Transisi Hijau Industri Batik, Bagaimana Perlindungan Pekerjanya?

Bimo Aria Fundrika

Kamis, 10 September 2026 | 14:53 WIB
Transisi Hijau Industri Batik, Bagaimana Perlindungan Pekerjanya?
Seorang wanita Indonesia yang membuat desain batik rumit secara manual. (dok.Pexels/ Ruyat Supriazi)

Suara.com - Pembahasan mengenai transisi hijau selama ini lebih banyak dikaitkan dengan sektor energi, mulai dari pengurangan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, nasib pekerja tambang, hingga pendanaan energi bersih.

Padahal, upaya menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan juga menyasar sektor lain, termasuk industri batik.

Sebagai salah satu komoditas unggulan Indonesia dengan nilai ekspor lebih dari Rp500 miliar pada 2025, industri batik didorong menerapkan praktik produksi yang lebih ramah lingkungan.

Upaya tersebut antara lain melalui penerapan Standar Industri Hijau (SIH), penggunaan teknologi tepat guna, kompor listrik hemat energi, pengelolaan air limbah, hingga pemanfaatan pewarna alami seperti kulit mahoni dan daun indigofera.

Namun, membuat batik lebih hijau tidak sesederhana mengganti bahan pewarna. Perubahan tersebut dapat menambah tahapan dan beban kerja pembatik.

Di sejumlah sentra batik di Pekalongan, Jawa Tengah, misalnya, kain dengan pewarna alami dapat dicelup hingga delapan kali agar warna meresap optimal.

Jumlah ini bisa lebih dari tiga kali lipat dibandingkan penggunaan pewarna sintetis. Proses tambahan juga muncul sejak penyiapan dan pemilahan bahan, pewarnaan berulang, hingga penjemuran.

Persoalannya, tambahan beban kerja tersebut belum otomatis diikuti peningkatan pendapatan atau perlindungan bagi pekerja.

Riset yang dikutip The Conversation bersama Kemitraan mengenai adaptasi perubahan iklim di Pekalongan menunjukkan manfaat sertifikasi hijau dan pasar premium batik belum berbanding lurus dengan kesejahteraan pekerjanya.

baca juga

Kondisi ini semakin kompleks karena banyak pembatik masih bekerja di sektor informal. Posisi tersebut membuat pengaturan upah, jam kerja, akses pasar, dan perlindungan sosial lebih sulit dijamin.

Komnas Perempuan pada 2024 mencatat banyak pekerja rumahan, termasuk pembatik, hanya memperoleh Rp500 ribu hingga Rp2,5 juta per bulan.

Pendapatan tersebut bahkan berada di bawah upah minimum Kota Pekalongan. Akses perlindungan sosial juga masih menjadi persoalan karena pekerja informal harus membayar sendiri iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui skema Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

Bukan Sekadar Membuat Industri Hijau

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa transisi hijau tidak cukup diukur dari seberapa banyak limbah yang dikurangi, air yang dihemat, bahan alami yang digunakan, atau sertifikasi yang diperoleh.

Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menegaskan bahwa transisi berkeadilan juga mencakup pekerjaan layak, perlindungan sosial, kesetaraan gender, dan dialog sosial. Pekerja informal perlu mendapat perhatian agar tidak semakin rentan ketika industri mengalami perubahan.

Artinya, perempuan pembatik tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai tenaga kerja yang menjalankan proses produksi hijau. Mereka juga perlu dilibatkan dalam menentukan bagaimana perubahan tersebut dilakukan, termasuk ketika perubahan teknologi atau bahan baku menambah beban kerja.

Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR) turut menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja informal dalam kebijakan transisi, termasuk melalui pemberdayaan, inklusi, dan jaring pengaman sosial.

Sejumlah upaya perlindungan sebenarnya telah berjalan. Pemerintah Kota Pekalongan, misalnya, memiliki program Batik Berlian yang membantu membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja nonformal, termasuk buruh batik. Program ini memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian.

Namun, perlindungan tidak semestinya hanya bergantung pada bantuan pemerintah.

Transisi hijau di industri batik perlu melihat secara utuh siapa yang melakukan pekerjaan tambahan, siapa yang memperoleh manfaat ekonomi, dan siapa yang menanggung risikonya.

Dengan begitu, sertifikasi dan insentif hijau dapat berjalan beriringan dengan upah layak, jaminan sosial, kondisi kerja yang adil, serta keterlibatan pekerja dalam pengambilan keputusan.

Sebab, batik yang ramah lingkungan belum tentu ramah terhadap pekerjanya. Transisi baru dapat disebut hijau sekaligus berkeadilan ketika lingkungan yang dilindungi berjalan berdampingan dengan pekerja yang juga mendapatkan perlindungan.

Penulis: Chairunisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:09 WIB

Bandara Soetta Tutup, Ini Cara Refund Tiket Garuda Indonesia, Citilink hingga Lion Air

Bandara Soetta Tutup, Ini Cara Refund Tiket Garuda Indonesia, Citilink hingga Lion Air

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 10:28 WIB

Erupsi Anak Krakatau Bikin Maskapai Angkat Tangan, 20 Penerbangan Malaysia-Jakarta Batal Terbang

Erupsi Anak Krakatau Bikin Maskapai Angkat Tangan, 20 Penerbangan Malaysia-Jakarta Batal Terbang

News | Minggu, 06 September 2026 | 16:20 WIB

Terkini

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:08 WIB

6 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Virgo Transport 8, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh

6 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Virgo Transport 8, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh

News | Minggu, 13 September 2026 | 20:04 WIB

Promo Naga Swalayan dari BRI, Bawa Pulang Minyak Goreng Gratis!

Promo Naga Swalayan dari BRI, Bawa Pulang Minyak Goreng Gratis!

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:03 WIB

Bye-Bye Muka Tomat! Ini 4 Soothing Gel Mugwort Khusus Kulit Berminyak, Cuma 30 Ribuan

Bye-Bye Muka Tomat! Ini 4 Soothing Gel Mugwort Khusus Kulit Berminyak, Cuma 30 Ribuan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 20:00 WIB

Promo Cashback BRImo di Osteria Gia Bikin Makan Pasta Makin Untung

Promo Cashback BRImo di Osteria Gia Bikin Makan Pasta Makin Untung

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 19:53 WIB

KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik

KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik

Kalbar | Minggu, 13 September 2026 | 19:46 WIB

Isu Pungli Bansos Beras 30 Kg, Bapanas Buka Suara

Isu Pungli Bansos Beras 30 Kg, Bapanas Buka Suara

News | Minggu, 13 September 2026 | 19:36 WIB

Kosgoro 1957 Tegaskan Siap Perkuat Golkar Menuju Pemilu 2029

Kosgoro 1957 Tegaskan Siap Perkuat Golkar Menuju Pemilu 2029

News | Minggu, 13 September 2026 | 19:36 WIB

FTL Universe 2026 Resmi Digelar, BRImo Bawa Kejutan Spesial

FTL Universe 2026 Resmi Digelar, BRImo Bawa Kejutan Spesial

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 19:32 WIB

×