Apakah Boleh setelah Night Cream Pakai Sleeping Mask? Ini Urutannya

Yasinta Rahmawati

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:12 WIB
Apakah Boleh setelah Night Cream Pakai Sleeping Mask? Ini Urutannya
Ilustrasi menggunakan sleeping mask. (Freepik/azarov74m)
baca 10 detik
  • Night cream dan sleeping mask boleh digunakan secara bersamaan untuk mengunci kelembapan kulit saat tidur malam.
  • Sleeping mask harus diaplikasikan sebagai tahapan paling akhir setelah pemakaian night cream agar hasilnya optimal.
  • Frekuensi penggunaan sleeping mask perlu disesuaikan dengan kondisi kulit, seperti satu hingga tiga kali seminggu.

Suara.com - Dalam mengakhiri rutinitas skincare malam hari, ada dua produk yang umum digunakan untuk menjaga kelembapan wajah, yakni night cream atau sleeping mask. 

Night cream dan sleeping mask memang memiliki fungsi yang berkaitan, tetapi keduanya tidak sepenuhnya sama.

Night cream umumnya digunakan setiap malam untuk melembapkan kulit, sedangkan sleeping mask memberikan perawatan hidrasi tambahan ketika kulit membutuhkan kelembapan ekstra.

Lantas, apakah boleh setelah night cream pakai sleeping mask? Mari simak penjelasan berikut.

Apa Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask?

Night cream merupakan pelembap yang dirancang untuk penggunaan rutin pada malam hari. Selain membantu menjaga kelembapan, produk ini dapat mengandung bahan pendukung perawatan kulit, seperti ceramide, panthenol, atau peptida, bergantung pada formulanya.

Sementara itu, sleeping mask merupakan produk perawatan tambahan yang umumnya memiliki tekstur lebih tebal. Fungsinya membantu mengunci kelembapan dan mendukung hidrasi kulit selama tidur.

Dengan demikian, night cream dapat digunakan sebagai pelembap harian, sedangkan sleeping mask bisa menjadi langkah tambahan ketika kulit terasa kering atau membutuhkan hidrasi lebih intensif.

Pakai Night Cream dan Sleeping Mask dalam Waktu Bersamaan

baca juga

Jawaban singkatnya ya, kamu boleh menggunakan sleeping mask setelah night cream. Kombinasi ini bisa membantu mempertahankan kelembapan kulit selama tidur, terutama ketika kulit terasa lebih kering daripada biasanya.

Dalam artikel BeautysDoctors, dijelaskan bahwa sleeping mask memiliki tekstur lebih tebal yang membentuk lapisan di permukaan kulit untuk membantu mengunci kelembapan.

"Sleeping mask digunakan pada tahap paling akhir karena lapisannya yang tebal membantu mengunci semua lapisan produk yang telah diaplikasikan sebelumnya," demikian dikutip dari laman tersebut.

Meski begitu, menggunakan kedua produk setiap malam bukan keharusan. Kulit yang sudah cukup lembap setelah menggunakan night cream mungkin tidak membutuhkan tambahan sleeping mask.

Urutan Pemakaian Night Cream dan Sleeping Mask

Jika ingin menggunakan keduanya, perhatikan urutan pemakaiannya agar setiap produk dapat digunakan dengan optimal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Viva Sunscreen Foundation dan Special Day Cream: Skincare Under Rp10 Ribu, Ini Review-nya

Beda Viva Sunscreen Foundation dan Special Day Cream: Skincare Under Rp10 Ribu, Ini Review-nya

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Urutan Skincare Malam Mustika Ratu untuk Kulit Usia 50 Hempas Flek Hitam dan Kulit Kendur

Urutan Skincare Malam Mustika Ratu untuk Kulit Usia 50 Hempas Flek Hitam dan Kulit Kendur

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:56 WIB

4 Tone Up Sunscreen Hyaluronic Acid, Bikin Cerah Seketika Bebas Dehidrasi

4 Tone Up Sunscreen Hyaluronic Acid, Bikin Cerah Seketika Bebas Dehidrasi

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Terkini

Polisi Selidiki Kecelakaan BYD Lindas Ojol di Panglima Polim, Sopir Diduga Mengantuk dan Panik

Polisi Selidiki Kecelakaan BYD Lindas Ojol di Panglima Polim, Sopir Diduga Mengantuk dan Panik

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:11 WIB

Perlawanan Tak Ditolak, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Putusan Sela Mirip Perkara Ijazah Gibran

Perlawanan Tak Ditolak, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Putusan Sela Mirip Perkara Ijazah Gibran

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:11 WIB

Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald

Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald

Jakarta | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:08 WIB

Kualitas Pendidikan Nasional Makin Kuat, Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Terus Diperluas

Kualitas Pendidikan Nasional Makin Kuat, Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Terus Diperluas

Jakarta | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:06 WIB

Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Kuasa Hukum Siap Patahkan Dakwaan Jaksa

Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Kuasa Hukum Siap Patahkan Dakwaan Jaksa

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:05 WIB

Singapura Impor Listrik 1,3 GW dari Konsorsium Malaysia-Vietnam, Sumber dari Angin dan Matahari

Singapura Impor Listrik 1,3 GW dari Konsorsium Malaysia-Vietnam, Sumber dari Angin dan Matahari

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:04 WIB

Ada Potensi Kerugian Negara Rp104 Triliun, DPR Desak BPK Evaluasi WTP Kemenhut

Ada Potensi Kerugian Negara Rp104 Triliun, DPR Desak BPK Evaluasi WTP Kemenhut

Jakarta | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:00 WIB

UU Peradilan Militer Berusia 29 Tahun, DPR Nilai Layak Direvisi Sesuai Putusan MK

UU Peradilan Militer Berusia 29 Tahun, DPR Nilai Layak Direvisi Sesuai Putusan MK

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Tren Code-Mixing: Eksistensi Keren atau Krisis Identitas Bahasa Indonesia?

Tren Code-Mixing: Eksistensi Keren atau Krisis Identitas Bahasa Indonesia?

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Kasus Perundungan Berulang, Anggota DPR Dorong Pembentukan UU Antibullying

Kasus Perundungan Berulang, Anggota DPR Dorong Pembentukan UU Antibullying

Jabar | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:00 WIB

×