Benarkah Suami-Istri Paksa Berhubungan Intim Bisa Dipidana, Ini Penjelasan Hotman Paris

Mamagini | Suara.com

Rabu, 18 Januari 2023 | 11:49 WIB
Benarkah Suami-Istri Paksa Berhubungan Intim Bisa Dipidana, Ini Penjelasan Hotman Paris
Hotman Paris [youtube]

Ditengah viralnya kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda, Hotman Paris menyampaikan edukasi kepada masyarakat.

Menurut Hotman, di dalam Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, ada pasal yang mengatur soal pemaksaan saat berhubungan intim.

"Ada satuhal yang mungkin rakyat belum tahu, ada undang-undang terbaru nomor 12 tahun 2022, undang-undang tindak pidana kekerasan seksual," kata Hotman Paris, dikutip dari tayangan Youtube TRANS TV Official, Rabu (18/1/2023).

"Ada satu pasal yang mengatakan, bahwa suami istri pun kalau dipaksa hubungan intim bisa kena penjara 12 tahun," jelasnya.

Dalam pasal itu disebutkan, jika suami maupun istri memaksa pasangannya untuk berhubungan badan dengan kekerasan, dapat dipidana 12 tahun penjara.

"Jadi kalau suami memaksa istri atau sebaliknya, itu bisa kena 12 tahun," kata Hotman Paris.

"Itu agar para istri tahu itu," lanjut Hotman Paris.

Sementara dalam kasusu yang dialami Venna Melinda, pasar tersebut juga kemungkinan bisa ditambahkan apabila cukup alat buktinya.

"Kalau cukup bukti-buktinya, bisa ditambahkan pasal itu. Cuma memang pembuktiannya susah kan," kata Hotman.

Sebelumnya, publik dihebohkan kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda.

Menurut Venna Melinda, Ferry Irawan murka lantaran ajakannya untuk berhubungan badan ditolak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferry Irawan Minta Duit ke Venna Melinda Buat Ongkos Grab dan Bayar Cicilan Shopee

Ferry Irawan Minta Duit ke Venna Melinda Buat Ongkos Grab dan Bayar Cicilan Shopee

Bisnis | Rabu, 18 Januari 2023 | 11:43 WIB

Cek Fakta: Ferry Irawan Akui Pukul Venna Melinda Saat Dihipnotis Uya Kuya, Benarkah?

Cek Fakta: Ferry Irawan Akui Pukul Venna Melinda Saat Dihipnotis Uya Kuya, Benarkah?

Entertainment | Rabu, 18 Januari 2023 | 10:58 WIB

Teganya Ferry Irawan, Venna Melinda Sudah Ikhlas Tak Dinafkahi Tapi Masih Dianiaya

Teganya Ferry Irawan, Venna Melinda Sudah Ikhlas Tak Dinafkahi Tapi Masih Dianiaya

Entertainment | Rabu, 18 Januari 2023 | 10:22 WIB

Terpopuler: Wulan Guritno Foto Nyaris Telanjang Demi 'Open BO', Gombalan Maut Ferry Irawan ke Venna Melinda

Terpopuler: Wulan Guritno Foto Nyaris Telanjang Demi 'Open BO', Gombalan Maut Ferry Irawan ke Venna Melinda

Lifestyle | Rabu, 18 Januari 2023 | 10:13 WIB

Penyulut Larissa Chou Tetiba Pukul Wajah Alvin Faiz Diungkap Manajer

Penyulut Larissa Chou Tetiba Pukul Wajah Alvin Faiz Diungkap Manajer

Sumsel | Rabu, 18 Januari 2023 | 09:46 WIB

Terkini

Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat

Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:25 WIB

Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran

Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:22 WIB

Holding Ultra Mikro BRI Solidkan Sinergi, Perluas Akses dan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan

Holding Ultra Mikro BRI Solidkan Sinergi, Perluas Akses dan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan

Bogor | Senin, 13 April 2026 | 18:20 WIB

21 Kode Redeem FC Mobile, Prediksi Kompensasi Mewah EA Usai Insiden Bug Voucher

21 Kode Redeem FC Mobile, Prediksi Kompensasi Mewah EA Usai Insiden Bug Voucher

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 18:20 WIB

Grup Chat Mahasiswa FH UI Diduga Berisi Konten Pelecehan Seksual, Pihak Kampus Buka Suara

Grup Chat Mahasiswa FH UI Diduga Berisi Konten Pelecehan Seksual, Pihak Kampus Buka Suara

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 18:19 WIB

5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala

5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 18:18 WIB

Perkuat Kolaborasi, Holding UMi BRI Tegaskan Dukungan Nyata untuk Ekonomi Rakyat

Perkuat Kolaborasi, Holding UMi BRI Tegaskan Dukungan Nyata untuk Ekonomi Rakyat

Sumut | Senin, 13 April 2026 | 18:16 WIB

Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada

Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada

News | Senin, 13 April 2026 | 18:15 WIB

Sinergi Holding Ultra Mikro BRI Kian Kuat, Dorong Ekonomi Kerakyatan Berkelanjutan

Sinergi Holding Ultra Mikro BRI Kian Kuat, Dorong Ekonomi Kerakyatan Berkelanjutan

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 18:13 WIB

Terseret Dugaan Kasus Pemerasan, Ajudan Abdul Wahid Ditahan KPK

Terseret Dugaan Kasus Pemerasan, Ajudan Abdul Wahid Ditahan KPK

Riau | Senin, 13 April 2026 | 18:12 WIB