Bisakah Penyebar Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Dijerat Hukuman Penjara

Suara Linimasa Suara.Com
Selasa, 23 Mei 2023 | 13:09 WIB
Bisakah Penyebar Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Dijerat Hukuman Penjara
Pesinetron, Rebecca Klopper. (Instagram/@rklopperr)

LINIMASA - Jagat media sosial Twitter baru-baru ini dibikin heboh degan beredarnya video syur mirip Rebecca Klopper yang tersebar sejak Senin (22/5/2023), kemarin. 

Video berdurasi 47 detik tersebut menampilkan adegan sensual di mana pemeran perempuan yang disebut mirip Rebecca Klopper tengah terlentang di sebuah kasur, dan melakukan oral seks

Tagar Becca--merujuk kepada nama Rebecca Klopper pun menjadi trending topik di Twitter. Warganet dibuat heboh dan tak sedikit yang menduga-duga apakah pemeran perempuan di video tersebut kekasih Fadly Faisal atau bukan. 

Lantas, bagaimana dengan pelaku yang tega menyebar video porno tersebut. Apakah pelaku bisa dijerat dengan hukuman pidana penjara

Yup, pelaku penyebar video panas tersebut bisa dijerat menggunakan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 ayat (1) yang mengatur tentang pelarangan mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang bermuatan melanggar kesusilaan. 

Selain itu, ada pula UU Pornografi yang bisa menjerat pihak yang menyebarkan video asusila

Penyebar bisa dikenakan delik melalui Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi yang berisi tentang larangan setiap orang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakkan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi secara ekplisit memuat:

persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;
kekerasan seksual;
masturbasi atau onani;
ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;
alat kelamin; atau
pornografi anak.

Dikabarkan segera lapor polisi

Baca Juga: Skandal dalam Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Dikabarkan Bakal Naik Ke Jalur Hukum

Pengacara Zainudin Arifin mendatangai Mabes Polri pada Selasa 923/5/2023). Kedatangan pengacara kondang tersebut untuk berdiskusi dengan penyidik Direktrorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait video asusila mirip artis Rebecca Klopper. 

"Rencana kita di siber akan koordinasi dengan tim siber terkait dengan video viral itu, nanti kita akan kaji," kata Zainudin saat tiba di Mabes Polri, melansir Suara.com.

Menurutnya, jika ada dugaan pelanggaran pidana, baru ia akan membuat laporan. Selanjutnya, penyidik akan memeroses siapa saja yang terlibat, termasuk Rebecca Klopper yang diduga perempuan dalam video asusila tersebut. 

"Jika ada peristiwa hukum dan delik pidana hari ini kita akan memproses ke pelaporan kepolisian," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI