LINIMASA - Tim penyidik Komisi Pemberanttasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras Program Keluarga Harapan (PKKH) 2020-2021 di Kementerian Sosial, pada Senin (29/5/2023).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka dugaan korupsi perkara tersebut, yakni mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Perseroda) atau Transjakarta M Kuncoro Wibowo.
"Senin, 29 Mei benar telah dilakukan penggeledahan tempat tinggal para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (30/5/2023).
Lebih lanjut, kata Ali, penggeledahan tersebut dilakukan di rumah yang berlokasi di Tangerang Selatan dan apartemen di Jakarta Pusat.
Di tempat tersebut, penyidik KPK menemukan beberapa dokumen dan juga bukti elektronik terkait dengan kasus yang diperkirakan merugikan keuangan negara sampai ratusan miliar rupiah.
“(Bukti hasil penggeledahan) akan disita sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud," tukasnya.