Dadan Hindayana Lulusan Jurusan Apa? Mantan Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Ruth Meliana

Kamis, 04 Juni 2026 | 13:20 WIB
Dadan Hindayana Lulusan Jurusan Apa? Mantan Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (Antara)
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional pada 2 Juni 2026.
  • Kejaksaan Agung menetapkan Dadan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang program Makan Bergizi Gratis.
  • Dadan diduga melakukan mark-up pengadaan barang yang mengakibatkan potensi kerugian negara mencapai nilai triliunan rupiah.

Suara.com - Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 2 Juni 2026.

Sehari kemudian, mantan akademisi berlatar belakang pertanian ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan publik tentang latar belakang pendidikan Dadan Hindayana. Lantas, sebenarnya Dadan Hindayana jurusan apa?

Latar Belakang Pendidikan Dadan Hindayana

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (Instagram)
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (Instagram)

Dadan Hindayana lahir di Garut, Jawa Barat, pada 10 Juli 1967. Ia menyelesaikan pendidikan menengah di SMA Negeri Cimindi, sekarang SMA Negeri 13 Bandung, pada 1986, seangkatan dengan Panglima TNI Agus Subiyanto.

Pendidikan tingginya dimulai di Institut Pertanian Bogor (IPB). Ia lulus Sarjana (S1) tahun 1990 dari Jurusan Proteksi Tanama* (Hama dan Penyakit Tumbuhan), Fakultas Pertanian, dan bahkan dinobatkan sebagai lulusan terbaik jurusan tersebut. Fokus studinya adalah bidang pertanian, khususnya pengendalian hama.

Setelah itu, Dadan melanjutkan studi ke Jerman. Ia meraih gelar Master (S2) di bidang Entomologi Terapan dari Universitas Bonn pada 1997, dan gelar Doktor (S3) di Leibniz Universität Hannover pada tahun 2000.

Sepanjang karir akademiknya, ia dikenal sebagai pakar entomologi — ilmu yang mempelajari serangga. Sebelum terjun ke birokrasi, Dadan adalah dosen di Departemen Proteksi Tanaman IPB, dengan banyak publikasi di jurnal internasional.

Karier dan Pengangkatan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN

baca juga
Kepala BGN Dadan Hindayana (bgn.go.id)
Kepala BGN Dadan Hindayana (bgn.go.id)

Sebelum menjabat Kepala BGN, Dadan memiliki rekam jejak sebagai akademisi dan administrator kampus. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Pengembangan Institusi dan Usaha IPB serta posisi strategis lainnya.

Pada 19 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo melantiknya sebagai Kepala BGN pertama — lembaga baru yang dibentuk untuk mengurus pemenuhan gizi nasional, termasuk program MBG.

Program MBG adalah program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto yang bertujuan menyediakan makanan bergizi gratis bagi siswa PAUD hingga SMA, ibu hamil, menyusui, dan balita. Targetnya ambisius: mengurangi stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

BGN bertanggung jawab atas pengelolaan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dengan anggaran triliunan rupiah.

Namun, selama kepemimpinan Dadan, program ini dihantui berbagai masalah: keracunan massal di beberapa daerah, isu tata kelola, dan dugaan pemborosan anggaran.

Dugaan Korupsi dan Status Tersangka Dadan Hindayana

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]

Pada 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana beserta dua wakil kepala BGN — Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung — sebagai tersangka.

Mereka diduga melakukan mark-up pada pengadaan barang, termasuk 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, serta pengadaan sepatu, televisi, dan barang lainnya.

Modus yang diduga adalah mengintervensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga pengadaan tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan. Potensi kerugian negara disebut mencapai triliunan rupiah.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 603 dan 604 jo Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dadan ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif.

Sementara itu, harta kekayaan Dadan berdasarkan LHKPN tercatat sekitar Rp9 miliar. Hal ini ikut menjadi sorotan publik.

Kasus korupsi Dadan Hindayana menjadi pukulan telak bagi program MBG yang diharapkan menjadi legacy pemerintahan baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Korupsi Dadan Hindayana? Eks Kepala BGN yang Jadi Tersangka Suap MBG

Berapa Korupsi Dadan Hindayana? Eks Kepala BGN yang Jadi Tersangka Suap MBG

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:32 WIB

Terkini

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 22:52 WIB

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Bri | Senin, 20 Juli 2026 | 22:40 WIB

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 22:24 WIB

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

News | Senin, 20 Juli 2026 | 22:15 WIB

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 21:37 WIB

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Health | Senin, 20 Juli 2026 | 21:27 WIB

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 21:16 WIB

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:15 WIB

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:13 WIB

3 Hal Seru di Film Sihir Tanah Kubur: Kiesha Alvaro Rapal Mantra hingga Perubahan Shareefa Daanish

3 Hal Seru di Film Sihir Tanah Kubur: Kiesha Alvaro Rapal Mantra hingga Perubahan Shareefa Daanish

Entertainment | Senin, 20 Juli 2026 | 21:11 WIB

×