Ruben Onsu geram terhadap orang-orang yang menyebarkan isu yang tak sedap terhadap dirinya dan anggota keluarganya.
Terbaru, Ruben Onsu yang diwakili manajemen dan kuasa hukumnya menulis surat terbuka untuk memberikan peringatan kepada akun yang membagikan konten yang tak senonoh dan konten hoaks terkait hubungan Betrand Peto dan Sarwendah.
"Kami, selaku Kuasa Hukum dengan ini menyampaikan peringatan terbuka sehubungan dengan terdapat banyaknya unggahan pada sosial media dan platform video online atas artis di bawah naungan manajemen klien kami PT. Media Bens Abadi, yakni Betrand Putra Onsu. Adapun unggahan sebagaimana dimaksud adalah unggahan yang mengandung informasi yang dibuat dengan narasi tidak sesuai fakta maupun narasi-narasi yang termasuk opini tidak baik yang diduga dapat menyebabkan pencemaran nama baik dari Betrand Putra Onsu," tulis surat terbuka yang dikeluarkan manajemen Ruben Onsu dan Tim Kuasa Hukumnya yang dikutip Mamagini dari Instagram @mopchannel, Selasa (31/1/2023).
"Lebih lanjut unggahan tersebut juga banyak yang diunggah dengan photo/video yang sudah diedit untuk kemudian disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," sambungnya.
Karena itu pihak Ruben Onsu memberikan surat peringatan terbuka kepada seluruh oknum yang mengunggah dan menyebarluaskan unggahan tersebut untuk segera dihapus.
"Melalui surat peringatan terbuka ini, kami dari pihak kuasa hukum PT. Media Bens Abadi memberikan peringatan terbuka kepada seluruh oknum yang mengunggah dan menyebarluaskan unggahan tersebut agar segera menghapus dan tidak mengunggah kembali informasi yang tidak berdasar dan sesuai fakta tersebut atas artis yang berada di bawah naungan manajemen kami yakni Betrand Putra Onsu dan artis-artis lainnya," tulis surat terbuka yang diunggah pihak Ruben Onsu.
Dalam surat tersebut, pihak Ruben Onsu tak segan-segan akan melaporkan jika masih ada akun yang mengunggah konten hoaks tentang keluarga Ruben Onsu ke aparat kepolisian.
"Apabila semenjak surat ini diterbitkan masih kami temukan akun yang melakukan kegiatan ini maka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.Kuasa Hukum PT. Media Bens Abadi
BRAUNS LAW FIRM," katanya.