KPK Amankan Uang Miliaran dan 12 Pucuk Senpi di Rumdin Mentan Syahrul Yasin Limpo

Suara Linimasa | Suara.com

Jum'at, 29 September 2023 | 17:32 WIB
KPK Amankan Uang Miliaran dan 12 Pucuk Senpi di Rumdin Mentan Syahrul Yasin Limpo
Mentan Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan KPK, Senin (19/6/2023). (Suara.com/Yaumal)

LINIMASA - Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satu ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan KPK tersebut yakni ruangan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementan. 

"(Penggeledahan) di Kementan masih berlanjut hingga siang ini, di gedung A di ruang menteri (Syahrul) dan sekjen Kementan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (29/9/2023).

Ali Fikri enggan memberikan informasi lebih jauh terkait sejumlah barang yang diamankan penyidik KPK dari gedung Kementan. Sementara itu, berdasarkan hasil penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, beralamat di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, penyidik KPK mengamankan sejumlah uang rupiah dan mata uang asing. Nilainya pun ditaksir mencapai puluhan miliar. 

Penyidik pun menemukan 12 pucuk senjata api. Temuan tersebut sudah dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya. Penyidik KPK pun menemukan barang elektronik, catatan keuangan, hingga dokumen pembelian ast bernilai ekonomis. 

Dalam perkara ini, lembaga antirasuah dikabarkan sudah menetapkan Mentan Syahrul sebagai tersangka. Namun saat dikonformasi, Ali tidak membenarkan juga tidak membantah terkait kabar Syahrul Yasin Limpo ditetapkan tersangka. 

"Dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka, tapi siapa para tersangka tersebut, pada saatnya nanti akan kami sampaikan secara resmi," ucapnya. 

Diduga ada unsur pemerasan dalam perkara yang menjerat pejabat Kementerian Pertanian tersebut. Pasalnya, KPK menerapkan Pasal 12 E Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

"Terkait dengan perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu. Tentu ini tempat kejadiannya adalah di Kementan," kata Ali. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Irwan Mussry Diperiksa KPK, Maia Estianty Diserang Warganet

Irwan Mussry Diperiksa KPK, Maia Estianty Diserang Warganet

| Kamis, 21 September 2023 | 22:42 WIB

Lukas Enembe Dituntut Bui 10,5 Tahun Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi dan Suap

Lukas Enembe Dituntut Bui 10,5 Tahun Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi dan Suap

| Rabu, 13 September 2023 | 18:31 WIB

Mau Dinaturalisasi Malaysia, Saddil Ramdani Nangis Ketakutan Ditetapkan Tersangka, Benarkah?

Mau Dinaturalisasi Malaysia, Saddil Ramdani Nangis Ketakutan Ditetapkan Tersangka, Benarkah?

| Jum'at, 08 September 2023 | 12:55 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB