Apakah Boleh setelah Night Cream Pakai Sleeping Mask? Ini Urutannya

Yasinta Rahmawati

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:12 WIB
Apakah Boleh setelah Night Cream Pakai Sleeping Mask? Ini Urutannya
Ilustrasi menggunakan sleeping mask. (Freepik/azarov74m)
baca 10 detik
  • Night cream dan sleeping mask boleh digunakan secara bersamaan untuk mengunci kelembapan kulit saat tidur malam.
  • Sleeping mask harus diaplikasikan sebagai tahapan paling akhir setelah pemakaian night cream agar hasilnya optimal.
  • Frekuensi penggunaan sleeping mask perlu disesuaikan dengan kondisi kulit, seperti satu hingga tiga kali seminggu.
  • Bersihkan wajah. Gunakan pembersih wajah untuk mengangkat kotoran, minyak, dan sisa makeup.
  • Gunakan toner dan serum. Aplikasikan produk perawatan bertekstur ringan sesuai kebutuhan kulit.
  • Aplikasikan night cream. Ratakan pelembap pada wajah untuk membantu menjaga kelembapan kulit.
  • Gunakan sleeping mask. Aplikasikan lapisan tipis secara merata sebagai langkah terakhir.

BeautysDoctors juga menyarankan agar sleeping mask tidak digunakan terlalu tebal karena produk dapat berpindah ke bantal dan membuat kulit terasa terlalu penuh. Pada pagi hari, bilas wajah dengan lembut menggunakan air suam-suam kuku untuk membersihkan sisa produk.

Seberapa Sering Sleeping Mask Boleh Digunakan?

Frekuensi pemakaian sleeping mask sebaiknya disesuaikan dengan kondisi kulit.

Untuk kulit berminyak dan kombinasi, penggunaan satu hingga dua kali seminggu dapat menjadi pilihan awal. Pilih tekstur gel yang ringan jika produk bertekstur krim terasa terlalu berat.

Sementara itu, pemilik kulit kering dapat mencoba menggunakannya dua hingga tiga kali seminggu sebagai tambahan hidrasi. Jika kulit sudah terasa nyaman dan lembap, kamu tidak perlu menambah frekuensi pemakaian.

Jika kulit terasa perih, kemerahan, atau mengalami iritasi, hentikan produk yang dicurigai sebagai pemicu. Pemilik eksim atau kondisi kulit tertentu sebaiknya berkonsultasi dengan dokter kulit sebelum mencoba kombinasi produk baru.

Kesimpulan

Jadi, apakah boleh setelah night cream pakai sleeping mask? Boleh, selama kulit cocok dengan kedua produk tersebut. Gunakan night cream sebagai pelembap rutin dan tambahkan sleeping mask ketika kulit membutuhkan hidrasi ekstra. Tidak perlu menggunakan keduanya setiap malam jika pelembap saja sudah cukup menjaga kenyamanan kulit.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Viva Sunscreen Foundation dan Special Day Cream: Skincare Under Rp10 Ribu, Ini Review-nya

Beda Viva Sunscreen Foundation dan Special Day Cream: Skincare Under Rp10 Ribu, Ini Review-nya

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Urutan Skincare Malam Mustika Ratu untuk Kulit Usia 50 Hempas Flek Hitam dan Kulit Kendur

Urutan Skincare Malam Mustika Ratu untuk Kulit Usia 50 Hempas Flek Hitam dan Kulit Kendur

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:56 WIB

4 Tone Up Sunscreen Hyaluronic Acid, Bikin Cerah Seketika Bebas Dehidrasi

4 Tone Up Sunscreen Hyaluronic Acid, Bikin Cerah Seketika Bebas Dehidrasi

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Terkini

Apakah Boleh setelah Night Cream Pakai Sleeping Mask? Ini Urutannya

Apakah Boleh setelah Night Cream Pakai Sleeping Mask? Ini Urutannya

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:12 WIB

Polisi Selidiki Kecelakaan BYD Lindas Ojol di Panglima Polim, Sopir Diduga Mengantuk dan Panik

Polisi Selidiki Kecelakaan BYD Lindas Ojol di Panglima Polim, Sopir Diduga Mengantuk dan Panik

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:11 WIB

Perlawanan Tak Ditolak, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Putusan Sela Mirip Perkara Ijazah Gibran

Perlawanan Tak Ditolak, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Putusan Sela Mirip Perkara Ijazah Gibran

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:11 WIB

Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald

Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald

Jakarta | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:08 WIB

Kualitas Pendidikan Nasional Makin Kuat, Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Terus Diperluas

Kualitas Pendidikan Nasional Makin Kuat, Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Terus Diperluas

Jakarta | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:06 WIB

Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Kuasa Hukum Siap Patahkan Dakwaan Jaksa

Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Kuasa Hukum Siap Patahkan Dakwaan Jaksa

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:05 WIB

Singapura Impor Listrik 1,3 GW dari Konsorsium Malaysia-Vietnam, Sumber dari Angin dan Matahari

Singapura Impor Listrik 1,3 GW dari Konsorsium Malaysia-Vietnam, Sumber dari Angin dan Matahari

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:04 WIB

Ada Potensi Kerugian Negara Rp104 Triliun, DPR Desak BPK Evaluasi WTP Kemenhut

Ada Potensi Kerugian Negara Rp104 Triliun, DPR Desak BPK Evaluasi WTP Kemenhut

Jakarta | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:00 WIB

UU Peradilan Militer Berusia 29 Tahun, DPR Nilai Layak Direvisi Sesuai Putusan MK

UU Peradilan Militer Berusia 29 Tahun, DPR Nilai Layak Direvisi Sesuai Putusan MK

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Tren Code-Mixing: Eksistensi Keren atau Krisis Identitas Bahasa Indonesia?

Tren Code-Mixing: Eksistensi Keren atau Krisis Identitas Bahasa Indonesia?

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:00 WIB

×