Sebut Kuat Ma'ruf Tak Pantas Dipidana Atas Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum: Belum Final

Mamagini

Selasa, 14 Februari 2023 | 21:00 WIB
Sebut  Kuat Ma'ruf Tak Pantas Dipidana Atas Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum: Belum Final
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Maruf alias KM menyapa pengunjung dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).

Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan berencana mengajukan banding kasasi untuk kliennya setelah divonis hakim 15 tahun. Vonis Ma'ruf dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, pada Selasa (14/2/2023).

"Ini bukan hal yang final, ya. Ini proses awal yang kemudian nanti ada upaya hukum lain, banding kasasi dan PK misalnya," kata Irwan saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Menurutnya dengan jalan banding akan terbuka fakta bahwa kliennya itu tidak harus bertanggung jawab atas pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Bridagir J.

Dia juga menilai Kuat tak pantas jadi terpidana karena tidak mengetahui rencana pembunuhan itu.

"Dia tidak tahu-menahu apa kaitannya dengan peristiwa di Duren Tiga akan terjadi. Nah makanya kesimpulan-kesimpulan yang disampaikan penuntut umum dan kemudian dijadikan pertimbangan dalam keputusan majelis hakim sama sekali tidak berdasar," jelasnya.

Bantahan lainnya, kliennya tidak bertemu dengan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo selama tiga menit sebagaimana yang dituduhkan majelis hakim dalam persidangan. 

"Dalam waktu 3 menit ini, secara logika itu kan hal yang tidak mungkin. Kenapa tidak mungkin? Karena itu kan waktu 3 menit itu dibutuhkan untuk naik ke lantai 3 pakai lift, kemudian turun dengan tangga," katanya.

"Dalam waktu 3 menit, cukup untuk ibu Putri Candrawathi menjelaskan peristiwa di Magelang, kemudian Pak Ferdy dalam kondisi amarah, emosi menanggapi dan kemudian mengatur skenario," tambahnya.

Untuk diketahui, majelis hakim menyebut bahwa Kuat Ma'ruf sempat naik ke lantai 3 melalui pintu belakang ke arah dapur. 

"Saguling adalah ruang pribadi keluarga, siapapun baik asisten, rumah tangga, termasuk ajudan tidak dapat masuk tanpa adanya izin. Untuk itu diajaknya terdakwa oleh saksi Putri Candrawathi ke lantai tiga rumah Saguling, tentulah disebabkan terdakwa dianggap penting oleh saksi Putri Candrawathi dan keterangan terdakwa sangatlah penting untuk menambah keyakinan saksi Ferdy Sambo," katanya.

Vonis untuk Ma'ruf memang lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya memutuskan selama 8 tahun penjara.

**
Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Vonisnya Besok, Kamaruddin Simanjuntak Mohon ke Hakim Bharada E Dihukum Ringan, Apa Alasannya?

Vonisnya Besok, Kamaruddin Simanjuntak Mohon ke Hakim Bharada E Dihukum Ringan, Apa Alasannya?

| Selasa, 14 Februari 2023 | 20:24 WIB

Farhat Abbas Prihatin Lihat Reaksi Bahagia Masyarakat atas Vonis Mati Ferdy Sambo: Tak Punya Rasa Kasihan

Farhat Abbas Prihatin Lihat Reaksi Bahagia Masyarakat atas Vonis Mati Ferdy Sambo: Tak Punya Rasa Kasihan

Entertainment | Selasa, 14 Februari 2023 | 20:45 WIB

Ferdy Sambo Divonis Mati, Bunda Corla: Ya Gimana...

Ferdy Sambo Divonis Mati, Bunda Corla: Ya Gimana...

| Selasa, 14 Februari 2023 | 20:34 WIB

Terkini

Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya

Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11 WIB

Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka

Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 00:01 WIB

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

News | Senin, 01 Juni 2026 | 23:46 WIB

Kenduri Kurban di Pidie Jaya, Tradisi yang Sembuhkan Duka Penyintas Banjir

Kenduri Kurban di Pidie Jaya, Tradisi yang Sembuhkan Duka Penyintas Banjir

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 23:38 WIB

Cushion Sudah Mahal tapi Tetap Abu-Abu? Mungkin Undertone Anda Salah

Cushion Sudah Mahal tapi Tetap Abu-Abu? Mungkin Undertone Anda Salah

Sumsel | Senin, 01 Juni 2026 | 23:37 WIB

7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer

7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 23:14 WIB

Catat! Laga Timnas Putri Indonesia vs Singapura Digelar Tanpa Penonton di Arcamanik

Catat! Laga Timnas Putri Indonesia vs Singapura Digelar Tanpa Penonton di Arcamanik

Jabar | Senin, 01 Juni 2026 | 23:08 WIB

Dulu Rusak Akibat PETI, Sungai di Tebo Kini Jadi Tempat Anak Muda Menanam Kehidupan

Dulu Rusak Akibat PETI, Sungai di Tebo Kini Jadi Tempat Anak Muda Menanam Kehidupan

Sumsel | Senin, 01 Juni 2026 | 23:04 WIB

Bandung Terancam Jadi Lautan Sampah Pasca Libur Panjang

Bandung Terancam Jadi Lautan Sampah Pasca Libur Panjang

Jabar | Senin, 01 Juni 2026 | 23:01 WIB

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:56 WIB