Kasus Suap Eks Rektor Unila, KPK Eksekusi Karomani ke Lapas Kelas 1 Bandar Lampung

Suara Linimasa | Suara.com

Jum'at, 16 Juni 2023 | 13:45 WIB
Kasus Suap Eks Rektor Unila, KPK Eksekusi Karomani ke Lapas Kelas 1 Bandar Lampung
Rektor Unila Karomani (ANTARA)

LINIMASA - Terpidana kasus suap mantan Rektor Universitas Lampung (UNILA) Karomani dieksekkusi  Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) ke Lapas Kelas I Bandar Lampung.

Selain karomani, ada dua terpidana lainnya yang juga dijebloskan ke lapas yang sama. Mereka adalah Prof Heriyandi, mantan Warek I Bidang Akademik Unila, dan Muhammad Basri, mantan Ketua Senat Unila.

"Jaksa Eksekutor KPK selanjutnya memasukan para Terpidana tersebut ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Bandar Lampung untuk menjalani pidana sebagaimana putusan," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (16/6/2023).

Ali menjelaskan bahwa Karomani dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp 400 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan kurungan selama 4 bulan.

Di samping hukuman pidana yang telah dijatuhkan, majelis Hakim juga memutuskan untuk memberikan pidana tambahan kepada Karomani dalam bentuk pembayaran uang pengganti sebesar Rp 8,075 miliar dan SGD 10 ribu (dolar Singapura).

"Jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama satu bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut," tuturnya.

"Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan penjara selama 2 tahun," imbuhnya.

Semantara terpidana Heryandi dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan dan pidana denda sejumlah Rp200 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti kurungan 2 bulan. Selain itu, Heryandi untuk membayar uang pengganti sebesar Rp300 juta.

Terakhir, terpidana Muhammad Basri dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan dan pidana denda Rp200 juta. Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kurungan selama 2 bulan. Muhammad Basri juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp150 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Syahrul Yasin Limpo Absen karena Sedang di India

Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Syahrul Yasin Limpo Absen karena Sedang di India

| Jum'at, 16 Juni 2023 | 11:37 WIB

Menteri dari NasDem, Sahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK Besok

Menteri dari NasDem, Sahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK Besok

| Kamis, 15 Juni 2023 | 12:25 WIB

Kasus Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Makassar, KPK Geledah Rumah Andhi Pramono

Kasus Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Makassar, KPK Geledah Rumah Andhi Pramono

| Kamis, 08 Juni 2023 | 18:50 WIB

Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Firli Bahuri bilang Begini

Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Firli Bahuri bilang Begini

| Rabu, 07 Juni 2023 | 20:55 WIB

Geledah Rumah eks Pejabat Pajak Rafael Alun, KPK Sita Moge yang Dipamerkan Mario Dandy

Geledah Rumah eks Pejabat Pajak Rafael Alun, KPK Sita Moge yang Dipamerkan Mario Dandy

| Rabu, 07 Juni 2023 | 13:45 WIB

Terkini

Persis Solo Degradasi, Direktur Klub Minta Maaf kepada Suporter

Persis Solo Degradasi, Direktur Klub Minta Maaf kepada Suporter

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 07:08 WIB

Manchester United Negosiasi Intensif Ederson, Sinyal Perombakan Skuad Michael Carrick

Manchester United Negosiasi Intensif Ederson, Sinyal Perombakan Skuad Michael Carrick

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 07:05 WIB

Tottenham Dipastikan Selamat dari Degradasi, Bertahan di Premier League

Tottenham Dipastikan Selamat dari Degradasi, Bertahan di Premier League

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 06:58 WIB

Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Mulai Juni: Cek Jadwal dan Daftar Penerimanya

Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Mulai Juni: Cek Jadwal dan Daftar Penerimanya

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 06:58 WIB

Joey Pelupessy Bawa Lommel SK Promosi Liga Belgia, Kubur Impian Ragnar Oratmangoen

Joey Pelupessy Bawa Lommel SK Promosi Liga Belgia, Kubur Impian Ragnar Oratmangoen

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 06:58 WIB

Denzel Dumfries Tegaskan Belanda Bidik Gelar Juara Piala Dunia 2026

Denzel Dumfries Tegaskan Belanda Bidik Gelar Juara Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 06:54 WIB

Ada Tambang Emas di Pegunungan Gowa, Begini Penampakannya Saat Digerebek Polisi

Ada Tambang Emas di Pegunungan Gowa, Begini Penampakannya Saat Digerebek Polisi

Sulsel | Senin, 25 Mei 2026 | 06:54 WIB

Kimi Antonelli Juara GP Kanada 2026, Perlebar Keunggulan di Klasemen F1

Kimi Antonelli Juara GP Kanada 2026, Perlebar Keunggulan di Klasemen F1

Sport | Senin, 25 Mei 2026 | 06:50 WIB

Terpopuler: Harga Flagship Xiaomi, 4 HP Terbaru Rp2 Jutaan Spek Kamera dan Baterai Mantap

Terpopuler: Harga Flagship Xiaomi, 4 HP Terbaru Rp2 Jutaan Spek Kamera dan Baterai Mantap

Tekno | Senin, 25 Mei 2026 | 06:50 WIB

Kacamata Andrew Jung Hampir Dicolong saat Perayaan Juara Hattrick Persib Bandung

Kacamata Andrew Jung Hampir Dicolong saat Perayaan Juara Hattrick Persib Bandung

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 06:50 WIB