Ogah Datangi Sidang Narkoba Amar Zoni, Irish Bella Kecewa Berat

Suara Linimasa

Jum'at, 25 Agustus 2023 | 13:43 WIB
Ogah Datangi Sidang Narkoba Amar Zoni, Irish Bella Kecewa Berat
Potret Irish Bella Rayakan Lebaran (Instagram/@irishbella)

LINIMASA - Pesinetron, Amar Zoni tengah terjerat kasus narkoba. Suami Irish Bella tersebut dibekuk polisi karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu pada 8 Maret 2023 lalu.

Bagi Amar Zoni, narkoba bukanlah barang baru. Aktor berusia 30 tahun tersebut diketahui pernah ditangkap juga dengan kasus kepemilikan satu toples ganja pada 2017 silam. 

Amar Zoni pun sudah menjalani sidang kasus narkoba tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023) kemarin. 

Lantas, bagaimana dengan sikap sang istri Irish Bella. Berdasarkan pengakuan adik Amar Zoni, Aditya Zoni, Irish Bella sangat kecewa dengan kelakuan sang suami yang juga tak jera dan masih menggunakan barang haram itu. 

"Ya pasti kecewa, ketika salah satu pasangan dari kita misalnya saya melakukan kesalahan pasti pasangan kita kecewa," tutur Aditya Zoni saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).

"Itu hal yang wajar," tambahnya. 

Aditya Zoni pun mengaku setuju dengan sikap Irish Bella yang kecewa karena keluarga besar Amar Zoni pun sama merasakan kekecewaan karena tindakan sang aktor. 

"Tapi kan apakah kekecewaan ini akan berlarut larut, kan nggak juga," ujar Aditya.

"Kita harus dukung bukan dihindari, bukan ditinggalkan. Karena gimana pun Ammar kakak Adit, keluarga Adit, darah daging bapaknya, suami dari Ibel juga. Ammar juga bapak dari anak anak Ibel. Jadi saya rasa Ibel pun mendukung hal ini," ungkap Abdullah Emile Oemar, kuasa hukum Amar Zoni.

baca juga

Diberitakan sebelumnya, kasus Ammar Zoni akhirnya disidangkan pada Selasa kemarin (22/8). Dia didakwa menyuruh sopir untuk membeli narkoba jenis sabu. Dalam sidang tersebut, lagi-lagi Irish Bella tak hadir mendampingi suaminya.

Ammar Zoni sendiri didakwa Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 127 ayat 1 huruf (a) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp8 miliar. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba, Ammar Zoni Bilang Begini

Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba, Ammar Zoni Bilang Begini

Linimasa | Selasa, 22 Agustus 2023 | 16:36 WIB

Tunggu Jadwal Sidang Kasus Narkoba, Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Cipinang

Tunggu Jadwal Sidang Kasus Narkoba, Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Cipinang

Linimasa | Senin, 21 Agustus 2023 | 17:49 WIB

Profil Karenina Maria Anderson, Diciduk Polisi karena Kepemilikan Ganja

Profil Karenina Maria Anderson, Diciduk Polisi karena Kepemilikan Ganja

Linimasa | Rabu, 02 Agustus 2023 | 16:05 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×