Bahlil Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik: Insya Allah!

Mohammad Fadil Djailani, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:10 WIB
Bahlil Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik: Insya Allah!
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. [Tangkapan Layar].
baca 10 detik
  • Bahlil jamin pemadaman listrik tak terulang pada 2026.
  • Pasokan batu bara PLN masih kurang 18-20 juta ton.
  • Pemerintah bentuk tim khusus amankan pasokan PLN.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi pemadaman listrik akibat gangguan pasokan batu bara ke PT PLN (Persero). Pemerintah menjamin kebutuhan bahan bakar pembangkit listrik nasional tetap terjaga hingga akhir tahun.

"Insya Allah enggak ada (lagi pemadaman)," kata Bahlil usai menghadiri rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (18/6/2026).

Bahlil mengungkapkan kebutuhan batu bara PLN sepanjang 2026 mencapai 154 juta ton. Hingga pertengahan tahun, pasokan yang telah tersedia mencapai 134 juta ton. Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar 18-20 juta ton yang harus dipenuhi.

Meski demikian, pemerintah menilai kondisi tersebut belum mengkhawatirkan. Bahlil optimistis sisa kebutuhan batu bara dapat segera dipenuhi sehingga operasional pembangkit listrik PLN tetap berjalan normal.

Untuk memastikan pasokan aman, pemerintah akan membentuk tim khusus pengadaan batu bara PLN sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Tim ini melibatkan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Inspektorat Jenderal ESDM, BPKP, hingga PLN.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengatasi berbagai hambatan teknis yang selama ini menyebabkan batu bara yang sudah dialokasikan tidak selalu sampai ke pembangkit listrik tepat waktu.

Menurut Bahlil, persoalan utama bukan hanya ketersediaan batu bara, melainkan juga eksekusi distribusi dan pengawasan di lapangan. Karena itu, pemerintah mendorong kolaborasi dan transparansi seluruh pihak agar rantai pasok energi berjalan lebih efektif.

Di sisi lain, Bahlil menyoroti besarnya dukungan negara terhadap PLN. Selain memperoleh batu bara dengan skema khusus dan fasilitas Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), perusahaan listrik pelat merah itu juga menerima subsidi dan kompensasi dari pemerintah.

Karena mendapat dukungan besar dari APBN, pemerintah menilai pengawasan terhadap biaya operasional PLN harus diperketat. Tujuannya agar beban keuangan negara tidak semakin membengkak akibat tingginya biaya operasional (OPEX).

baca juga

"Pemerintah ingin memastikan setiap rupiah subsidi energi digunakan secara efisien, sehingga pasokan listrik tetap andal tanpa membebani fiskal negara secara berlebihan," tegas Bahlil.

Dengan penguatan pengawasan dan pembentukan tim khusus batu bara, pemerintah berharap risiko gangguan pasokan energi dapat ditekan dan keandalan listrik nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya kebutuhan listrik nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya

Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:33 WIB

PLN Defisit 20 Juta Ton Batubara, Wamen ESDM Jamin Kuota RKAB 2026 Naik

PLN Defisit 20 Juta Ton Batubara, Wamen ESDM Jamin Kuota RKAB 2026 Naik

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:39 WIB

Bahlil Ungkap Kontrak Batu Bara PLN Kurang 20 Juta Ton, Listrik Bisa Terganggu?

Bahlil Ungkap Kontrak Batu Bara PLN Kurang 20 Juta Ton, Listrik Bisa Terganggu?

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 20:06 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×