5 Mesin Cuci Portable Tanpa Listrik, Cocok Buat Anak Kos dan Traveling

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 17 September 2026 | 12:55 WIB
5 Mesin Cuci Portable Tanpa Listrik, Cocok Buat Anak Kos dan Traveling
mesin cuci portable tanpa listrik (ist)
baca 10 detik
  • Berbagai merek mesin cuci mini portable nirkabel kini tersedia untuk memudahkan pencucian pakaian dalam jumlah sedikit.
  • Perangkat ini umumnya menggunakan baterai isi ulang atau USB sehingga sangat praktis dibawa saat bepergian.
  • Beberapa produk juga dilengkapi teknologi sterilisasi sinar UV serta ion perak untuk membersihkan pakaian secara optimal.

Suara.com - Mencuci pakaian dalam jumlah sedikit terkadang terasa merepotkan jika harus menggunakan mesin cuci berukuran besar.

Kebutuhan tersebut kini dapat dipenuhi dengan mesin cuci portable tanpa sambungan listrik langsung yang berukuran ringkas dan mudah dipindahkan.

Perangkat ini umumnya menggunakan baterai atau sistem isi ulang sehingga dapat digunakan di berbagai tempat tanpa harus terus terhubung ke stopkontak.

Selain cocok untuk ruang terbatas, mesin cuci mini juga dapat menjadi pilihan praktis untuk mencuci pakaian tertentu saat bepergian atau ketika listrik sedang padam.

Berikut beberapa pilihan mesin cuci portable yang menggunakan daya baterai atau sistem rechargeable sehingga lebih fleksibel digunakan.

1. Vinnatsu 2L

Vinnatsu 2L memiliki bentuk ringkas dengan sistem pengisian daya melalui USB sehingga mudah digunakan tanpa bergantung pada sambungan listrik saat proses pencucian.

Ukurannya yang kecil membuat perangkat ini praktis dibawa bepergian dan tidak membutuhkan banyak ruang penyimpanan.

Pengguna cukup memasukkan pakaian, air, dan deterjen sesuai kebutuhan, kemudian menekan tombol untuk memulai proses pencucian.

Kapasitas 2 liter membuatnya lebih sesuai untuk pakaian berukuran kecil atau cucian ringan.

baca juga

2. GOBOX Mesin Cuci Mini

GOBOX menawarkan mesin cuci mini nirkabel dengan baterai berkapasitas 3.900 mAh. Sistem tersebut memberikan keleluasaan bagi pengguna untuk mencuci tanpa harus berada di dekat stopkontak.

Perangkat ini juga dibekali teknologi ion perak dan sinar UV yang ditujukan untuk membantu proses sterilisasi pakaian.

Bentuknya yang compact membuat GOBOX dapat menjadi alternatif untuk kebutuhan mencuci dalam jumlah terbatas.

3. Jamay MWMO1

Jamay MWMO1 hadir dengan konsep tanpa kabel sehingga pengguna dapat mengoperasikannya secara lebih fleksibel. Salah satu fitur yang ditawarkan adalah teknologi sterilisasi berbasis ion perak dan sinar UV.

Teknologi tersebut diklaim membantu membersihkan pakaian sekaligus mengurangi keberadaan mikroorganisme pada serat kain.

Model ini dapat dipertimbangkan bagi pengguna yang mengutamakan kepraktisan sekaligus fitur tambahan dalam satu perangkat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skuter Listrik Indomobil eMotor Sprinto Perkuat Komitmen Berkelanjutan

Skuter Listrik Indomobil eMotor Sprinto Perkuat Komitmen Berkelanjutan

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 14:37 WIB

Penyebab Mesin Cuci Bergetar Hebat Saat Spin, Ini Cara Mengatasinya

Penyebab Mesin Cuci Bergetar Hebat Saat Spin, Ini Cara Mengatasinya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:34 WIB

Era Mobil Bensin Terancam Usai: Mobil Pembakaran Internal Perlahan Sirna di China

Era Mobil Bensin Terancam Usai: Mobil Pembakaran Internal Perlahan Sirna di China

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 15:40 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×