LINIMASA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan manipulasi perkembangan proyek pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.
Kepala Pusat penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pihak penyidik siap memeriksa Menkominfo Johnny G Plate.
Perkait pendalaman atas kasus tersebut, penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menjadwalkan pemeriksaan pada Rabu (15/3/2023) besok.
"Adanya indikasi manipulasi pertanggungjawaban kemajuan atau progress proyek," katanya.
"Sehingga seolah-olah pencairan 100 persen dapat dilaksanakan terlebih dahulu," tuturnya menambahkan.
Lebih lanjut, Ketut mengatakan, Plata juga akan diperiksa terkait kebijakannya dalam perencanaan pembangunan BTS.
Sebagai alasannya, proyek yang seharusnya dilaksanakan dalam jangka waktu lima tahun, tapi hanya dilakukan dalam waktu satu tahun.
Kemudian, penyidik juga akan mengklarifikasi atas dugaan pemufakatan jahat untuk menaikkan harga yang dilakukan sejumlah pihak dalam proyek tersebut.
KPK kembali memanggil Plate untuk dimintai keterangan sesuai dengan posisinya sebagai Pengguna Anggaran (PA) dari kementrian terkait.