Anaknya Divonis Ringan di Kasus Sambo, Ayah Arif Rahman Sujud Syukur di Ruang Sidang

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Kamis, 23 Februari 2023 | 12:35 WIB
Anaknya Divonis Ringan di Kasus Sambo, Ayah Arif Rahman Sujud Syukur di Ruang Sidang
Anaknya Divonis Ringan di Kasus Sambo, Ayah Arif Rahman Sujud Syukur di Ruang Sidang. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Ayah Arif Rahman Arifin, Muhammad Arifin Rohim sujud syukur di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) usai anaknya divonis 10 bulan penjara di kasus obstruction of justice Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pantauan Suara.com, Kamis (23/2/2023), terlihat Arifin Rohim yang mengenakan kemeja putih dan peci hitam duduk di barisan depan pengunjung sidang.

Setelah Majelis Hakim membacakan vonis, Arifin Rohim langsung menangis dipeluk istrinya.

Arifin Rohim kemudian sujud di lantai ruang sidang PN Jaksel. Momen itu terjadi kurang lebih selama 15 detik.

Muhammad Arifin Rohim ayah Arif Rahman Arifin. (Suara.com/Rakha)
Muhammad Arifin Rohim ayah Arif Rahman Arifin. (Suara.com/Rakha)

Selepas itu, Arifin Rohim bangun dan kembali memeluk istrinya.

Kepada wartawan, dia menyebut sujud itu merupakan bentuk rasa syukur atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada anaknya.

"Sebagai orang muslim, sesuai keyakinan saya. Sudah perintah Allah SWT untuk menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim," ujar Arifin Rohim sambil menangis.

Untuk diketahui, mantan Wakaden B Biro Paminal Polri Arif Rahman Arifin dijatuhi hukuman 10 Bulan penjara di kasus perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kematian Brigadir Yosua.

Vonis hukuman itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (23/2/2023).

baca juga

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Arif Rahman Arifin 10 bulan penjara," kata Suhel di ruang sidang PN Jaksel.

Hakim Suhel menyatakan Arif terbukti secara sah meyakinkan merusak informasi elektronik milik publik secara bersama-sama.

Dalam kasus ini, Arif berperan merusak dan mematahkan laptop yang berisi rekaman Brigadir Yosua masih hidup di mantan rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hal itu Arif lakukan atas perintah atasannya Ferdy Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Kuasa Tolak Perintah Sambo, Arif Rahman Setuju Rusak Laptop Berisi Rekaman Yosua Masih Hidup

Tak Kuasa Tolak Perintah Sambo, Arif Rahman Setuju Rusak Laptop Berisi Rekaman Yosua Masih Hidup

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 12:10 WIB

Eks Anak Buah Sambo Arif Rahman Arifin Divonis Ringan 10 Bulan Penjara, Denda Rp 10 Juta

Eks Anak Buah Sambo Arif Rahman Arifin Divonis Ringan 10 Bulan Penjara, Denda Rp 10 Juta

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 12:04 WIB

BREAKING NEWS! Arif Rahman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara

BREAKING NEWS! Arif Rahman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 11:56 WIB

Disaksikan Langsung Sang Istri, Eks Anak Buah Sambo Arif Rahman Arifin Hari Ini Jalani Sidang Vonis Kasus Obstruction of Justice Brigadir J

Disaksikan Langsung Sang Istri, Eks Anak Buah Sambo Arif Rahman Arifin Hari Ini Jalani Sidang Vonis Kasus Obstruction of Justice Brigadir J

Dexcon | Kamis, 23 Februari 2023 | 11:44 WIB

Terkini

Para Bos BUMN Kini Dilarang Lihatkan Gaya Hidup Mewah dan Pakai Patwal Tot Tot Wuk Wuk

Para Bos BUMN Kini Dilarang Lihatkan Gaya Hidup Mewah dan Pakai Patwal Tot Tot Wuk Wuk

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:16 WIB

Kenapa Wajah Glowing saat Bangun Tidur Pagi Hari dan Kusam di Sore Hari? Dokter Ungkap Penyebabnya

Kenapa Wajah Glowing saat Bangun Tidur Pagi Hari dan Kusam di Sore Hari? Dokter Ungkap Penyebabnya

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:14 WIB

Mengenal Koridor Gajah: Jalur Vital Ekosistem Hutan yang Terancam Fragmentasi

Mengenal Koridor Gajah: Jalur Vital Ekosistem Hutan yang Terancam Fragmentasi

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:11 WIB

MMA IMPACT Indonesia 2026 Dorong Pemasar Ciptakan Nilai Bisnis

MMA IMPACT Indonesia 2026 Dorong Pemasar Ciptakan Nilai Bisnis

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:05 WIB

Bolehkah Bayi di Bawah 1 Tahun Diberi Biskuit Marie Regal? Ini Aturan dan Batasan Usianya

Bolehkah Bayi di Bawah 1 Tahun Diberi Biskuit Marie Regal? Ini Aturan dan Batasan Usianya

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Scam Juga Menjerat Anak Umur 8 Tahun, Begini Modusnya

Scam Juga Menjerat Anak Umur 8 Tahun, Begini Modusnya

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Progres Tol Semarang-Demak Tembus 79 Persen, Ditarget Beroperasi Saat Nataru 2027

Progres Tol Semarang-Demak Tembus 79 Persen, Ditarget Beroperasi Saat Nataru 2027

Foto | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Jurnalisme Warga Bukan Sekadar Berita, Tapi Bisa Jadi Bisnis Baru

Jurnalisme Warga Bukan Sekadar Berita, Tapi Bisa Jadi Bisnis Baru

Video | Selasa, 27 Oktober 2026 | 16:55 WIB

IHSG Ambruk Lagi ke Level 5.200, Ini Penyebabnya

IHSG Ambruk Lagi ke Level 5.200, Ini Penyebabnya

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 16:54 WIB

Sentuhan Warna Baru Honda Genio Hadirkan Kesan Lebih Retro

Sentuhan Warna Baru Honda Genio Hadirkan Kesan Lebih Retro

Otomotif | Selasa, 27 Oktober 2026 | 16:50 WIB

×