Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli

Nur Khotimah

Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:23 WIB
Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
Ilustrasi Sepatu Berbahan Kulit Babi. (Gemini AI)
baca 10 detik
  • Umat Muslim perlu memastikan kehalalan produk, termasuk sepatu, sebagai bagian dari menjalankan ajaran Islam.
  • Kulit babi masih digunakan pada sebagian produk alas kaki dan dipandang haram dalam Islam.
  • Mengenali ciri-ciri sepatu berbahan kulit babi penting agar konsumen Muslim tidak salah memilih saat membeli.

Suara.com - Bagi umat Muslim, memastikan kehalalan produk yang digunakan merupakan bagian dari menjalankan ajaran agama.

Hal ini tidak hanya berlaku untuk makanan dan minuman, tapi juga barang yang dikenakan sehari-hari, termasuk sepatu.

Salah satu bahan sepatu yang perlu diwaspadai adalah kulit babi yang masih digunakan pada sebagian produk alas kaki.

Dalam Islam, penggunaan kulit babi atau pig skin dipandang haram sehingga penting bagi konsumen Muslim untuk lebih teliti sebelum membeli sepatu.

Lantas, bagaimana cara mengenali sepatu yang terbuat dari kulit babi? Berikut ciri-ciri sepatu berbahan kulit babi yang perlu diketahui agar tidak salah memilih.

Kenapa Sepatu Berbahan Kulit Babi Haram?

Ilustrasi Sepatu new balance mengandung kulit babi. (blibli.com)
Ilustrasi sepatu mengandung kulit babi. (blibli.com)

Sebelum membahas ciri-cirinya, ada baiknya untuk lebih dulu mengetahui soal alasan sepatu berbahan kulit babi diharamkan dalam Islam.

Sepatu memang hanya berfungsi sebagai alas kaki dan tidak dikonsumsi seperti makanan atau minuman.

Namun, dalam syariat Islam, hukum keharaman babi tidak hanya berlaku untuk dagingnya, tetapi juga mencakup seluruh turunannya, termasuk kulit yang disamak dan dijadikan bahan sepatu atau tas.

Melansir halalmui.org, Ir. Muti Arintawati, M.Si. selaku Direktur Utama LPPOM MUI menjelaskan bahwa kulit babi termasuk benda yang haram dan najis sehingga tidak boleh dimanfaatkan sebagai bahan barang gunaan.

baca juga

Oleh karena itu, sepatu yang dibuat dari kulit babi tetap dihukumi haram meskipun hanya dikenakan di bagian kaki.

Sebagian orang beranggapan bahwa proses penyamakan dapat menghilangkan kenajisan kulit hewan. Tapi ketentuan tersebut tidak berlaku untuk kulit babi karena statusnya tetap najis meskipun telah melalui proses penyamakan maupun pengolahan lainnya.

Hal ini juga ditegaskan dalam Fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2014 tentang Penyamakan Kulit Hewan dan Pemanfaatannya.

Fatwa tersebut menyatakan bahwa penyamakan hanya dapat menyucikan kulit hewan tertentu, sedangkan kulit babi dan anjing tetap tidak boleh dimanfaatkan sebagai bahan berbagai produk, termasuk sepatu, tas, jaket, maupun ikat pinggang.

Selain itu, pemerintah melalui Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) mewajibkan barang gunaan berbahan kulit hewan, termasuk sepatu, memenuhi ketentuan halal.

Apabila suatu produk menggunakan kulit babi, produsen juga wajib memberikan informasi atau penandaan yang jelas agar konsumen dapat mengetahui bahan yang digunakan sebelum memutuskan untuk membeli atau memakainya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Panduan Memilih Ukuran Sepatu Lari yang Benar, Kaki Nyaman Bebas Cedera

5 Panduan Memilih Ukuran Sepatu Lari yang Benar, Kaki Nyaman Bebas Cedera

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:30 WIB

Apakah Sepatu Slip-On Bisa untuk Olahraga? Ini 4 Rekomendasinya yang Cocok

Apakah Sepatu Slip-On Bisa untuk Olahraga? Ini 4 Rekomendasinya yang Cocok

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:20 WIB

8 Cara Merawat Sepatu Lari agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan

8 Cara Merawat Sepatu Lari agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:47 WIB

Terkini

Ekspor Nonmigas RI Tembus 212,27 Miliar Dolar AS per September 2026, Ditopang Nikel & CPO

Ekspor Nonmigas RI Tembus 212,27 Miliar Dolar AS per September 2026, Ditopang Nikel & CPO

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 11:46 WIB

5 Polisi Narkoba Diduga Pesta Sabu di Depok, Kompolnas Sebut Atasan Lalai Awasi Anak Buahnya: Harus Bertanggung Jawab!

5 Polisi Narkoba Diduga Pesta Sabu di Depok, Kompolnas Sebut Atasan Lalai Awasi Anak Buahnya: Harus Bertanggung Jawab!

News | Selasa, 03 November 2026 | 11:45 WIB

Paspor Indonesia Bebas Visa ke Mana Saja? Ini Daftar Negara yang Bisa Dikunjungi

Paspor Indonesia Bebas Visa ke Mana Saja? Ini Daftar Negara yang Bisa Dikunjungi

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 11:45 WIB

Berapa Tarif Raffi Ahmad Jadi BA? Kontrak Dilepas Brand Besar usai Kontroversi

Berapa Tarif Raffi Ahmad Jadi BA? Kontrak Dilepas Brand Besar usai Kontroversi

Entertainment | Selasa, 03 November 2026 | 11:42 WIB

Gibran Didesak Minta Maaf ke Prabowo karena Sudah Jadi Noda Pemerintahan dan Mundur

Gibran Didesak Minta Maaf ke Prabowo karena Sudah Jadi Noda Pemerintahan dan Mundur

News | Selasa, 03 November 2026 | 11:39 WIB

Beban Prabowo, Gibran Jadi Pembangkang Hukum Bila Tak Mundur

Beban Prabowo, Gibran Jadi Pembangkang Hukum Bila Tak Mundur

News | Selasa, 03 November 2026 | 11:37 WIB

Petani Tanam Ganja di Tengah Kebun Cabai Aceh Timur, Polisi Bongkar Penyamaran

Petani Tanam Ganja di Tengah Kebun Cabai Aceh Timur, Polisi Bongkar Penyamaran

Sumut | Selasa, 03 November 2026 | 11:37 WIB

11 Hakim PN Medan Dipindahkan, Ini Daftar Penempatan Barunya

11 Hakim PN Medan Dipindahkan, Ini Daftar Penempatan Barunya

Sumut | Selasa, 03 November 2026 | 11:35 WIB

BPS Umumkan Impor Migas RI 32,57 Miliar Dolar AS per September, Melonjak 37,35%

BPS Umumkan Impor Migas RI 32,57 Miliar Dolar AS per September, Melonjak 37,35%

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 11:34 WIB

Ranking Paspor Indonesia 2026, Peringkat Berapa di Dunia?

Ranking Paspor Indonesia 2026, Peringkat Berapa di Dunia?

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 11:34 WIB

×