Rafael Alun baru saja menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kepemilikan harta hingga Rp 56 miliar. Dalam panggilannya, Rafael pun diminta untuk melaporkan kekayaan yang dimilikinya.
Diketahui, ada beberapa harta yang diduga milik Rafael Trisambodo yang mencurigakan. Salah satunya adalah mobil Rubicon yang dibawa Mario Dandy saat menganiaya David.
Dikutip dari Kompas TV, kepada KPK, Rafael Alun mengatakan bahwa Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy bukan miliknya. Rafael mengaku bahwa mobil mewah tesebut adalah milik kakaknya.
Setelah dilakukan penelusuran dan pemeriksaan, memang mobil mewah tersebut bukan atas nama Rafael Alun, baik STNK dan BPKB-nya.
Menurut Rafael Alun kepada KPK, Rubicon itu awalnya dibeli ayah Mario Dandy itu dari suatu tempat. Kemudian, ia menjualnya kepada sang kakak.
Kabar terbaru menunjukkan bahwa alamat yang tertera di STNK dan BPKB mobil Rubicon itu merupakan alamat sebuah rumah di dalam gang di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Mengutip Suara.com, pemiliknya bernama Ahmad Saefudin, warga Mampang, Jakarta Selatan, yang ternyata bekerja sebagai petugas kebersihan alias cleaning service.
Fakta soal Ahmad Saefudin itu diungkap oleh KPK. Menurut Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, informasi Ahmad Saefudin bekerja sebagai cleaning service sudah diperoleh KPK, saat mengirimkan tim ke Mampang.
Dari pengakuan Rafael Alun, kendaraan itu awalnya dia beli dari Ahmad Saefudin, dan baru kemudian dijual ke kakaknya. Namun, Rafael mengatakan bahwa kendaran itu belum balik nama, sehingga di STNK dan BPKB masih tertulis nama Ahmad Saefudin.