LINIMASA - Dunia olahraga binaraga berduka atas kabar meninggalnya binaragawan Herman Fauzi, atau lebih dikenal dengan nama Justin Vicky (34 tahun). Ia tewas saat melakukan angkat beban seberat 210 kilogram di sebuah pusat kebugaran di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Denpasar Selatan, Bali, pada Sabtu (15/7/2023) sekitar pukul 10.00 WITA.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, menyampaikan bahwa korban meninggal dunia akibat patah leher tertimpa alat barbel seberat 210 kilogram saat melakukan angkat beban back squat.
"Korban mengalami patah leher hingga meninggal," kata Kombes Jansen, Minggu (23/7/2023).
Kronologis kejadian tersebut adalah, pada pukul 10.00 WITA, korban sedang melakukan angkat beban back squat dengan berat 210 kilogram dan didampingi oleh seorang saksi bernama Brendan, yang merupakan Warga Negara Asing asal Australia.
Namun, karena beban tersebut terlalu berat, korban tidak mampu mengangkatnya, dan kemudian dibantu oleh saksi.
Namun, sayangnya saksi juga tidak kuat sehingga korban jatuh dalam posisi duduk dan beban pun jatuh ke depan dan mengenai lehernya.
Selanjutnya, karyawan setempat segera memanggil ambulans BPBD Kota Denpasar untuk membawa korban ke Rumah Sakit Wangaya Denpasar guna dilakukan operasi.
Namun, pada hari Minggu (16/7/2023) sekitar pukul 15.00 WITA, setelah menjalani operasi, korban tidak dapat sadarkan diri lagi dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 14.00 WITA.
"Jenazah korban dibawa ke kampung halaman orang tuanya di Jember (Jawa Timur)," terangnya.