LINIMASA - Hari ini, Senin (22/5/2023), Mario Dandy Satriyo, yang merupakan anak dari eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan terhadap Mario dilakukan dalam konteks penyidikan perkara yang melibatkan ayahnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi jadwal pemeriksaan terhadap Mario Dandy dan akan melakukan koordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Ya sudah dikoordinasikan ke Dit Reskrimum untuk pemeriksaan saksi (MDS),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (22/5/2023).
Dalam hal ini, Mario Dandy Satriyo akan diperiksa di Polda Metro Jaya karena dirinya saat ini menjadi tersangka dan tahanan dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Dalam kegiatan pemeriksaan Mario sebagai saksi, Polda Metro Jaya akan memfasilitasi kehadirannya dalam proses penyidikan.