Dadan Hindayana Apakah TNI? Ini Rekam Jejak Eks Kepala BGN

Ruth Meliana

Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:35 WIB
Dadan Hindayana Apakah TNI? Ini Rekam Jejak Eks Kepala BGN
Dadan Hindayana (Antara)
baca 10 detik
  • Dadan Hindayana menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional pertama sejak 19 Agustus 2024.
  • Presiden Prabowo Subianto mencopot jabatan Dadan Hindayana.
  • Dadan Hindayana ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi MBG oleh Kejagung.

Suara.com - Nama Dadan Hindayana menjadi sorotan usai dicopot dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung.

Banyak yang bertanya-tanya tentang latar belakangnya, terutama apakah Dadan Hindayana berasal dari Tentara Nasional Indonesia (TNI)?

Jawabannya tegas: Dadan Hindayana bukan TNI. Ia adalah seorang akademisi dan pakar entomologi yang berasal dari dunia pendidikan tinggi, khususnya Institut Pertanian Bogor (IPB).

Rekam Jejak Dadan Hindayana

Ilustrasi operasi senyap di BGN, dari Dadan Hindayana dicopot hingga jadi tersangka. [Suara.com/Iqbal]
Ilustrasi potret Dadan Hindayana [Suara.com/Iqbal]

Dadan Hindayana lahir pada 10 Juli 1967 di Garut, Jawa Barat. Ia menamatkan pendidikan SMA di Cimahi dan melanjutkan studi S1 di Fakultas Pertanian IPB, jurusan Proteksi Tanaman (Hama dan Penyakit Tumbuhan), lulus tahun 1990 sebagai lulusan terbaik.

Prestasinya membawanya ke Jerman untuk melanjutkan pendidikan. Ia menyelesaikan program penyetaraan di Universitas Bonn (1995-1997) dan meraih gelar Doktor (S3) di bidang Entomologi Terapan dari Leibniz Universität Hannover pada tahun 2000.

Fokus keilmuannya adalah ilmu serangga (entomologi), yang relevan dengan proteksi tanaman.

Sebelum terjun ke birokrasi, Dadan membangun karier panjang sebagai dosen di Departemen Proteksi Tanaman IPB sejak 1992. Ia naik jabatan hingga menjadi Lektor dan dikenal sebagai figur yang berdedikasi di bidang akademik.

Pengalamannya di dunia pendidikan dan penelitian membuatnya dipercaya untuk memimpin lembaga baru seperti BGN. Pada 19 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo melantiknya sebagai Kepala BGN pertama melalui Keppres Nomor 94P Tahun 2024.

baca juga

Jabatan ini ia emban hingga era Presiden Prabowo Subianto, sebelum akhirnya dicopot pada 2 Juni 2026.

BGN dibentuk untuk mengawal program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), yang bertujuan menyediakan makanan bergizi bagi siswa, balita, dan kelompok rentan lainnya. Sebagai kepala pertama, Dadan bertanggung jawab membangun fondasi lembaga ini.

Selama kepemimpinannya, BGN meluncurkan berbagai inisiatif inovatif, termasuk usulan menu berbasis protein alternatif seperti serangga dan ulat sagu, target konsumsi susu, serta rencana ekspansi program hingga ke pelajar Indonesia di luar negeri seperti Jeddah.

Namun, kepemimpinannya juga diwarnai kontroversi, mulai dari pernyataan publik yang menuai kritik hingga isu pengelolaan anggaran program MBG yang bernilai triliunan rupiah.

Pada 2 Juni 2026, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana beserta dua Wakil Kepala BGN, yaitu Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Sehari kemudian, Kejaksaan Agung menetapkan ketiganya sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG.

Dugaan pelanggaran meliputi mark-up pengadaan barang dan jasa, seperti motor listrik, serta praktik jual beli titik SPPG (dapur MBG). Potensi kerugian negara disebut mencapai triliunan rupiah. Dadan dan rekan-rekannya ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kehadiran Dadan Hindayana di BGN sempat menjadi angin segar karena membawa perspektif ilmiah ke dalam program gizi nasional. Namun, kasus yang menimpanya menimbulkan pertanyaan besar tentang tata kelola lembaga baru dan pengawasan program strategis pemerintah seperti MBG.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Proyek BGN Era Dadan Hindayana, Kejagung Temukan Vendor Konveksi Suplai 21 Ribu Motor Listrik

Usut Proyek BGN Era Dadan Hindayana, Kejagung Temukan Vendor Konveksi Suplai 21 Ribu Motor Listrik

Otomotif | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:50 WIB

Kasus Andrie Yunus dan Siswa Medan Jadi Bukti Peradilan Militer Gagal Beri Keadilan Korban

Kasus Andrie Yunus dan Siswa Medan Jadi Bukti Peradilan Militer Gagal Beri Keadilan Korban

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:02 WIB

Dari Tanah Suci ke Kursi Tersangka: Melihat Kejatuhan Dadan Hindayana dalam 48 Jam

Dari Tanah Suci ke Kursi Tersangka: Melihat Kejatuhan Dadan Hindayana dalam 48 Jam

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:05 WIB

Terkini

Ketegangan Gas dengan Singapura, Indonesia Disebut Buktikan Nyali dan Kedaulatan Energi

Ketegangan Gas dengan Singapura, Indonesia Disebut Buktikan Nyali dan Kedaulatan Energi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:53 WIB

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:43 WIB

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Kenang Ani Yudhoyono Lewat Novel, SBY: Saya Sudah Move On

Kenang Ani Yudhoyono Lewat Novel, SBY: Saya Sudah Move On

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Energi Liar Deus Slidetober 2026 Ditutup Aksi Memukau The Panturas

Energi Liar Deus Slidetober 2026 Ditutup Aksi Memukau The Panturas

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:15 WIB

5 Tanda Kasir Anda Butuh Alat Notifikasi Suara Pembayaran

5 Tanda Kasir Anda Butuh Alat Notifikasi Suara Pembayaran

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:06 WIB

Pulihkan Kerugian Korban, Panja DPR Masukkan Kejahatan Investasi Bodong ke RUU Perampasan Aset

Pulihkan Kerugian Korban, Panja DPR Masukkan Kejahatan Investasi Bodong ke RUU Perampasan Aset

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:01 WIB

×