7 Cara Mengakhiri Hubungan Kerja yang Benar dan Tetap Profesional, Bukan Asal Pecat

Husna Rahmayunita

Selasa, 15 September 2026 | 12:39 WIB
7 Cara Mengakhiri Hubungan Kerja yang Benar dan Tetap Profesional, Bukan Asal Pecat
Ilustrasi pemecatan, PHK [Unsplash/Raddison US]
baca 10 detik
  • PHK karyawan harus ikuti prosedur dan aturan ketenagakerjaan resmi.

  • Dokumen kinerja dan pemenuhan hak karyawan adalah kunci utama PHK.

  • Cara PHK karyawan secara benar menjaga profesionalisme perusahaan.

Suara.com - Pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi keputusan sulit bagi perusahaan, terutama ketika berkaitan dengan kinerja atau pelanggaran karyawan.

Dalam praktiknya, PHK tidak seharusnya dilakukan secara sembarangan. Ada prosedur, alasan, serta hak pekerja yang perlu diperhatikan agar keputusan tersebut tidak berujung perselisihan.

Selain mengikuti aturan ketenagakerjaan di Indonesia, perusahaan dapat menerapkan praktik HR yang menekankan dokumentasi, komunikasi terbuka, dan penghormatan terhadap karyawan.

Berikut tujuh cara PHK karyawan yang benar dan tetap menghargai hak pekerja seperti dikutip dari panduan dari Harvard Business Review (HBR) dan Society for Human Resource Management (SHRM).

1. Siapkan Dokumentasi Kinerja yang Jelas

Sebelum mengeksekusi keputusan, pastikan atasan memiliki bukti mengenai penurunan performa atau pelanggaran yang dilakukan. Catat hasil evaluasi, target yang tidak tercapai, teguran, hingga bukti pelanggaran secara objektif.

Ilustrasi PHK (freepik.com/freepik)
Ilustrasi PHK (freepik.com/freepik)

Dokumentasi membantu perusahaan menjelaskan dasar keputusan dan menunjukkan bahwa PHK bukan keputusan yang dibuat secara sewenang-wenang.

2. Berikan Kesempatan untuk Memperbaiki

Jika masalahnya berkaitan dengan kinerja, perusahaan sebaiknya menjelaskan kekurangan dan memberikan kesempatan perbaikan.

baca juga

Salah satu praktik HR yang dikenal adalah Performance Improvement Plan (PIP), dengan target dan periode evaluasi yang jelas.

3. Jangan Mengambil Keputusan karena Emosi

PHK sebaiknya dipersiapkan bersama HR dan, bila diperlukan, penasihat hukum. Keputusan yang dibuat spontan ketika terjadi konflik dapat meningkatkan risiko kesalahan prosedur maupun perselisihan.

4. Sampaikan Secara Privat

Pertemuan PHK idealnya dilakukan secara tertutup dan profesional. Manajer atau HR perlu menyampaikan keputusan secara langsung, bukan mempermalukan pekerja di hadapan rekan kerja atau menyebarkan alasan PHK kepada orang yang tidak berkepentingan.

5. Bicara Singkat, Tegas, dan Empatis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Cuitan Anak Purbaya usai Ayahnya Dicopot Sebagai Menkeu: Sindir Gaji Kecil hingga Mafia

5 Cuitan Anak Purbaya usai Ayahnya Dicopot Sebagai Menkeu: Sindir Gaji Kecil hingga Mafia

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 10:38 WIB

Detik-detik Eks Menkeu Purbaya Dicopot dan Kronologi Reshuffle Kilat Bendahara Negara

Detik-detik Eks Menkeu Purbaya Dicopot dan Kronologi Reshuffle Kilat Bendahara Negara

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 07:35 WIB

Mentan Copot 14 Pejabat Kementan, Dugaan Penyimpangan Uang Miliaran Dibongkar

Mentan Copot 14 Pejabat Kementan, Dugaan Penyimpangan Uang Miliaran Dibongkar

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 14:34 WIB

Dulu Viral Pecat Ratusan Karyawan Lewat Zoom, Kini CEO Ini Kena Getahnya

Dulu Viral Pecat Ratusan Karyawan Lewat Zoom, Kini CEO Ini Kena Getahnya

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:41 WIB

Terkini

Gugat Keseriusan Pemerintah di Balik Karhutla dan Hak Kesehatan Masyarakat

Gugat Keseriusan Pemerintah di Balik Karhutla dan Hak Kesehatan Masyarakat

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:20 WIB

Bikin Onar di Depan BRI Raden Intan Bandar Lampung, Pria Bersenjata Tajam Diringkus Polisi

Bikin Onar di Depan BRI Raden Intan Bandar Lampung, Pria Bersenjata Tajam Diringkus Polisi

Lampung | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:18 WIB

Data: Mayoritas Suara Warganet X Positif soal Isu Ijazah Gibran, Lho Kenapa?

Data: Mayoritas Suara Warganet X Positif soal Isu Ijazah Gibran, Lho Kenapa?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:12 WIB

8 Weton yang Paling Ditakuti Karena Ucapan Sering Jadi Kenyataan

8 Weton yang Paling Ditakuti Karena Ucapan Sering Jadi Kenyataan

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:10 WIB

Mitos Mobil Listrik Cuma Tahan 10 Tahun Terpatahkan Riset Terbaru

Mitos Mobil Listrik Cuma Tahan 10 Tahun Terpatahkan Riset Terbaru

Otomotif | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08 WIB

Gas Murah Seret, Industri Baja RI Terjepit Impor 7 Juta Ton

Gas Murah Seret, Industri Baja RI Terjepit Impor 7 Juta Ton

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08 WIB

RI Punya Harta Karun Panas Bumi 23,2 GW, Baru 2,78 GW yang Digunakan

RI Punya Harta Karun Panas Bumi 23,2 GW, Baru 2,78 GW yang Digunakan

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Pet Parents: Mengapa Banyak Lajang Urban Memilih Rawat Hewan?

Pet Parents: Mengapa Banyak Lajang Urban Memilih Rawat Hewan?

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:00 WIB

90 Penerbangan di Bandara Sepinggan Balikpapan Terganggu Kabut Asap Karhutla

90 Penerbangan di Bandara Sepinggan Balikpapan Terganggu Kabut Asap Karhutla

Kaltim | Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:58 WIB

Polda Riau Lanjutkan Kasus Jual Beli Lahan Kawasan Hutan Rokan Hilir

Polda Riau Lanjutkan Kasus Jual Beli Lahan Kawasan Hutan Rokan Hilir

Riau | Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:55 WIB

×