5 Tips Menata Rak Buku Menurut Feng Shui, Jangan Asal Taruh agar Energi Tetap Positif

Nur Khotimah

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40 WIB
5 Tips Menata Rak Buku Menurut Feng Shui, Jangan Asal Taruh agar Energi Tetap Positif
Ilustrasi rak buku di rumah. (Pexels/Alisa Fjolars)
baca 10 detik
  • Menurut Feng Shui, rak buku bukan sekadar furnitur, tetapi juga memengaruhi aliran energi (qi) di dalam rumah.
  • Buku membawa energi Wenchang yang dikaitkan dengan fokus, perkembangan akademis, karier, dan kejernihan berpikir.
  • Penempatan rak buku yang tepat dipercaya mendukung konsentrasi dan keharmonisan, sedangkan posisi yang kurang tepat dapat menimbulkan energi stagnan.

Jika ingin meletakkan rak buku di ruang tamu, idealnya diletakkan pada dinding yang kokoh dan tidak terlalu dekat dengan pintu utama.

Area timur dan tenggara sering dianggap sebagai lokasi yang baik karena berkaitan dengan pertumbuhan, kemakmuran, dan keberuntungan.

Pastikan rak buku tidak terlalu penuh hingga menimbulkan kesan berantakan. Menambahkan beberapa elemen dekoratif di sela-sela buku juga dapat membantu menciptakan tampilan yang lebih seimbang dan nyaman dipandang.

3. Hindari Rak Buku Tinggi di Area Pintu Masuk

Jika ingin menempatkan rak buku di lorong atau dekat pintu masuk, pilih model yang lebih rendah dan tidak menghalangi jalur lalu lintas.

Dalam Feng Shui, pintu masuk merupakan jalur utama keluar-masuknya energi ke dalam rumah.

Rak buku yang terlalu besar atau penuh barang dapat menghambat aliran energi tersebut. Karena itu, model lemari buku tertutup dengan desain ramping sering dianggap lebih baik dibandingkan rak terbuka di area ini.

Ilustrasi rak buku di rumah. (Pexels/Element5 Digital)
Ilustrasi rak buku di rumah. (Pexels/Element5 Digital)

4. Jangan Letakkan Rak Buku Tepat Menghadap Tempat Tidur

Kamar tidur membutuhkan suasana yang tenang dan menenangkan sehingga penempatan rak buku harus lebih diperhatikan.

baca juga

Hindari meletakkan rak buku tinggi yang langsung menghadap tempat tidur karena dapat menimbulkan kesan menekan dan mengganggu kualitas istirahat.

Rak buku tertutup umumnya lebih direkomendasikan untuk kamar tidur karena membantu mengurangi stimulasi visual dan mental. Penataan yang sederhana juga dapat menciptakan suasana yang lebih rileks dan nyaman.

5. Jauhkan Buku-Buku Pekerjaan dari Area Istirahat

Selain posisi rak buku, jenis buku yang disimpan juga perlu diperhatikan. Feng Shui menyarankan untuk tidak menyimpan terlalu banyak buku yang berkaitan dengan pekerjaan di dekat tempat tidur.

Keberadaan dokumen kerja atau buku-buku profesional dapat membuat pikiran tetap aktif dan sulit rileks saat malam hari.

Sebagai gantinya, pilih beberapa buku ringan atau bacaan santai agar suasana kamar terasa lebih tenang dan mendukung kualitas tidur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Asal, Menulis itu Ada Seninya! Membaca Buku Dunia Kata

Bukan Asal, Menulis itu Ada Seninya! Membaca Buku Dunia Kata

Your Say | Senin, 15 Juni 2026 | 12:05 WIB

Cerita Sebelum Bercerai: Mengingat Kembali Alasan untuk Bertahan

Cerita Sebelum Bercerai: Mengingat Kembali Alasan untuk Bertahan

Your Say | Senin, 15 Juni 2026 | 10:58 WIB

Mengenali Sisi Maritim Indonesia di Buku Sejarah Laut Sulawesi Abad XIX

Mengenali Sisi Maritim Indonesia di Buku Sejarah Laut Sulawesi Abad XIX

Your Say | Senin, 15 Juni 2026 | 07:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×