Penampilan Putri Candrawathi dinilai netizen berbeda dari sidang-sidang sebelumnya saat pembacaan tuntutan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (18/01/2023).
Putri terlihat mengenakan kemaja putih, tetap memakai masker. Namun, kali ini ia terlihat sedikit berdandan.
Pada sidang sebelumnya mata Putri tampak sembab karena kerap menangis di persidangan.
"Ternyata ada efeknya jg ya hr ini PC berdandan , tanpa ada lg mata sembab jg tangisan..." tulis komentar netizen.
Netizen tak hanya menyoroti penampilannya tapi juga tuntutan JPU yang menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara kepada Putri Candrawathi. Netizen menyatakan kekecewaanya.
"gila pembunuhan berencana cuma 8 th" sambung lainnya.
"Duh capek2 gw nongkrongin tv setiap hari udah kayak nonton serial tv, nontonin sidang, eh malah cuma 8thn ????" timpal lainnya.
Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut istri Ferdy Sambo itu dengan hukuman penjara selama 8 tahun.
Ia terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana pada Brigadir J dan diancam dalam dakwaan pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara keluarga Brigadir J terutam ibunya tak terima dengan tuntutan JPU tersebut karena dianggap terlalu ringan.