Usai memenuhi panggilan dari penyidik Kapolda Jawa Timur. Pada Senin (16/1/2023) resmi menjadi tahanan atas kasus tindak KDRT yang ia lakukan ke Venna Melinda.
Pada pekan lalu, Venna Melinda sendirilah yang melaporkan sang suami. Pelaporan kasus itu dilakukan Venna Melinda usai hidungnya berlumuran darah karena tindak kekerasan yang dilakukan oleh Ferry Irawan.
Saat resmi menjadi tahanan di Kapolda Jawa Timur, Ferry Irawan langsung memakai baju tahanan warna biru. Pada saat hendak digiring ke sel tahanan ia sempat membacakan surat cinta untuk Venna Melinda.
"Surabaya 16 Januari 2023. Pada istriku tersayang, Mena. Abi tahu, mena tahu bagaimana perjuangan kita. Abi mohon maaf atas segala kesalahan yang Abi perbuat selama kita berumah tangga. Kalau dalam proses hukum, dan Abi sudah tahu sebenarnya apa yang akan terjadi pada hari ini, Insyaallah segala macam konsekuensinya Insyaallah Abi akan coba dengan ikhlas menjalaninya," ucap Ferry Irawan, Senin (16/1/2023).
"Kalau memang apa yang Abi sudah jalani bisa meraih cinta dan kasih sayangnya Mena kembali. Saya juga sedih sebenarnya dengan kondisi yang menyebabkan ibu saya jatuh sakit. Boleh rekan-rekan wartawan melihat kondisi ibu saya, pada saat ini pembuluh matanya sudah pecah," lanjutnya.
"Saya ingin memohon, Abi mohon lihatlah ibu saya. Berilah kesempatan saya berbakti, jangan sampai saya menyesali untuk kedua kalinya ketika saya kehilangan almarhum bapak saya. Saya tahu di lubuh hati Mena yang terdalam, Mena orang baik. Apapun itu Abi akan selalu mencintai dan menyayangi Mena. Mungkin nanti setelah ini surat ini Abi langsung bawa ke Pak Jefrry supaya Mena bisa menerima," tutup pesan Ferry Irawan.