Kasus Suap Eks Rektor Unila, KPK Eksekusi Karomani ke Lapas Kelas 1 Bandar Lampung

Suara Linimasa | Suara.com

Jum'at, 16 Juni 2023 | 13:45 WIB
Kasus Suap Eks Rektor Unila, KPK Eksekusi Karomani ke Lapas Kelas 1 Bandar Lampung
Rektor Unila Karomani (ANTARA)

LINIMASA - Terpidana kasus suap mantan Rektor Universitas Lampung (UNILA) Karomani dieksekkusi  Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) ke Lapas Kelas I Bandar Lampung.

Selain karomani, ada dua terpidana lainnya yang juga dijebloskan ke lapas yang sama. Mereka adalah Prof Heriyandi, mantan Warek I Bidang Akademik Unila, dan Muhammad Basri, mantan Ketua Senat Unila.

"Jaksa Eksekutor KPK selanjutnya memasukan para Terpidana tersebut ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Bandar Lampung untuk menjalani pidana sebagaimana putusan," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (16/6/2023).

Ali menjelaskan bahwa Karomani dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp 400 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan kurungan selama 4 bulan.

Di samping hukuman pidana yang telah dijatuhkan, majelis Hakim juga memutuskan untuk memberikan pidana tambahan kepada Karomani dalam bentuk pembayaran uang pengganti sebesar Rp 8,075 miliar dan SGD 10 ribu (dolar Singapura).

"Jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama satu bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut," tuturnya.

"Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan penjara selama 2 tahun," imbuhnya.

Semantara terpidana Heryandi dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan dan pidana denda sejumlah Rp200 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti kurungan 2 bulan. Selain itu, Heryandi untuk membayar uang pengganti sebesar Rp300 juta.

Terakhir, terpidana Muhammad Basri dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan dan pidana denda Rp200 juta. Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kurungan selama 2 bulan. Muhammad Basri juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp150 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Syahrul Yasin Limpo Absen karena Sedang di India

Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Syahrul Yasin Limpo Absen karena Sedang di India

| Jum'at, 16 Juni 2023 | 11:37 WIB

Menteri dari NasDem, Sahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK Besok

Menteri dari NasDem, Sahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK Besok

| Kamis, 15 Juni 2023 | 12:25 WIB

Kasus Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Makassar, KPK Geledah Rumah Andhi Pramono

Kasus Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Makassar, KPK Geledah Rumah Andhi Pramono

| Kamis, 08 Juni 2023 | 18:50 WIB

Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Firli Bahuri bilang Begini

Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Firli Bahuri bilang Begini

| Rabu, 07 Juni 2023 | 20:55 WIB

Geledah Rumah eks Pejabat Pajak Rafael Alun, KPK Sita Moge yang Dipamerkan Mario Dandy

Geledah Rumah eks Pejabat Pajak Rafael Alun, KPK Sita Moge yang Dipamerkan Mario Dandy

| Rabu, 07 Juni 2023 | 13:45 WIB

Terkini

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB

Ramai Disorot, Proyek Gedung MUI Sukabumi Rp3 Miliar Disebut Lambat, Ini Penjelasan di Baliknya

Ramai Disorot, Proyek Gedung MUI Sukabumi Rp3 Miliar Disebut Lambat, Ini Penjelasan di Baliknya

Jabar | Kamis, 09 April 2026 | 21:01 WIB

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB

Annette Edoarda Tegang Selama Syuting Film Horor Songko di Tomohon

Annette Edoarda Tegang Selama Syuting Film Horor Songko di Tomohon

Entertainment | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB

Bangga Bawa Irak Lolos ke Piala Dunia, Frans Putros Langsung Fokus Hadapi Bali United

Bangga Bawa Irak Lolos ke Piala Dunia, Frans Putros Langsung Fokus Hadapi Bali United

Bola | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB

3 Zodiak yang Hidupnya Akan Lebih Mudah Setelah 9 April 2026

3 Zodiak yang Hidupnya Akan Lebih Mudah Setelah 9 April 2026

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 20:45 WIB

Nissa Sabyan Diduga Sudah Melahirkan Gara-Gara Video Orangtua Pangku Bayi, Ini Fakta Sebenarnya

Nissa Sabyan Diduga Sudah Melahirkan Gara-Gara Video Orangtua Pangku Bayi, Ini Fakta Sebenarnya

Entertainment | Kamis, 09 April 2026 | 20:40 WIB

Hazelight Umumkan Rekor Penjualan: Split Fiction Laku 7 Juta Kopi, It Takes Two 30 Juta

Hazelight Umumkan Rekor Penjualan: Split Fiction Laku 7 Juta Kopi, It Takes Two 30 Juta

Tekno | Kamis, 09 April 2026 | 20:38 WIB

Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu

Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu

News | Kamis, 09 April 2026 | 20:37 WIB