Tarif BPJS Kesehatan Resmi Naik, Segini Besarannya

Mamagini

Senin, 23 Januari 2023 | 23:57 WIB
Tarif BPJS Kesehatan Resmi Naik, Segini Besarannya
Ilustrasi BPJS Kesehatan

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah melakukan penyesuaian besaran tarif pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di fasilitas pelayanan kesehatan (faskes).  Dimana terdapat kenaikan tarif BPJS kesehatan di tahun 2023. Kenaikan tarif tersebut tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

Peraturan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas dan mutu layanan kesehatan. Namun banyak yang salah paham terkait kenaikan tarif BPJS. Sebab kenaikan tarif bukanlah kenaikan iuran pengguna BPJS yang dibayarkan setiap bulannya.

Penyesuaian standar tarif pelayanan kesehatan ini akan berdampak pada peningkatan mutu dan kualitas layanan kesehatan, baik yang diterima oleh peserta JKN, dokter, dan fasilitas pelayanan kesehatan

Lalu apa perbedaan antara iuran dan Iuran BPJS Kesehatan?

Iuran BPJS Kesehatan yakni Jumlah besaran biaya yang setiap bulannya ditunaikan anggota atau pengguna manfaat ke BPJS Kesehatan.

Sedangkan tarif BPJS Kesehatan yaitu Jumlah besaran biaya yang ditunaikan oleh BPJS Kesehatan ke fasilitas kesehatan (faskes) seperti klinik, rumah sakit, dan puskesmas.

Sehingga masyarakat tak perlu khawatir terkait iuran yang setiap bulannya dibayarkan kepada BPJS Kesehatan.

Adapun besaran iuran bagi peserta BPJS Kesehatan masih sama sesuai Perpres No.64 Tahun 2020.

Peserta BPJS Kesehatan Kelas 1 wajib membayar iuran Rp150.000 per orang per bulan, sedangkan untuk Kelas 2 Rp100.000 per orang per bulan, dan Kelas 3 Rp35.000 per orang per bulan.

Pemerintah masih memberi subsidi peserta iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Rp.7000 yang seharusnya membayar Rp42.000

Berikut rincian tarif baru layanan BPJS Kesehatan :

Tarif Kapitasi BPJS
a. Puskesmas sebesar Rp3.600 sampai dengan Rp9.000 per peserta per bulan;

b. rumah sakit Kelas D Pratama, klinik pratama, atau fasilitas kesehatan yang setara sebesar Rp9.000 sampai dengan Rp16.000 per peserta per bulan;

c. praktik mandiri dokter atau praktik dokter layanan primer sebesar Rp 8.300 sampai dengan Rp15.000 per peserta per bulan; dan

d. praktik mandiri dokter gigi sebesar Rp3.000 sampai dengan Rp4.000 per peserta per bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kajol Indonesia Bagikan Sembako Murah dan Kartu BPJS untuk Driver Ojol

Kajol Indonesia Bagikan Sembako Murah dan Kartu BPJS untuk Driver Ojol

Bisnis | Minggu, 22 Januari 2023 | 19:07 WIB

Peduli Pada Ojol, Kajol Indonesia Dukung Ganjar Bagikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Peduli Pada Ojol, Kajol Indonesia Dukung Ganjar Bagikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Minggu, 22 Januari 2023 | 17:35 WIB

Cerita Aji Yusman Kesulitan Finansial, Tak Punya Uang Urus BPJS Sampai Jual Barang Berharga

Cerita Aji Yusman Kesulitan Finansial, Tak Punya Uang Urus BPJS Sampai Jual Barang Berharga

Mamagini | Rabu, 18 Januari 2023 | 12:35 WIB

Terkini

Dari Rp150 ke Rp17.000: Menelusuri Sejarah Kenaikan Harga BBM dari Era Soekarno hingga Prabowo

Dari Rp150 ke Rp17.000: Menelusuri Sejarah Kenaikan Harga BBM dari Era Soekarno hingga Prabowo

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:49 WIB

Modal Sapu dan Hanger, Pelarian 10 Bulan Otak Pembobol Rumah di Bandar Lampung Berakhir

Modal Sapu dan Hanger, Pelarian 10 Bulan Otak Pembobol Rumah di Bandar Lampung Berakhir

Lampung | Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:40 WIB

Mengapa Revolusi Tidak Lahir dari Tagar

Mengapa Revolusi Tidak Lahir dari Tagar

Your Say | Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:35 WIB

Bukan Cuma Putih, Ini 5 Warna Kamar Mandi yang Bawa Rezeki dan Energi Positif Versi Feng Shui

Bukan Cuma Putih, Ini 5 Warna Kamar Mandi yang Bawa Rezeki dan Energi Positif Versi Feng Shui

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:35 WIB

Dilema Pertamina Naikkan Harga Pertamax, Ekonom: Kalau Ditahan Terus Bisa Gerus Keuangan Negara

Dilema Pertamina Naikkan Harga Pertamax, Ekonom: Kalau Ditahan Terus Bisa Gerus Keuangan Negara

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:22 WIB

Oli Motor Makin Boros di Tengah Kenaikan Harga, Benarkah Tanda Harus Turun Mesin?

Oli Motor Makin Boros di Tengah Kenaikan Harga, Benarkah Tanda Harus Turun Mesin?

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:15 WIB

Kenapa Mahasiswa Demo 'Menuju Indonesia Bangkrut' di Bundaran HI?

Kenapa Mahasiswa Demo 'Menuju Indonesia Bangkrut' di Bundaran HI?

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:12 WIB

Inovasi Karyawan Petrokimia Gresik Hasilkan Nilai Rp154 Miliar

Inovasi Karyawan Petrokimia Gresik Hasilkan Nilai Rp154 Miliar

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:01 WIB

Daging Empuk hingga Ceker Lumer: Mengintip Menu Andalan di Sate Padang Doni

Daging Empuk hingga Ceker Lumer: Mengintip Menu Andalan di Sate Padang Doni

Your Say | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:55 WIB

Layanan Kereta Indonesia Disebut Sudah Setara Global

Layanan Kereta Indonesia Disebut Sudah Setara Global

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:54 WIB