Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E langsung mendapatkan pengawalan ketat dari petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 1 Tahun 6 bulan penjara.
Dari video yang diunggah oleh akun Tiktok @andarika2217, Majelis Hakim tampak menutup sidang vonis terhadap Richard Eliezer.
"Demikian sidang perkara nomor 798 BP 2022 atas nama terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dinyatakan ditutup," kata Majelis Hakim dalam video diunggah oleh akun @andarika2217, yang dikutip Mamagini, Rabu (15/2/2023).
Petugas LPSK yang duduk di belakang Richard pun sigap berjaga-jaga mengantisipasi pendukung Richard yang ingin memasuki ruang sidang.
Mendengar sidang ditutup, Richard langsung berdiri dengan membungkuk ke arah majelis hakim.
Usai sidang ditutup, para pendukung Richard Eliezer tampak berteriak dan ingin menerobos masuk untuk bertemu.
Terlihat empat petugas LPSK terlihat langsung berlari dan mengamankan mantan ajudan Ferdy Sambo itu.
Mereka berjalan ke arah kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy.
Unggahan video Richard Eliezer yang dikawal ketat LPSK langsung menuai beragam komentar netizen. Netizen ramai-ramai memuii LPSK yang sigap mengamankan Richard Eliezer.
"Kereeeennnn...LPSK nya SIGAP jaga ichad.ini pertama kalianya aq lihat JK itu bener2 dilindungi..Bravo pak hakim..mantap LPSK," ucap akun @kha****.
"Ya Allah sigap bnr para LPSK bt mnjaga Richard," kata akun @ida****.
"Team LPSK hebat ..tanggap dg situasi benar2 melindungi icad ..salud ," tutur akun @yus***.
"Keren yah kek Paspampres ngamanin presiden gercep siag, akhirnya semua bisa bernafas lega ," papar akun @zar****.
"Trima kasih buat tim LPSK yg selalu sigap buat icad," ucap akun @use****.
"Icad udah kyak artis papan atas bnyak bnget fans.a," tutur akun @han****.