LINIMASA - Buya Yahya pernah dalam suatu ceramah mendapatkan pertanyaan dari salah seorang jamaah soal berjima di siang hari saat Ramadhan 2023.
Saat itu ada seorang istri yang menanyakan soal bersetubuh di siang hari saat menjalankan ibadah puasa wajib.
"Bagaimana hukumnya pasangan suami istri melakukan hubungan intim pada siang hari di bulan Ramadhan?,” kata Jamaah Buya Yahya dikutip dari YouTube Albahjah TV.
Jamaah Buya Yahya itu menjelaskan seorang istri itu harus mematuhi perintah suaminya. Namun, apa jadinya jika perintah itu ternyata berjima di siang hari saat bulan Ramadhan.
Apakah istri itu berdosa saat menolak ajakan dari suami untuk berjima di bulan Ramadhan atau justru malah mendapatkan pahala apabila menuruti perintah suami.
“Apakah saya sebagai istri boleh menolak ajakan suami tersebut? Tolong jawab Buya, terima kasih," imbuh jamaah Buya Yahya melanjutkan pertanyaan.
Buya Yahya kemudian menjawab pertanyaan itu dengan menjelaskan hukum dasar yang membatalkan puasa.
Sepasang suami Istri jika karena tidak ada udzur, melakukan hubungan suami istri saat puasa di bulan Ramadhan itu hukumnya haram.
Tak hanya itu, Buya Yahya juga menegakan jika perbuatan itu tergolong dalam perbuatan dosa besar.
Baca Juga: Cara Beli Tiket Kereta Tambahan Mudik Lebaran 2023, Dibuka Mulai Hari Ini (13/3)
"Bersenggama di siang hari di bulan Ramadhan adalah puasa tidak karena udzur (karena 9 sebab memperkenankan berbuka), hukumnya haram dan dosa besar bagi suami dan istri," ujar Buya Yahya.
1. Makan dan Minum Secara Sengaja
“…Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar...” (QS. Al-Baqarah : 187)
2. Merokok
3. Muntah Disengaja
Hal tersebut dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW, yakni: