KPK Amankan Uang Miliaran dan 12 Pucuk Senpi di Rumdin Mentan Syahrul Yasin Limpo

Suara Linimasa Suara.Com
Jum'at, 29 September 2023 | 17:32 WIB
KPK Amankan Uang Miliaran dan 12 Pucuk Senpi di Rumdin Mentan Syahrul Yasin Limpo
Mentan Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan KPK, Senin (19/6/2023). (Suara.com/Yaumal)

LINIMASA - Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satu ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan KPK tersebut yakni ruangan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementan. 

"(Penggeledahan) di Kementan masih berlanjut hingga siang ini, di gedung A di ruang menteri (Syahrul) dan sekjen Kementan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (29/9/2023).

Ali Fikri enggan memberikan informasi lebih jauh terkait sejumlah barang yang diamankan penyidik KPK dari gedung Kementan. Sementara itu, berdasarkan hasil penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, beralamat di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, penyidik KPK mengamankan sejumlah uang rupiah dan mata uang asing. Nilainya pun ditaksir mencapai puluhan miliar. 

Penyidik pun menemukan 12 pucuk senjata api. Temuan tersebut sudah dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya. Penyidik KPK pun menemukan barang elektronik, catatan keuangan, hingga dokumen pembelian ast bernilai ekonomis. 

Dalam perkara ini, lembaga antirasuah dikabarkan sudah menetapkan Mentan Syahrul sebagai tersangka. Namun saat dikonformasi, Ali tidak membenarkan juga tidak membantah terkait kabar Syahrul Yasin Limpo ditetapkan tersangka. 

"Dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka, tapi siapa para tersangka tersebut, pada saatnya nanti akan kami sampaikan secara resmi," ucapnya. 

Diduga ada unsur pemerasan dalam perkara yang menjerat pejabat Kementerian Pertanian tersebut. Pasalnya, KPK menerapkan Pasal 12 E Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

"Terkait dengan perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu. Tentu ini tempat kejadiannya adalah di Kementan," kata Ali. 

Baca Juga: Prabowo Beberkan Kisah Masa Lalu dengan Luhut: Beliau Termasuk yang Plonco Saya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI