Viral, Polisi Berhasil Bekuk Pencuri Spesialis Kotak Amal di Banjarbaru

Suara Linimasa Suara.Com
Senin, 01 Mei 2023 | 20:02 WIB
Viral, Polisi Berhasil Bekuk Pencuri Spesialis Kotak Amal di Banjarbaru
Tersangka berinisial MH spesialis pencurani kotak amal masjid/mushola yang tersebar melalui media sosial di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar(Antara)

LINIMASA - Pria berinisial MH yang diduga pelaku spesialis pencurian kotak amal pada sejumlah masjid berhasil dibekuk oleh anggota Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Penangkapan tersebut terjadi usai aksinya tersebar melalui media sosial (medsos).
 
Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah di Banjarbaru, Senin mengatakan pelaku telah mencuri sejumlah kotak amal pada enam masjid.
 
"Pelaku berinisial MH ditangkap unit Resmob Polres Banjarbaru, Senin dinihari dan ia mengakui beraksi di enam masjid dengan sasaran kotak amal hingga aksinya sempat viral di media sosial," ujar Dody dikutip dari Antara (1/5/2023).
 
Kepala Satuan Reskrim AKP Iptu Zuhri Muhammad menyebutkan enam masjid yang menjadi sasaran tersangka, yakni Masjid Cempaka, Masjid Samping Brimob, Masjid km 33, Masjid Jalan Karet, Masjid Ponpes Miftahul Falah Cempaka dan Masjid Selan, Banjar.
 
Menurut Zuhri, pelaku merupakan residivis spesialis pencurian dengan pemberatan dan pernah menjalani hukuman dengan putusan satu tahun delapan bulan pada 2018 di Lapas Kelas IIB Banjarbaru karena kasus pencurian dengan pemberatan.
 
"Pelaku mengakui melakukan aksi seorang diri selalu malam hari dan merusak pintu atau gembok dengan menggunakan obeng pipih yang dibawanya lalu mengambil barang dan uang yang ada," ucap Zuhri.
 
Disebutkan Zuhri, pelaku mengakui melakukan aksi kejahatan pada sejumlah tempat di Banjarbaru maupun Kabupaten Banjar dengan cara merusak pintu atau gembok yang jadi sasaran.
 
Sejumlah aksi yang dilakukan tersangka di sejumlah masjid dan musala sempat tersebar melalui media sosial sehingga personel unit Resmob Satuan Reskrim Polres Banjarbaru bergerak melakukan penyelidikan.
 
Aksi kejahatan terakhir dilakukan tersangka dengan merusak pintu toko foto copy di samping kantor Wali Kota Banjarbaru atau kawasan Jalan RP Soeparto Kelurahan Mentaos Banjarbaru, Sabtu (15/4).
 
Selanjutnya, Unit Resmob Polres Banjarbaru menyelidiki dan petugas mendapatkan informasi pelaku menggunakan sepeda motor Suzuki Skydrive Nomor Polisi DA 6622 WJ.
 
Saat penyelidikan di Jalan Karang Anyar Banjarbaru, petugas melihat motor tersangka parkir di sebuah kontrakan dan mendatangi hingga mengamankan tersangka yang mengakui perbuatannya.
 
"Tersangka sudah diamankan di Mapolres Banjarbaru dan menjalani proses hukum lebih lanjut dengan persangkaan Pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara," ungkap Zuhri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI