita yang sedang hamil tetap dianggap sah.

Ulama kharismatik itu menyebutkan, jika akad nikah telah dilakukan saat perempuan sedang hamil, maka pasangan tersebut tidak perlu mengulang akad nikah setelah bayi lahir.

Pernikahan yang telah dilangsungkan tetap sah dan status suami istri tetap berlaku sebagaimana mestinya. Dan juga, pernikahan tidak perlu menunggu lahiran seperti yang diyakini kebanyakan orang.

baca juga

"Dalam mazhab kita Imam Syafi'i, Imam Malik, dan Abu Hanifah bahwasannya menikahnya orang yang hamil adalah sah," jelas Buya Yahya, dilansir dari YouTube Ngaji ILMU pada Selasa, 2 Juni 2026.

"Kalau nanti setelah melahirkan enggak harus menikah lagi. Kalau menikah lagi malah membongkar aib. Makanya ilmu penting. Sudah selesai pernikahannya, sah," tandasnya.

Selain membahas aspek hukum, Buya Yahya mengingatkan bahwa hal yang tidak kalah penting adalah kesadaran untuk bertaubat dan memperbaiki diri.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak membuka aib pelaku zina, melainkan membantu mereka menjalani kehidupan yang lebih baik sesuai tuntunan agama.

Selain dijelaskan dalam pandangan ulama, hukum menikah saat hamil juga diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang berlaku sebagai pedoman hukum keluarga Islam di Indonesia.

Menyadur dari laman Hukum Online, ketentuan tersebut secara khusus mengatur mengenai perkawinan perempuan yang hamil akibat hubungan di luar nikah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Hukum Menikah dengan Sepupu dari Pihak Ibu dalam Islam?

Apa Hukum Menikah dengan Sepupu dari Pihak Ibu dalam Islam?

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:15 WIB

Hukum Menikah saat Umrah atau Haji, Bolehkah? Ini Pandangan dalam Islam

Hukum Menikah saat Umrah atau Haji, Bolehkah? Ini Pandangan dalam Islam

Lifestyle | Jum'at, 29 November 2024 | 05:30 WIB

Hukum Menikah pada 1 Suro Menurut Islam dan Jawa, Salshabilla Andriani dan Ibrahim Risyad Melanggar Aturan?

Hukum Menikah pada 1 Suro Menurut Islam dan Jawa, Salshabilla Andriani dan Ibrahim Risyad Melanggar Aturan?

Lifestyle | Selasa, 09 Juli 2024 | 12:55 WIB

Terkini

Daftar Pasangan Shio yang Pantang Menikah Menurut Feng Shui, Konon Sering Bentrok

Daftar Pasangan Shio yang Pantang Menikah Menurut Feng Shui, Konon Sering Bentrok

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:51 WIB

Cerita Petani Uma Palak Menarik Perhatian Delegasi ASCOPE

Cerita Petani Uma Palak Menarik Perhatian Delegasi ASCOPE

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:50 WIB

Piala Panglima TNI Esports Championship 2026 Dorong Pembinaan Atlet dari Daerah hingga Nasional

Piala Panglima TNI Esports Championship 2026 Dorong Pembinaan Atlet dari Daerah hingga Nasional

Sumut | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:47 WIB

Disabilitas di Bawah Umur Hamil 7 Bulan di Maros, Pelaku 7 Kakek-kakek Belum Ditangkap

Disabilitas di Bawah Umur Hamil 7 Bulan di Maros, Pelaku 7 Kakek-kakek Belum Ditangkap

Sulsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:46 WIB

Forum ASCOPE ke-51 Sepakati Penguatan Arsitektur Energi ASEAN Untuk Generasi Mendatang

Forum ASCOPE ke-51 Sepakati Penguatan Arsitektur Energi ASEAN Untuk Generasi Mendatang

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:46 WIB

Perjalanan Alvin Tedjo, WNI Keturunan Minang Jadi Wali Kota di Kanada

Perjalanan Alvin Tedjo, WNI Keturunan Minang Jadi Wali Kota di Kanada

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:45 WIB

4 Hydrating Sunscreen Buat Lindungi Kulit dari Sinar UV dan Jaga Kelembapan

4 Hydrating Sunscreen Buat Lindungi Kulit dari Sinar UV dan Jaga Kelembapan

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:45 WIB

Kemenkes Sebut Hoaks Imunisasi Paling Banyak, Picu Keraguan Orang Tua

Kemenkes Sebut Hoaks Imunisasi Paling Banyak, Picu Keraguan Orang Tua

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:44 WIB

Buntut Laporan soal Film Pesta Babi, Polda Metro Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Dandhy Laksono

Buntut Laporan soal Film Pesta Babi, Polda Metro Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Dandhy Laksono

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:41 WIB

Polisi Larang Jurnalis Liput Aksi Demo 28 Oktober, Polda Metro Minta Maaf Janji Evaluasi Total

Polisi Larang Jurnalis Liput Aksi Demo 28 Oktober, Polda Metro Minta Maaf Janji Evaluasi Total

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:41 WIB

×