Berapa Lama Pemadaman Listrik PLN yang Normal?

Ruth Meliana

Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:10 WIB
Berapa Lama Pemadaman Listrik PLN yang Normal?
ilustrasi PLN (dok. PLN)
baca 10 detik
  • PLN membagi pemadaman menjadi kategori terencana untuk perawatan dan tidak terencana akibat gangguan teknis atau cuaca buruk.
  • Durasi pemulihan listrik bergantung pada skala kerusakan, mulai dari hitungan menit hingga maksimal delapan jam untuk gangguan besar.
  • Pelanggan berhak menerima kompensasi tagihan listrik jika durasi pemadaman melampaui standar mutu pelayanan yang telah ditetapkan pihak PLN.

Suara.com - Pemadaman listrik merupakan salah satu keluhan paling umum yang dialami masyarakat Indonesia sebagai pelanggan PT PLN (Persero). Pertanyaan “Berapa lama sebenarnya pemadaman listrik yang normal?” sering muncul, terutama ketika lampu tiba-tiba padam tanpa pemberitahuan atau pemadaman berlangsung berjam-jam.

Jawabannya tidak tunggal, karena tergantung jenis pemadaman, penyebabnya, serta lokasi kejadian.

Secara umum, pemadaman singkat seperti beberapa menit hingga 1-2 jam, dianggap normal untuk gangguan kecil. Sementara pemadaman terencana atau tak terencana yang lebih lama biasanya diupayakan tidak melebihi beberapa jam.

Jenis Pemadaman Listrik PLN

PLN membagi pemadaman menjadi dua kategori utama:

1. Pemadaman Terencana

Dilakukan untuk pemeliharaan, perbaikan, atau peningkatan jaringan listrik. Pemadaman ini biasanya diumumkan sebelumnya melalui media sosial, aplikasi PLN Mobile, atau pengumuman resmi.

Durasi normal untuk pemadaman terencana relatif singkat, yaitu beberapa jam (umumnya 2-6 jam). Tujuannya adalah mencegah gangguan yang lebih besar di kemudian hari.

2. Pemadaman Tak Terencana

Terjadi karena gangguan mendadak seperti cuaca ekstrem (hujan deras, petir, angin kencang), pohon tumbang, kerusakan teknis, overload, atau gangguan pada transmisi.

baca juga

Durasi pemulihan bervariasi: dari hitungan menit hingga beberapa jam, bahkan dalam kasus parah bisa mencapai 6-8 jam atau lebih.

Standar Keandalan PLN: SAIDI dan SAIFI

Untuk mengukur kualitas layanan, PLN menggunakan indikator SAIDI (System Average Interruption Duration Index) dan SAIFI (System Average Interruption Frequency Index).

  • SAIDI mengukur rata-rata lama gangguan per pelanggan per tahun (dalam jam).
  • SAIFI mengukur rata-rata frekuensi gangguan per pelanggan per tahun.

Menurut Standar PLN (SPLN 68-2:1986), target SAIDI adalah maksimal 21,09 jam/pelanggan/tahun dan SAIFI 3,2 kali/pelanggan/tahun. Standar internasional IEEE lebih ketat (SAIDI sekitar 2,3 jam/tahun).

Di Indonesia, capaian nasional terus membaik. Pada 2020, SAIDI mencapai 12,72 jam/pelanggan/tahun, lebih baik dari target 15 jam.

Artinya, secara rata-rata tahunan, pemadaman yang “normal” secara kumulatif tidak boleh terlalu sering dan lama. Namun, untuk satu kejadian, tidak ada batas mutlak yang disebut “normal” karena bergantung skala gangguan.

Faktor yang Mempengaruhi Durasi Pemadaman

  1. Gangguan kecil (misalnya sekring putus atau pohon menyentuh kabel): Biasanya diatasi dalam 15-60 menit.
  2. Gangguan sedang (kerusakan trafo atau saluran distribusi): Bisa 1-4 jam.
  3. Gangguan besar (blackout transmisi seperti kasus 2019 di Jawa atau 2026 di Sumatera): Pemulihan bisa 3-8 jam atau lebih, dilakukan secara bertahap.
  4. Faktor eksternal: Cuaca buruk, bencana alam, atau masalah pasokan bahan bakar pembangkit dapat memperpanjang durasi hingga berhari-hari di daerah terpencil.

Di wilayah perkotaan seperti Jakarta, pemulihan biasanya lebih cepat dibanding daerah pedesaan karena infrastruktur yang lebih baik dan cadangan daya yang lebih memadai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Bahlil Buka Peluang Harga Batu Bara PLN Naik, Pengusaha Tambang Jangan Sampai Merugi

Bahlil Buka Peluang Harga Batu Bara PLN Naik, Pengusaha Tambang Jangan Sampai Merugi

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:15 WIB

Bahlil Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik: Insya Allah!

Bahlil Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik: Insya Allah!

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:10 WIB

Terkini

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:23 WIB

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 21:16 WIB

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:15 WIB

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:14 WIB

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 21:11 WIB

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 21:05 WIB

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 21:00 WIB

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:59 WIB

×