- Hari Anak Nasional diperingati setiap tahun untuk meningkatkan kepedulian terhadap hak, perlindungan, dan kesejahteraan anak di Indonesia.
- Menjelang peringatannya, banyak masyarakat mencari informasi mengenai tanggal pelaksanaan serta makna Hari Anak Nasional 2026.
- Simak penjelasan tentang kapan Hari Anak Nasional 2026 diperingati beserta sejarah penetapannya di Indonesia.
Suara.com - Hari Anak Nasional merupakan salah satu peringatan penting di Indonesia yang bertujuan meningkatkan kepedulian terhadap pemenuhan hak, perlindungan, dan kesejahteraan anak.
Setiap tahunnya momen ini diperingati dengan berbagai kegiatan edukatif, sosial, dan kreatif yang melibatkan anak, keluarga, sekolah, hingga pemerintah.
Menjelang peringatannya, banyak masyarakat yang mulai mencari informasi mengenai kapan Hari Anak Nasional 2026 diperingati.
Informasi ini penting diketahui agar berbagai kegiatan perayaan maupun kampanye yang berkaitan dengan hak anak dapat dipersiapkan dengan baik.
Selain mengetahui tanggal pelaksanaannya, tidak sedikit orang yang juga ingin memahami makna di balik peringatan Hari Anak Nasional.
Karena itu, berikut akan dibahas kapan Hari Anak Nasional 2026 dan bagaimana sejarah penetapannya di Indonesia.
Kapan Hari Anak Nasional 2026?

Berdasarkan pedoman resmi yang diterbitkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tanggal 23 Juli berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984.
Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, yang menjadi tonggak penting dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak di Indonesia.
Tahun ini, Hari Anak Nasional ke-42 bertepatan pada hari Kamis, 23 Juli 2026. Ini menjadi momentum nasional untuk mengingatkan seluruh elemen masyarakat akan pentingnya memenuhi hak-hak anak, memberikan perlindungan, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak Indonesia.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional 2026, Kemen PPPA berharap semakin banyak pihak yang berkolaborasi menghadirkan ruang yang aman, inklusif, sehat, dan ramah anak.
Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi, dan memperoleh perlindungan tanpa diskriminasi.
Sejarah Hari Anak Nasional
Hari Anak Nasional (HAN) di Indonesia memiliki sejarah yang erat kaitannya dengan upaya negara dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak.
Peringatan ini ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 yang ditandatangani Presiden Soeharto pada 19 Juli 1984, dengan menetapkan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional.
Penetapan tanggal 23 Juli bukan tanpa alasan. Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, yang menjadi landasan penting dalam menjamin hak, kesejahteraan, serta perlindungan anak di Indonesia.
Dalam Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 dijelaskan bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang perlu dibekali keimanan, kepribadian, kecerdasan, keterampilan, serta semangat kebangsaan.