Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!

Bella, Novian Ardiansyah

Minggu, 22 Februari 2026 | 20:46 WIB
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
Rocky Gerung dalam acara yang disiarkan secara daring akun YouTube Pandu Negeri dikutip Senin (16/2/2026). (Tangkapan layar)
baca 10 detik
  • Rocky Gerung mengkritik perjanjian dagang tarif resiprokal Indonesia-AS yang diteken Prabowo dan Trump di Washington DC.
  • Rocky menilai kesepakatan itu menghina Indonesia karena Trump seolah memaksakan keinginannya terkait pasar domestik.
  • Rocky menyarankan DPR Indonesia dapat membatalkan perjanjian karena tarif AS telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung.

Suara.com - Rocky Gerung menyoroti kesepakatan dalam perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC, AS.

Menurut Rocky, perjanjian berkaitan tarif resiprokal kedua negara itu menghina Indonesia. Melalui kesepakatan tersebut, Trump terkesan ingin Indonesia menuruti apa yang ia inginkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Rocky Gerung dalam dialog bersama Hersubeno Arief dalam tayangan video di akun YouTube Rocky Gerung Official, @RockyGerungOfficial_2024, dengan judul "Sangat Merugikan Indonesia! DPR Harus Batalkan Perjanjian Prabowo dengan Trump".

"Memang setelah di-breakdown, dianalisis secara detail oleh para pengamat, ternyata perjanjian itu betul-betul menghina Indonesia. Jadi seolah-olah Donald Trump suruh tanda tangan semua yang gua mau ya, termasuk loloskan produk kita masuk ke pasar Indonesia tanpa perlu ada label halal segala macam kan," kata Rocky, dikutip Minggu (22/2/2026).

Menurut Rocky, hal itu menjadi salah satu contoh bagaimana keinginan Trump untuk memposisikan diri sebagai penguasa ekonomi global sambil menghalangi Indonesia untuk berdagang dengan negara lain.

"Jadi soal kebebasan perdagangan juga sudah dikendalikan. Kita akhirnya nurut aja terhadap kelakuan brutal dari Donald Trump. Kenapa begitu? Ya karena kita butuh semacam persahabatan pura-pura dengan Donald Trump kan. Itu intinya kan," kata Rocky.

Rocky turut menyoroti tarif yang sudah diteken kemudian dibatalkan Mahkamah Agung (MA) atau Supreme Court AS.

"Jadi sekali lagi kita mau lihat apa sebetulnya yang menyebabkan negeri ini jadi bulan-bulanan dari Donald Trump. Dia janjikan 19% tiba-tiba dibatalin oleh sistem hukum Amerika lalu dia pergi pada 10%. Kita nggak tahu mau ngapain itu," kata Rocky.

Rocky menilai pemerintah perlu memikirkan langkah baru setelah Trump merevisi tarif resiprokal untuk semua negara. Menurutnya, Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk turut melakukan revisi terhadap perjanjian dagang kedua negara.

baca juga

Menurutnya, pembatalan tarif oleh sistem hukum di AS menjadi permasalahan baru, mengingat Indonesia sudah terlanjur meneken perjanjian. Sementara, kata Rocky, tarif yang ditawarkan sebetulnya hanya 10%.

"Jadi klausul-klausul dalam perjanjian itu tidak kita baca dengan baik sebetulnya dan itu menandakan bahwa kapasitas diplomasi kita betul-betul rendah sekali atau sangat mungkin bahwa menteri-menteri yang ditugaskan oleh Pak Prabowo tidak membaca secara kritis legal drafting dari perjanjian yang kita teken kemarin dan itu sebetulnya menghina kecerdasan bangsa ini," tutur Rocky.

"Sekali lagi ini jadi skandal sebetulnya karena apa yang sudah diputuskan akhirnya berubah hipotesisnya, sorry berubah pengandaiannya kan. Pengandaiannya pertama adalah Trump bisa menjamin walaupun secara sepihak perjanjian itu, ternyata Trump masih bisa dibatalkan oleh sistem hukum Amerika. Inilah konsekuensi dari kita tidak paham cara atau mekanisme politik sebetulnya di dalam konstitusi Amerika," sambung Rocky.

DPR Bisa Batalkan

Menindaklanjuti perjanjian tarif resiprokal yang batal karena MA AS, Rocky menilai Indonesia bisa melakukan hal serupa melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Jadi sebetulnya kita juga bisa paralelkan bahwa kalau begitu parlemen Indonesia, DPR dalam hal ini, juga bisa membatalkan perjanjian itu kan. Harus ada semacam semangat untuk memanfaatkan justru celah hukum yang sudah disediakan oleh sistem hukum Amerika bahwa Trump tidak punya hak. Oleh karena itu dengan sendirinya perjanjian dengan Trump batal," kata Rocky.

DPR, kata Rocky, misalnya bisa membatalkan perjanjian yang dibuat oleh Prabowo dengan Trump atas penilaian bahwa di AS sendiri telah membatalkan hak Trump melalui sistem hukum di dalam negeri.

"Itu berarti Indonesia juga sebagai partner bisa mengajukan dalil yang sejenis kan. Kalau begitu kita juga batal karena dari awal seandainya ada novum atau apa biasanya diistilahkan dalam hukum, kalau diketahui dari awal bahwa Donald Trump sebetulnya nggak berhak untuk mengatur tarif itu berarti cacat dari awal. Kan itu intinya kan," kata Rocky.

"Jadi Indonesia bisa ajukan dalil itu bahwa kami akhirnya parlemen DPR Indonesia itu menguji kedudukan hukum dari perjanjian antara Presiden Prabowo dan Donald Trump, lalu kami Indonesia akan batalkan itu karena tadi berubahnya asumsi," ujar Rocky.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah

Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah

Bisnis | Minggu, 22 Februari 2026 | 18:15 WIB

Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara

Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 17:55 WIB

Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga

Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 16:55 WIB

22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras

22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras

Bisnis | Minggu, 22 Februari 2026 | 15:06 WIB

Kebijakan Tarif Donald Trump Bikin Resah Negara Peserta Piala Dunia 2026, Seruan Boikot Menguat?

Kebijakan Tarif Donald Trump Bikin Resah Negara Peserta Piala Dunia 2026, Seruan Boikot Menguat?

Bola | Minggu, 22 Februari 2026 | 15:25 WIB

Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court

Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court

Bisnis | Minggu, 22 Februari 2026 | 13:32 WIB

Pasca Kasus AKBP Didik, Seluruh Personel Polri Wajib Ikuti Tes Urine

Pasca Kasus AKBP Didik, Seluruh Personel Polri Wajib Ikuti Tes Urine

Video | Minggu, 22 Februari 2026 | 13:05 WIB

Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS

Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS

Bisnis | Minggu, 22 Februari 2026 | 10:22 WIB

Surat Penutupan Rekening Donald Trump oleh JPMorgan Terungkap!

Surat Penutupan Rekening Donald Trump oleh JPMorgan Terungkap!

Bisnis | Minggu, 22 Februari 2026 | 08:42 WIB

Baru Sehari, Trump Naikkan Tarif Impor Semua Negara dari 10 Menjadi 15 Persen

Baru Sehari, Trump Naikkan Tarif Impor Semua Negara dari 10 Menjadi 15 Persen

Bisnis | Minggu, 22 Februari 2026 | 08:06 WIB

Terkini

Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!

Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:59 WIB

Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah

Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:43 WIB

Sempat Dijaga TNI Bersenjata, Begini Kondisi Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Pagi Ini

Sempat Dijaga TNI Bersenjata, Begini Kondisi Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Pagi Ini

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:39 WIB

PB PMII Dukung Polri Bongkar Mega Korupsi, Tolak Intervensi TNI

PB PMII Dukung Polri Bongkar Mega Korupsi, Tolak Intervensi TNI

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:38 WIB

DPP IMM Pertanyakan Pelibatan TNI Jaga Rumah Jampidsus

DPP IMM Pertanyakan Pelibatan TNI Jaga Rumah Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:30 WIB

Cafe deClan Signature Milik Siapa? Diduga Jadi 'Gudang Uang' Jampidsus Febrie Adriansyah

Cafe deClan Signature Milik Siapa? Diduga Jadi 'Gudang Uang' Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:08 WIB

AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol

AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:33 WIB

TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan

TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:03 WIB

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:35 WIB

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:07 WIB

×