Widy Vierratale angkat bicara soal aksinya membuka baju dan melemparnya ke arah penonton waktu konser di Palu.
Dia mengaku aksinya spontan karena kegerahan.
"Iya (spontan), gerah," kata Widy ditemui di Jakarta, Senin (31/10/2022).
Widy pun menilai aksinya sama sekali tak vulgar. Sisa pakaian yang dipakai masih dalam batas wajar.
"Itu bukan pakai BH, tapi baju olahraga, sport bra gitu. Sekarang kan sport bra udah bagus-bagus," kata Widy.
Lagipula, Widy melanjutkan, aksi seperti itu bukan hal baru bagi baginya.
Menurutnya, penonton Vierratale yang lama pasti sudah bisa melihat pemandangan tersebut.
Dilaporkan Forum Pemuda Sulawesi
Aksi buka baju dikonser tersebut mendorong Forum Pemuda Sulawesi melaporkan Widy Vierratale ke polisi.
Artis tersebut dapat terancam hukuman 10 tahun penjara.
"Ancaman 10 tahun dan denda 5 miliar rupiah," kata kuasa hukum pelapor, Zainul Arifin, Kamis (17/11/2022).
Ketika melapor, mereka juga membawa barang bukti yang salah satunya video detik-detik Widy membuka baju dan melemparnya ke arah penonton.
Zainul Arifin menilai tindakan Widy Vierratale tak sesuai dengan budaya masyarakat Palu.
Karena itu, alasan kliennya melaporkan Widy karena takut masyarakat Palu terkena azab Tsunami seperti yang pernah terjadi pada 2018.
"Satu hal yang kami garis bawahi karena ini kejadiannya di Palu, kami tidak ingin terjadi tsunami lagi, azab lagi bagi kota Palu atas gaya-gaya seperti itu," ujar Zainal.