- Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli, dan pada tahun 2026 jatuh pada Kamis, 23 Juli 2026.
- Meski diperingati setiap tahun pada tanggal yang sama, masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengapa 23 Juli dipilih sebagai Hari Anak Nasional.
- Simak penjelasan mengenai sejarah penetapan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional beserta makna penting di balik peringatannya.
Suara.com - Hari Anak Nasional (HAN) merupakan salah satu peringatan penting di Indonesia yang diperingati setiap tanggal 23 Juli.
Pada tahun 2026, Hari Anak Nasional jatuh pada Kamis, 23 Juli 2026, dan kembali menjadi momentum untuk meningkatkan perhatian terhadap pemenuhan hak serta perlindungan anak.
Meski diperingati setiap tahun pada tanggal yang sama, masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengapa 23 Juli dipilih sebagai Hari Anak Nasional.
Di balik penetapan tanggal tersebut, terdapat sejarah dan pertimbangan penting yang berkaitan dengan upaya perlindungan serta kesejahteraan anak di Indonesia.
Memahami sejarah Hari Anak Nasional tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga membantu masyarakat memahami makna peringatan tersebut.
Dengan mengetahui latar belakangnya, diharapkan kesadaran untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak dapat terus ditingkatkan.
Sejarah Hari Anak Nasional, Kenapa Tanggal 23 Juli?

Lantas, kenapa Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli? Sejarah Hari Anak Nasional tidak lepas dari lahirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.
Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan tanggal pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, yang kemudian ditetapkan secara resmi sebagai Hari Anak Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984.
Sejak ditetapkannya Hari Anak Nasional, pemerintah terus mendorong keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak melalui berbagai kegiatan setiap tahunnya.
Dalam Pedoman Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Kemen PPPA menegaskan bahwa peringatan ini menjadi momentum nasional untuk mengampanyekan pemenuhan hak anak.
Tujuannya, agar anak dapat hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Tema dan Logo Hari Anak Nasional 2026
![Logo Hari Anak Nasional 2026. [kemenpppa.go.id]](https://media.suara.com/pictures/original/2026/07/21/35187-logo-hari-anak-nasional-2026.jpg)
Tema dan logo Hari Anak Nasional (HAN) 2026 telah ditetapkan secara resmi oleh Kemen PPPA sebagai identitas peringatan HAN ke-42.
Keduanya menjadi pedoman bagi pemerintah, sekolah, komunitas, dunia usaha, media, dan masyarakat dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kepedulian terhadap pemenuhan hak serta perlindungan anak.
Pada tahun 2026, Kemen PPPA mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan".
Tema ini mengandung pesan bahwa setiap anak berhak memperoleh kasih sayang, perlindungan, dan kesempatan untuk tumbuh serta berkembang secara optimal.
Melalui tema tersebut, pemerintah juga menggaungkan Gerakan Nasional #RamahAmanNyamanAnak.
Gerakan ini mengintegrasikan berbagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak, mulai dari pencegahan kekerasan, penguatan peran keluarga, keamanan di ruang digital, hingga peningkatan partisipasi anak dalam kehidupan bermasyarakat.
Logo Hari Anak Nasional 2026 juga sarat makna.
Elemen utama berupa tiga anak yang memegang Bendera Merah Putih melambangkan bahwa setiap anak Indonesia, termasuk anak penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama untuk bermimpi, berkembang, dan meraih masa depan dengan dukungan keluarga, masyarakat, serta negara.
Warna merah dan putih pada logo merepresentasikan semangat nasionalisme, persatuan, dan gotong royong dalam mewujudkan Indonesia yang ramah anak.
Sementara itu, garis-garis pada logo menggambarkan perjalanan tumbuh kembang anak yang membutuhkan perlindungan, pendampingan, dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat agar mereka dapat berkembang secara optimal.
Melalui tema dan logo Hari Anak Nasional 2026, Kemen PPPA berharap peringatan HAN tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi hak-hak anak.
Dengan kolaborasi seluruh pihak, diharapkan semakin banyak ruang yang aman, nyaman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.