- Cara Melenyapkan NIK KTP Disalahgunakan diawali memeriksa layanan SLIK OJK.
- Cara Melenyapkan NIK KTP Disalahgunakan memerlukan laporan resmi ke polisi.
- Cara Melenyapkan NIK KTP Disalahgunakan membantu mengklarifikasi pemblokiran rekening bank.
Suara.com - Belakangan ini makin banyak kasus data pribadi, terutama NIK KTP yang disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab sehingga terindikasi pernah transaksi judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).
Hal ini tentu membuat khawatir, NIK KTP yang disalahgunakan untuk judol bisa membuat rekening bank mendadak diblokir gara-gara nyangkut transaksi mencurigakan.
Walaupun membersihkan data secara permanen dari server-server nakal itu lumayan menantang, bukan berarti Anda tak bisa berbuat apa-apa.
Biar tak jadi bumerang yang bikin rugi finansial atau kena masalah hukum di kemudian hari, yuk intip langkah-langkah jitu buat melenyapkan jejak NIK KTP yang disalahgunakan.

1. Cek Riwayat Finansial Lewat SLIK / iDebku OJK
Langkah awal yang paling wajib dilakukan adalah cek kesehatan data Anda. Cari tahu apakah NIK Anda pernah dipakai buat ngajuin pinjaman atau aktivitas finansial misterius.
Anda bisa cek lewat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau layanan iDebku OJK secara online.
Jika Anda menemukan ada pinjaman fiktif atau aktivitas mencurigakan, langsung catat dan jadikan bukti untuk melapor ke OJK lewat kontak di bawah ini.
- Kontak OJK: 157
- WhatsApp: 0811-5715-7157
- Email: [email protected]
2. Datangi Kantor Dukcapil Setempat
Jangan ditunda-tunda, segera meluncur ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di kota Anda.
Laporkan kalau data kependudukan Anda gang telah dicatut orang lain. Minta pihak Dukcapil untuk melakukan verifikasi, pengamanan data, atau pemblokiran sementara pada data yang bocor biar gak makin melebar.
3. Buat Laporan Polisi
Buat jaga-jaga dari ancaman hukum di masa depan, datangi kantor kepolisian terdekat dan buat laporan kehilangan atau penyalahgunaan identitas (identity theft).
Lembaran surat laporan dari polisi ini bakal jadi tameng hukum yang kuat banget seandainya NIK kamu disalahgunakan pihak lain buat kejahatan.
4. Kalau Terlanjur Nyangkut Kasus Judol & Rekening Diblokir
Buat Anda yang mungkin datanya pernah khilaf nyangkut di situs judol lalu rekening bank mendadak diblokir, ingat aturan hukumnya.
Konsultan Hukum, Ricky, dalam ulasannya mengingatkan bahwa berdasarkan UU TPPU No 8Tahun 2010, transaksi judol termasuk dalam kategori aliran dana mencurigakan yang wajib dilaporkan ke PPATK.
"Kalau pun Anda sudah tobat, tapi itu tidak menghapus jejak digital sehingga rekening bisa diblokir sementara," jelas Ricky.
Segera lakukan klarifikasi transaksi ke bank terkait, siapkan bukti-bukti rekening, dan buat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan Anda sudah berhenti total dari aktivitas judi online.
Tutup juga akun e-wallet atau rekening yang kadung terindikasi.
5. Amankan Akun Pribadi & Waspada Modus Phishing
Kalau sialnya Anda masih punya akses ke akun yang dicatut tersebut, segera lakukan hal-hal ini:
- Ganti Password: Ubah kata sandi dengan kombinasi serumit mungkin dan aktifkan fitur verifikasi dua langkah (2FA).
- Hubungi Customer Service: Lapor ke layanan pelanggan situs terkait untuk meminta penghapusan akun serta seluruh data pribadi di sistem mereka.
- Jangan Tertipu Phishing: Biasanya, setelah data bocor, oknum-oknum gak bertanggung jawab bakal nyoba ngehubungin Anda lewat modus penipuan atau pura-pura jadi pihak berwenang. Kunci utamanya, jangan pernah kasih data sensitif ke orang asing.